Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polres Batu Giatkan Patroli Malam Secara Intens

Polres Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli secara periodik pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari, Sabtu (18/2/2023).

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat apel jam pimpinan dan saat pelaksanaan anev mingguan menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan patrol pada waktu Malam hari.

 

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” tegas Kapolres Batu.

 

“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah AKBP Oskar.

 

Menindaklanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Satlantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodik.

 

Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

Peringati Isra’ Mi’raj Keluarga Besar PSHT Batu Istighosah, Polres Batu Hadir Berikan Rasa Aman

Polres Baru – Dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj 1444H Nabi Muhammad SAW, keluarga besar PSHT Caban Batu melaksanakan kegiatan istighosah bertempat di kediaman Bapak Haji Darsono Dusun Sabrangbendo Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Minggu (19/2/2023).

Kepolisian Resor Batu dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, menurunkan 15 Personelnya untuk membantu pengamanan kegiatan di lokasi.

Ipda Totok selaku Perwira pengendali memberikan beberapa petunjuk pelaksanaan tugas kepada anggota yang terseprint agar senantiasa melekat sampai kegiatan selesai.

“Rekan – rekan, kita disini memberikan pelayanan dan pengamanan kegiatan keluarga besar PSHT untuk istighotsah bersama dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444H, saya minta kita bekerja yang baik dan semangat sampai kegiatan selesai,” tegas Ipda Totok.

Bapak H Darsono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut betul dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj 1444H Nabi Muhammad SAW dan mengumpulkan 100 orang keluarga besar PSHT Kota Batu di kediamannya untuk do’a dan istighotsah bersama.

Ketua PSHT cabang Batu Bapak Suyono menyampaikan terimakasih kepada anggota Polres Batu yang telah hadir membantu pengamanan kegiatan tersebut.

“Kami mewakili keluarga besar PSHT Cabang Batu mengucapkan terimakasih kepada Polres Batu yang telah menyempatkan hari Minggunya untuk membantu kami mengamankan pelaksanaan kegiatan istighotsah bersama dalam rangka memperingati hari Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444H ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Pak Suyono.

Serap aspirasi melalui sambang dan patroli dialogis, Polres Batu terjunkan seluruh anggotanya

Polres Batu – Dalam rangka Harkamtibmas dan memberikan rasa aman kepada semua lapisan masyarakat, pada hari Jum’at  (17/2/23) Para Bhabinkamtibmas dan anggota Piket di Polsek jajaran Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan memantau situasi di Obyek cital di wilayahnya masing masing

Melalui kegiatan sambang ini diharapkan para Bhabinkamtibmas dapat menyerap informasi serta aspirasi dari masyarakat berkaitan dengan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada tokoh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di sekitar lingkungan dan mulai lagi kegiatan Poskamling secara rutin dan bergantian.

“Sampaikan apabila ada informasi berkaitan dengan Kamtibmas kepada Polri dengan menghubungi layanan Kepolisian call center 110 Polres Batu dan bisa telepon ke saya langsung,” tambah Bhabinkamtibmas Temas.

Kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu kegiatan atensi Kapolres Batu Akbp Oskar Syamsuddin yang harus dilaksanakan oleh masing – masing anggota Bhabinkamtibmas dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah, sehingga nantinya Polres Batu beserta jajaran akan dapat dengan cepat membuat langkah – langkah solusi maupun tindakan Kepolisian yang cepat dan terukur.

Urai kepadatan arus di Long Weekend, Sat Lantas Polres Batu maksimalkan seluruh anggota

Polres Batu – Usai apel pagi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Batu Polda Jatim langsung menempati simpul-simpul jalan yang ada di Kota Batu. Kegiatan ini selain bertujuan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas Pada libur hari besar / long weekend ini. Sabtu (18/2/23)

Kegiatan Poros Pagi ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas dan kurang lebih ada 12 (Dua Belas) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil Satlantas Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin berharap kepada seluruh anggota Opsnal baik dari Satlantas maupun Sat Samapta serta Polsek Jajaran dapat dengan maksimal dalam melaksanakan poros pagi.

“Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri khususnya anggota dari Satuan Lalu Lintas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran, yang mana keberadaannya di lapangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara langsung,” terang Oskar.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa Poros pagi ini kami harapkan selain dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di pagi hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan anggota di lapangan dapat juga menjadi efek jerah bagi pelaku pidana yang akan melancarkan aksinya.

“Setiap anggota mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan khususnya penyeberang jalan kaki, anak – anak Sekolah yang sedang berangkat ke tempat Sekolahnya, pengguna jalan yang sedang berangkat ke tempat kerjanya serta pengguna jalan lainnya dapat aman dan lancar sampai ditujuannya,” Ungkap LYA.

“Poros pagi juga merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin yang wajib dilaksanakan oleh anggota Sat lantas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat khususnya bagi pengguna jalan di pagi hari pada jam berangkat Sekolah dan pada jam berangkat kerja,” tambah AKP Lya.

Kegiatan Poros pagi ini juga mendapat respon positif dari masyarakat karena merasa terbantu dengan kehadiran anggota di lapangan. Hal ini dikarenakan anggota yang berjaga pada jam-jam sibuk dimana masyarakat hendak berangkat untuk bekerja dan anak-anak yang hendak pergi kesekolah dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.

Anggota Sat Lantas juga memberikan himbauan Humanis kepada masyarakat yang tampak kasat mata melakukan pelanggaran sekaligus menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Ops Keselamatan ini mengajak semua untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

Polres Situbondo Bikin Senyum Bahagia Pekerja Jalanan Dengan PASABER

SITUBONDO – Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim sambil menjaga Kota Santri Bumi Sholawat Nariyah tetap aman dan kondusif, mereka juga menebar kepedulian ke masyarakat kurang mampu melalui program PASABER yakni Patroli Samapta Bersedekah.

Sasaran Pasaber adalah para pekerja jalanan, seperti pedagang asongan, becak, ojol, tukang sapu jalan dan warga tidak mampu lainnya.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. mengatakan program PASABER merupakan inovasi dengan mengusung konsep patroli sambil berbagi.

Dengan harapan dapat membangun rasa kepedulian anggota Polri kepada masyarakat di tengah menjalankan tugas sehari-hari.

“intinya sambil melaksanakan tugas patroli menjaga kamtibmas kota Situbondo sekaligus bisa berbagi makanan dengan warga yang membutuhkan” ungkap AKP Sudpendi sambil membagikan makanan di kawasan Terminal Situbondo, Jum’at (17/2/2023)

AKP Sudpendi menambahkan, hasil dari iuran yang terkumpul dari anggota Satsamapta, kemudian diwujudkan bahan makanan untuk diberikan kepada pekerja di jalan dan warga tidak mampu atau membutuhkan yang ditemui anggota Samapta saat melakukan patroli kamtibmas di jalan raya.

“Berbagi rizki pada orang lain adalah bentuk rasa syukur Kami. Selain itu kami juga melaksanakan tugas patroli sambil berikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat ” pungkasnya.

Polresta Malang Kota Gelar FGD Bersama Animal Lovers

Kota Malang – Seperti giat rutin Polresta Malang Kota setiap hari Jumat dengan menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan warga masyarakat.

Kali ini Polresta Malang Kota mengemas agenda Jumat Curhat dengan menggandeng Komunitas Animal Lovers mengadakan Forum Grup Diskusi (FGD).

FGD yang dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawadya pada Jumat (17/2/2023) bersama para pecinta hewan piaraan tersebut bertemakan “Aku Juga Ingin Sejahtera”.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran masyarakat dalam menjaga dan melindungi sejahtera hewan sangat penting terutama berkaitan dengan hewan domestic dan territorial.

Pamen Polri yang tak pernah meninggalkan lukisan Ayam Jago dimanapun bertugas ini juga mengapresiasi kegiatan Animal Talkshow yang dilaksanakan oleh komunitas Animal Lovers di Malang Raya.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Animal Talkshow yang mengusung tema Aku Juga Ingin Sejahtera karena tema ini terkait dengan peran kita sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki tanggung jawab atas sejahtera hidup semua makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Kombes Budi Hermanto yang akrab dipanggil Pak BuHer ini.

Agenda FGD yang digelar saat Jumat Curhat ini juga mendapat antusias tinggi dari sebanyak 82 komunitas Animal Lovers diantaranya seperti PKDI Chapter Malang, Cat Society of Surabaya, Indonesia Cat Assosiation, SAR Dog Indonesia Region Jatim, dan masih banyak Komunitas lainnya.

Kegiatan Animal Talkshow pada Jumat Curhat ini juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian Puskeswan Kota Malang, PHDI Jatim 2, 10 Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, dan 2 Babinsa.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis, dan Drh Taufiqur Rahmawati, serta Doni Herdaru Tona sebagai narasumber.

Pada kegiatan itu para komunitaspun berkesempatan mengajukan pertanyaan, keluhan dan usul saran. Seperti halnya anggota Komunitas Independen, Eny yang menayakan terkait kasus penelantaran hewan.

“Tindakan apa yang bisa dilakukan masyarakat jika menemui kasus penelantaran oleh komunitas pemeduli hewan?” tanya Eni Komunitas Independen.

Menanggapi pertanyaan tersebut Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis menjelaskan bahwa pada dasarnya Polisi akan menindaklanjuti laporan warga masyarakat dimulai dengan proses penyelidikan.

“Apabila ada masyarakat yang menemui unsur penelantaran hewan langsung saja melaporkan kepada kami Polisi sebagai penegak hukum untuk kemudian melakukan proses penyelidikan.”jelas AKP Nurwaris.

Peserta perwakilan dari Komunitas reptile ADDICT Malang, Dian Wicaksono,juga menanyakan terkait tindakan apa yang bisa dilakukan pemilik hewan apabila terjadi kasus penculikan/pencurian hewan.

“Sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan melindungi hewan kita, namun apabila ditemui permasalahan seperti itu maka kami adukan sesuai proses hukum yang berlaku, karena bagaimanapun hewan juga memiliki hak untuk hidup sejahtera,”jawab AKP Nurwaris.

Diakhir kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota menuliskan sebuah Quotes untuk dijadikan deklarasi dalam talk show animal lovers berisikan “Sikap peduli sejahtera hewan tanpa tindakan adalah sia-sia sikap peduli tanpa pengetahuan adalah kebohongan.”

Kapolda Jatim Bangkitkan Semangat Anak Yatim di Jumat Curhat

TANJUNG PERAK – Usai melaksanakan Jumat curhat di wilayah hukum Polres Tanjungperak, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr.Toni Harmanto,MH yang didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mereka menyerahkan bingkisan paket kepada anak-anak yatim, kemarin Jumat (17/2/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Toni Harmanto menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa empati Polri kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim berpesan dan memotivasi kepada anak-anak untuk mempersiapkan diri dan fokus meraih cita-cita mereka.

“Di sini banyak anak-anak yang ingin menjadi Polisi, mudah-mudahan dari yatim piatu diarahkan untuk bisa dipersiapkan dalam beberapa tahun kedepan supaya ada yang bisa menjadi polisi,” ungkap Kapolda Jatim.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina mengatakan, kegiatan Jumat curhat ini pihaknya menampung seluruh masukan, keluhan dan kritikan dari masyarakat di lapangan futsal Jalan Ikan Duyung Perak Barat Surabaya, untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Ini merupakan program rutin yang kita laksanakan untuk berkeliling di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujar AKBP Herlina.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut lanjut AKBP Herlina pihaknya mempersilahkan masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan seperti curanmor dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Adapun tujuan pemberian santunan anak yatim-piatu oleh Kapolda Jatim, terang AKBP Herlina untuk membantu agar anak yatim-piatu dapat bersemangat dalam belajar dan menimba ilmu di jenjang persekolahan.

“Bapak Kapolda Jatim memotivasi, membangkitkan semangat anak – anak yatim untuk belajar agar kelak menjadi orang yang sukses dan dapat berbakti bagi nusa dan bangsa,” pungkas AKBP Herlina.

Bersama 3 Pilar, Bhabinkamtibmas hadiri pembentukan Kampung Wisata Songgokerto

Polres Batu – Pada hari Jum’at  (17/2/23) Bhabinkamtibmas Kel Songgokerto Polres Batu Polda Jatim Aipda Junaedi menghadiri kegiatan rakor dan silaturahmi bersama Ketua RT RW se Wilayah Kelurahan Songgokerto Batu dalam rangka rencana pemberdayaan masyarakat melalui Kampung Wisata Songgokerto.

Hadir dalam giat acara tersebut Lurah Songgokerto, Babinsa ,Ketua LPMK, LMDH, RT/RW Karang Taruna bersama para tokoh masyarakat yang lain guna menentukan langkah dan rencana ke depan terkait rencana pembentukan Kampung Wisata Songgokerto.

Kegiatan ini rutin di dilaksanakan sebagai bentuk tangung jawab Harkamtibmas kepada masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran petugas keamanan di tengah tengahnya.

Memberikan himbauan sekaligus memberikan nomor tlp / Contact person yang mudah dihubungi sehingga apabila diperlukan kehadiran Polisi akan cepat direspon dengan harapan keresahan atau kejadian kriinal bisa segera ditangani.

“Pak mohon dicatat ya kontak person kami selaku petugas dari Polsek Batu , apabila dalam beraktivitas nanti bapak memerlukan Pak Polisi,” Ujar Junaedi petugas Bhabinkamtibmas

Patroli malam semakin ditingkatkan guna antisipasi Kejadian Kriminal di Wilayah Kota Batu

Polres Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patrol secara periodik pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari. Jum’at  (17/2/23)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian diawal tahun 2023 ini yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan patroli.

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” tegas Kapolres Batu.

“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah Oskar.

Menindaklanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Sat Lantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodik.

Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

Diharapkan melalui peningkatan kegiatan Patroli sesuai arahan Pimpinan ini dapat tercipta Harkamtibmas yang baik di Indonesia pada Umumnya dan di Kota Batu Pada khususnya.

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba, 11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

PONOROGO – Kurun waktu 5 januari s/d 4 februari 2023 Polres Ponorogo berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 11 orang.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap adalah kasus sabu sabu dan peredaraan obat terlarang.

Untuk kasus narkoba jenis sabu sabu Polres Ponorogo berhasil mengungkap sebanyak 2 (dua) Kasus dengan jumlah tersangka 2 orang.

“Kasus peredaran narkotika jenis sabu ada 2 kasus, tersangkanya ada 2 yaitu BYK dan AND total barang bukti sabu bruto 4,16 Gram,” Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press release Kamis, (16/02/2023).

Sedangkan untuk kasus peredaraan obat terlarang sebanyak 6 (enam) kasus dengan jumlah tersangka 9 orang.

“Tersangkanya UDN, GND, RDK, PTL, RZL, NFN, GLG, NOF, SSL. Dengan total jumlah barang bukti pil dobel l, Pil dextro, Pil trihexyphenidil dan Pil tramadolsebanyak 1.173 butir,” terangnya

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen menambahkan dari pengungkapan kasus tersebut bisa menyelamatkan 1065 jiwa.

Dia menegaskan semua pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,”Untuk kasus sabu akan kita kenakan Pasal UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman pidana maksimal 12 tahun dan minimal 4 tahun penjara,” tegas AKP Akhmad Khusen

“Sedangkan untuk kasus peredaran obat terlarang ( Daftar G) dikenakan UU RI NO. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan acaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” imbuhnya

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu