Polisi Peduli, Kapolres Blitar Door to Door Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga

BLITAR – Selalu hadir di tengah masyarakat dalam situasi dan kondisi seperti apapun bukan hanya sebuah jargon Polres Blitar yang merupakan jajaran Polda Jatim ini.

Kali ini kembali mereka datangi warga masyarakat yang dianggapnya kurang mampu dalam segi ekonomi dan layak mendapatkan bantuan sosial secara door to door.

 

Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K mengatakan bahwa pihaknya menggunakan metode tersebut supaya bisa sekaligus bersilaturahmi dengan warga.

“Kami melakukan bansos kali ini langsung dengan door to door, karena warga yang mendapatkan bansos ini benar-benar warga yang kami kira memang kurang mampu dan kami berharap bansos kali dapat membantu dan meringankan beban masyarakat,” terang AKBP Anhar usai memberikan bansos,Kamis (8/2)

Bahkan pada saat memberikan bansos ada momen dimana Kapolres Blitar juga membantu seorang anak yang putus sekolah dikarenakan keluarganya tidak mampu mencukupi biaya, seragam dan lain-lainnya.

Akhirnya Kapolres Blitar pun meminta sang anak agar kembali melanjutkan sekolahnya dan meminta keluarga tak usah kawatir tentang biaya yang dibutuhkan karena Polres Blitar akan memberikan bantuan biaya untuk sekolah.

Kepala Desa Selopuro, Ali Mustain mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh pihak Polres Blitar kepada warganya.

“Saya atas nama warga menyampaikan terimakasih banyak atas kepedulian bapak Kapolres, dan apa yang telah dilakukan bapak – bapak Kepolisian di Blitar ini sangat menginspirasi kami dan membantu kami,”ujar Ali.

Ia berharap bantuan ini dapat meringankan masyarakat yang memang kurang mampu, dan semoga kegiatan ini bermanfaat, serta dapat menginspirasi semua untuk tetap peduli terhadap sesama. (*)

Polisi Ajak Pelaku Penganiayaan di Tulungagung Minta Maaf Kepada Orangtuanya

TULUNGAGUNG – Sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya potensi konflik sosial yang bersumberkan dari perguruan silat, polres Tulungagung terus berupaya melakukan pencegahan untuk menyadarkan oknum perguruan yang terlibat pidana dengan menghadirkan orang tuanya. 9/2/2023

Seperti halnya yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 dimana orang tuanya dihadirkan untuk juga bisa memberikan penyadaran kepada anak anaknya.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasihumas polres Tulungagung IPTU Moh Anshori SH mengatakan berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh polres Tulungagung namun kejadian tindak pidana yang bersumberkan dari perguruan silat masih terus terjadi

Ini adalah sebagai salah satu upaya untuk bersama sama orang tuanya termasuk semua fihak guna menyadarkan mereka.

Sperti kita ketahui bersama polres Tulungagung telah menetapkan 4 orang oknum perguruan pencak silat di Tulungagung sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (05/02/2023) yang lalu.

Tidak hanya menjeratnya dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, tersangka juga mendapatkan sanksi dan pelajaran moral kepada para pelaku yang didominasi oleh anak muda dibawah umur.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori.

Anshori mengatakan, para pelaku dan orang tuanya diminta hadir di Mapolres Tulungagung, kemudian mereka mendapatkan pengarahan tentang kesalaham yang dilakukan mereka, kemudian disaat bersamaan para pelaku diminta meminta maaf secara langsung kepada kedua orang tuanya.

Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku yang mayoritas masih anak – anak tersebut.

Anshori mengakui, saat proses minta maaf ini dilakukan, banyak dari mereka yang meneteskan air mata mengingat kekerasan yang telah dilakukannya.

Pihaknya berharap, mereka yang menjalani prosesi ini bisa mendapatkan pencerahan dan tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.(Ans71 Restu)

Anggota Satlantas Polres Batu Poros Pagi Untuk Kenyamanan Pengguna Jalan

Polres Batu – Usai apel pagi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Batu langsung menempati simpul-simpul jalan yang ada di Kota Batu. Kegiatan ini selain bertujuan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan Street Crime di wilayah hukum Polres Batu, Ju’mat (10/2/2023).

 

Kegiatan Poros Pagi ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas bagi anggota Satlantas Polres Batu. Dan kurang lebih ada 12 (Dua Belas) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil Satlantas Polres Batu.

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin berharap kepada seluruh anggota Opsnal baik dari Satlantas maupun Sat Samapta serta Polsek Jajaran dapat dengan maksimal dalam melaksanakan poros pagi.

 

“Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri khususnya anggota dari Satuan Lalu Lintas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran, yang mana keberadaannya di lapangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara langsung,” terang AKBP Oskar.

 

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa Poros pagi ini kami harapkan selain dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di pagi hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan anggota di lapangan dapat juga menjadi efek jerah bagi pelaku pidana yang akan melancarkan aksinya.

 

“Setiap anggota mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan khususnya penyeberang jalan kaki, anak – anak Sekolah yang sedang berangkat ke tempat Sekolahnya, pengguna jalan yang sedang berangkat ke tempat kerjanya serta pengguna jalan lainnya dapat aman dan lancar sampai ditujuannya,” Ungkap AKP LYA.

 

“Poros pagi juga merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin yang wajib dilaksanakan oleh anggota Sat lantas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat khususnya bagi pengguna jalan di pagi hari pada jam berangkat Sekolah dan pada jam berangkat kerja,” tambah AKP Lya.

 

Kegiatan Poros pagi ini juga mendapat respon positif dari masyarakat karena merasa terbantu dengan kehadiran anggota di lapangan. Hal ini dikarenakan anggota yang berjaga pada jam-jam sibuk dimana masyarakat hendak berangkat untuk bekerja dan anak-anak yang hendak pergi kesekolah dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.

 

Polres Probolinggo Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian Sapi

PROBOLINGGO – Sepandai – pandai Tupai melompat,akhirnya terjatuh jua. Itulah mungkin yang dialami oleh SR (29) warga Dusun Sulur, Desa Wedusan, Tiris, Kabupaten Probolinggo tersangka pencurian sapi yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi buronan Polres Probolinggo jajaran Polda Jatim ini.

Karena kerja keras pihak Kepolisian dalam merespon laporan warganya yang resah akibat hewan ternaknya yang hilang, akhirnya komplotan maling sapipun terungkap dan SR yang menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) pihak Polres Probolinggopun tertangkap.

Tersangka SR (29) berhasil dibekuk dirumahnya oleh anggota Polsek Krucil dengan dibantu anggota Polsek Tiris, pada Selasa (7/2/2023) Malam.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Ipda ES Sugeng Santoso mengungkapkan bahwa SR merupakan komplotan pelaku pencurian hewan yang beraksi di sebuah Kandang Sapi di Desa Guyangan, Krucil, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (11/1/2023) dini hari.

“Saat itu komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil mencuri tiga hewan ternak sehingga mengakibatkan korban merugi hingga Rp 45 juta,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krucil,” kata Ipda Sugeng,kemarin Kamis (9/2)

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Probolinggo menjelaskan penangkapan terhadap SR dilakukan usai mendapat keterangan dari Arsudi Arsita, pelaku yang pertama kali dibekuk oleh anggota Polsek Krucil.

“Setelah mengamankan pelaku pertama, anggota Polsek Krucil langsung melakukan pengembangan hingga mendapatkan informasi tentang keberadaan SR yang berada di Tiris, sehingga bekerjasama dengan Polsek Tiris dalam mengamankan pelaku,”tambah Ipda Sugeng.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam dirutan Polres Probolinggo selanjutnya diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian hewan ternak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Antisipasi Covid Kraken, Urkes Polres Batu Buka Vaksinasi Dosis Booster Kedua

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memerintahkan kepada Paur Kes Sidokkes Polres Batu Polda Jatim Ipda Heryawan untuk terus meningkatkan kegiatan Vaksinasi dilokasi yang strategis, baik di Mako ataupun di tempat – tempat keramaian di wilayah hukum Polres Batu, Ju’mat (10/2/2023).

 

Polres Batu Polda Jatim sudah lama menggalakkan kegiatan Vaksinasi covid-19 mulai awal ada penyebaran virus Covid-19 hingga sekarang. Baik di Polres Batu sendiri atau ke tempat yang ramai pengunjung, seperti ke tempat wisata dan ke tempat perbelanjaan.

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Paur Kes Sidokkes Polres Batu Ipda Heri menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang ingin melaksanakan vaksin, bisa langsung datang ke ‘Gerai Vaksin Presisi’ Polres Batu. Dan bahkan sekarang sesuai anjuran dari Pemerintah Urkes Polres Batu menyediakan Vaksin Dosis Booster Kedua di Gedung Urkes Polres Batu.

 

“Ipda Heri menjelaskan bahwa ‘Gerai Vaksinasi Presisi’ ini merupakan langkah Polri mendukung program Vaksinasi Nasional untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity masyarakat,” Jelas Ipda Heri.

“Vaksinasi ini dilakukan juga dalam rangka untuk mengantisipasi Virus Corona varian Baru yaitu XBB dan Varian Kraken yang mana tingkat penyebarannya 2 sampai 3 kali lipat lebih cepat dari varian sebelumnya, oleh karena itu sesuai anjuran dari Pemerintah Urkes Polres Batu menyediakan Vaksin Booster Dosis 2 di Mako Polres Batu” ujar Ipda Heri.

 

Diharapkan kepada seluruh masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi akan pentingnya Vaksin untuk kekebalan tubuhnya demi masa depan yang lebih baik. (humas).

Pastikan Aman dan Kondusif, Polres Batu Giatkan Patroli Malam Secara Intens

Polres Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli secara periodik pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari, Kamis (9/2/2023).

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat apel jam pimpinan dan saat pelaksanaan anev mingguan menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian diawal tahun 2023 ini yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan patroli.

 

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” tegas Kapolres Batu.

“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah AKBP Oskar.

 

Menindaklanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Satlantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodik.

 

Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

Penuh kesederhanaan, Kapolres Batu ajak Pokja Jurnalis Kota Batu rayakan HPN tahun 2023

Kota Batu – Puncak Hari Pers Nasional yang diselenggarakan Pokja Jurnalis Polres Batu bertempat di Warung Kumpul temas Kota Batu berlangsung sederhana namun penuh dengan keharmonisan . Kamis (9/2/2023) .

Kesederhanaan dalam memperingati HPN tersebut tampak dihadiri oleh Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin beserta Pejabat Utama serta Insan Pers/Media yang berkumpul ditengah rintik hujan membasahi Kota Batu

“Selamat HPN kepada seluruh rekan-rekan media khususnya rekan media unit Pokja Polres Batu yang sudah mau hadir saat ini dan saya berterimakasih kepada seluruh insan pers yang bekerja dengan baik untuk menyampaikan informasi positif kepada masyarakat,” sebut Kapolres

Selanjutnya AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan kalau perayaan Hari Pers Nasional ini menindaklanjuti putusan presiden tahun 85 yang memutuskan kalau Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap 9 Februari yang berarti ini adalah Hari Pers Nasional yang ke-38.

“Hari pers ini kita diingatkan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain dan sesama manusia. Selama hidup kita bisa memberikan manfaat bagi sesama makhluk hidup dan sesama manusia,” Ujar Oskar

“Dengan memperingati HPN 2023 ini, pers harus mampu menguatkan pijakan untuk melompat lebih tinggi dan mampu mempercepat transformasi digital untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik lebih cepat dan akurat seperti tema saat ini, Pers Bebas Demokrasi Bermartabat,” tegasnya.

Menurut Kapolres, kebebasan merupakan pilar penting khususnya dalam mendukung tugas-tugas Polri.

“Untuk itu, kebebasan pers harus terlindungi dan terjamin dalam undang-undang seperti kritik, masukan dan dukungan dari insan pers sangat penting serta mengingatkan kita jika ada yang kurang yang harus ada perbaikan dan mengapresiasi yang sudah berjalan baik,” tegasnya

Sementara itu, Insan Pers yang hadir , sangat  berterimakasih kepada Kapolres beserta seluruh jajarannya yang sangat intens dalam merayakan HPN dan selama ini telah merangkul insan pers sebagai mitra dalam mendukung pembangunan bidang pewartaaan khususnya kekondusifan dan Kamtibmas serta menyangkut tugas-tugas dan kinerja Polres.

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan FAR (22), seorang pria asal Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia diamankan karena kedapatan mencuri celana dalam pria dan mencabuli anak tetangganya.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan, korban pencabulan oleh pria tersebut adalah pelajar SD yang tinggal di sekitar rumahnya.

“Terduga pelaku mengaku sudah mencabuli korban di kediamanya sebanyak dua kali. Korban ini statusnya masih pelajar SD dan tinggal di dekat rumah tersangka,” kata AKBP Catur.

Dia menjelaskan, FAR kedapatan mencuri celana dalam pada Senin (23/1/2023). FAR mencuri celana dalam milik ayah dari pelajar SD yang telah dicabulinya.

Melalui aksi pencurian itu pula, terungkap bahwa FAR juga mencabuli anak korban yang kehilangan celana dalamnya.

Bahkan, sebelum ditangkap Polisi, terduga pelaku sempat dibawa warga ke kantor desa untuk ditanyai perbuatannya selama berada di desa.

“Saat ditanya warga terduga pelaku mengaku sering mengambil celana dalam milik bapak korban. Bahkan terduga pelaku mengaku sudah mencabuli anak yang masih berusia 9 tahun,” jelasnya

Agar anak mau dicabuli, FAR mengiming-imingi korban dengan bermain game di smartphone miliknya. Saat korban bermain smartphone, FAR beraksi mencabuli korban.

Saat ditemui di Mapolres Ponorogo, FAR mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku menyukai pria sejak setelah lulus dari SMK.

“Selain cabuli korban saya juga mencuri pakaian dalam pria karena fantasinya berbeda,” tutur FAR

Atas perbuatannya itu, tersangka FA dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Program Quick Wins Presisi Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik

PAMEKASAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM para anggota dan untuk menunjang keberhasilan Polri dalam Program Quick Wins Presisi Polri, Polres Pamekasan Polda Jatim menggelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik serta Kemampuan Komunikasi Digital Anggota Polri di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Kamis (9/2/2023).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Waka Polres Pamekasan Kompol Azi Pratas didampingi Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun dengan pemateri Ibu Elita (RMFT) dan Ibu Ira Syiviana (RM Konsumer Bank BRI).

Adapun peserta pelatihan terdiri dari anggota Polres Pamekasan dari berbagai Fungsi dan anggota Polsek Jajaran Polres Pamekasan.

Waka Polres Kompol Azi Pratas menyampaikan bahwa anggota Polri khususnya anggota Polres Pamekasan harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana kita menjalankan etika pelayanan publik.

“Melalui langkah ini kita berupaya untuk memperbaiki pelayanan publik, dimana hal ini sangat penting dalam melaksanakan pelayanan bagi masyarakat, kita sebagai anggota Polri harus dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat karena Polri adalah pelayan bagi masyarakat”, tandas Kompol Azi Pratas.

Dikesempatan yang sama Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Situ Maryatun mengatakan, bahwa kegiatan dimaksud untuk menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi yang bertujuan agar meningkatkan kemampuan personel Polri khususnya Polres Pamekasan.

Hal tersebut lanjut Kabag SDM sangat diperlukan agar personel memiliki keterampilan dan etika dalam mewujudkan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat.

“Semoga dengan adanya Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik ini dapat meningkatkan kemampuan personel Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menuju Polri yang Presisi,” katanya.

Kabag SDM menyebut, kegiatan ini adalah upaya serius Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, S.H.,S.I.K memberikan dukungan kepada anggota guna meningkatkan keterampilan dan etika pelayanan publik bagi anggota Polres Pamekasan.

Tanam Cabai serentak , Kapolres dan Pj. Walikota Batu sepakat kendalikan Inflasi Daerah

Kota Batu  – Dalam rangka pengendalian inflasi di Kota Batu , Pemkot Batu bersama para petani cabai membuat gerakan tanam pangan cepat panen.Penjabat (Pj) Walikota Batu Bpk Aries Agung Paweai bersama Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Batu Aries Setiawan dan para Kelompok Tani cabai serta sayuran bertempat di kampung Wisata Tani Temas.Kamis (9/2/23).

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, bahwa pihaknya menginisiasi program ini disamping salah satu upaya meningkatkan pertanian juga untuk mengendalikan Inflasi daerah , hari ini menanam tanaman cepat panen salah satunya tanaman cabai yang sekarang akan dipanen.

“Hari ini untuk sampling panen cabai dan sayur sawi yang sudah ditanam 60 hari lalu. Hari ini dipanen sekaligus juga menyiapkan lahan yang akan ditanami pohon cabai juga,” katanya saat ditemui pada saat usai kegiatan.

 

Memilih menanam tanaman cepat panen ini, menjadi solusi untuk ketahanan pangan di Kabupaten Batang. Karena kebutuhan konsumsi masyarakat di Batu masih sangatlah tinggi, agar tidak adanya ketimpangan inflasi yang tinggi.

Ia berharap, masyarakat Kota Batu yang mempunyai lahan sisa di rumahnya bisa untuk ditananami tanaman cepat panen.

 

“Salah satunya panen cabai hari ini, untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kota Batu  dalam bentuk langkah awal mengatasi inflasi,” Ujar Aries Setiawan.

Sebelum acara usai juga diberikan Santunan secara simbolis kepada perwakilan Masyarakat yang Suaminya meninggal dunia dalam menjalankan tugas sebesar 42 juta dan pemberian kartu BPJS kepada masyarakat .

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu