Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencurian Barang Inventaris TK PKK Pandeam di Probolinggo

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencurian Barang Inventaris TK PKK Pandeam di Probolinggo

PROBOLINGGO – Dua pelaku pencurian barang inventaris di Taman Kanak-Kanak (TK) PKK Pandean, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Paiton Polres Probolinggo.

Kedua pelaku itu yakni MY (22), dan AJ (27), keduanya merupakan warga Kecamatan Pakuniran.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengungkapkan bahwa kedua pelaku masuk ke Ruang Sekolah TK Pandean pada Senin (6/2/2022) dini hari, dengan cara merusak kawat jendela ram dengan menggunakan ranting kayu sepanjang 1,5 meter.

Kemudian para pelaku mengambil sebuah sound system warna hitam dan enam ikat buku mata pelajaran TK berbagai jenis dengan berat 37 kilogram.

“Pencurian itu baru diketahii sekitar pukul 06.45 Wib oleh PU (55), guru TK ketika hendak mengambil sound system yang akan digunakan sebagai pengeras suara kegiatan upacara, akan tetapi sound tersebut sudah tidak ada,” kata Kapolsek Paiton.

Setelah dilakukan pengecekan barang, Prawiro melihat ruangan dalam keadaan berantakan dan juga melihat banyak buku mata pelajaran yang hilang serta melihat jendela dalam keadaan rusak. Kejadiam tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Paiton.

Berbekal laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Paiton melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka Muhammad Yudi di Desa Sogaan, Pakuniran dengan barang bukti sebuah sound system dan berbagai jenis buku mata pelajaran TK.

“Setelah kami interogasi, MY mengaku jika melakukan aksinya bersama AJ yang kemudian kita amankan di Desa Glagah, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Paiton guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Paiton.

Polresta Mojokerto Raih Penghargaan dari KPPN sebagi Peringkat Pertama IKPA

Polresta Mojokerto Raih Penghargaan dari KPPN sebagi Peringkat Pertama IKPA

Kota Mojokerto – Polres Mojokerto Kota yang merupakan jajaran Polda Jatim ini menerima piagam penghargaan sebagai satuan kerja (satker) mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto Sebagai satker peraih nilai kinerja pelaksanaan anggaran terbaik peringkat 1 kategori pagu DIPA di atas 20M semester ll Tahun anggaran 2022.

Bertempat di Aula KPPN Mojokerto, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Ahmad Djunaedi kepada Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K M.T, kemarin Selasa (07/ 02/23)

Kapolresta Mojokerto juga menyampaikan selamat kepada Briptu Adi Santika dan bripda Hantisya yang mewakili Kasi Keuangan, dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Polresta Mojokerto.

“Barokallah … selamat ya Juara Pertama IKPA Ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota sehingga berhasil mendapatkan penghargaan dalam pengelolaan keuangan,” ujar AKBP Wiwit.

Ia menyebut untuk meraih peringkat pertama ini bukan kerja yang mudah, tanpa adanya kerja sama seluruh anggota Polresta Mojokerto serta kecepatan dan ketepatan dalam berkinerja, menurutnya tidak akan bisa menerima penghargaan ini.

AKBP Wiwit Juga menyampaikan terima kasih kepada KPPN Mojokerto atas penghargaan yang diberikan. AKBP Wiwit berharap dengan adanya prestasi ini menjadi pemacu untuk meningkatkan kinerja seluruh Anggota jajaran Polresta Mojokerto.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami, Mudah-mudahan dengan adanya prestasi ini menjadi pemacu untuk meningkatkan kinerja seluruh Anggota jajaran Polresta Mojokerto,”ungkap AKBP Wiwit.

Lebih lanjut AKBP Wiwit mengingatkan anggota Polresta Mojokerto bahwa anggaran Polri tersebut diperoleh dari negara dan bersumber dari masyarakat.

“Maka sudah selayaknya anggaran tersebut dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk menjaga kondusifitas maupun melayani masyarakat Mojokerto,” tutup AKBP Wiwit.

Ops Keselamatan, Polsek Pujon Laksanakan Giat Imbangan

Ops Keselamatan, Polsek Pujon Laksanakan Giat Imbangan

Polres Batu – Guna mengantisipasi kerawanan kejadian kecelakaan lalu lintas pada pagi hari utamanya di jalan Provinsi serta dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Semeru 2023, Polsek Pujon Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (8/2/2023).

Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan guna antisipasi kerawanan pada saat siswa berangkat ke sekolah serta mendukung Operasi Keselamatan Semeru 2023.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk antisipasi kerawanan pada saat siswa berangkat ke sekolah serta dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Semeru 2023 yang dilaksnakan mulai tanggal 7 – 20 Februari 2023,” ujar AKP Sigit sapaan akrab Kapolsek Pujon.

“Selain giat pengaturan lalu lintas, personel Polsek Pujon melaksanakan himbauan simpatik kepada pengguna jalan yang tidak mentaati peraturan lalu lintas di jalan,” tambahnya.

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan rutinitas tugas yang dilaksanakan oleh Polsek Pujon Polres Batu Polda Jatim guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Satlantas Polres Batu Beri Teguran Simpatik

Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Satlantas Polres Batu Beri Teguran Simpatik

Polres Batu – Satuan Lalu Lintas Polres Batu Polda Jatim melaksanakan giat Pengaturan arus lalu lintas pagi di wilayah Kota Batu, Rabu (8/2/2023).

Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa, pihaknya memberikan teguran Simpatik kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menaati peraturan lalu lintas.

“Kami menghimbau kepada pengguna jalan pada saat pengaturan lalu lintas pagi utamanya bagi pengantar sekolah untuk mentaati peraturan lalu lintas menggunakan helm saat berkendara jauh maupun dekat,” ujar AKP Lya sapaan akrab Kasat Lantas.

Dalam Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023, masyarakat dihimbau agar menaati peraturan lalu lintas antara lain bagi R2 pengendara dan penumpang wajib menggunakan helm SNI, dilarang melawan arus lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

“Tak lupa juga kami sampaikan kepada Pengendara R4 agar selalu wajib menggunakan Safety Belt atau sabuk keselamatan saat berkendara, guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” himbaunya.

Kegiatan pengaturan lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 dilaksanakan secara tegas dan humanis kepada warga masyarakat yang masih didapati melanggar peraturan lalu lintas.

“Kami berharap kepada para pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dimana pun dan kapan pun guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar,” pungkas AKP Lya.

Polisi Amankan Belasan Pelaku Narkoba dan Okerbaya di Bondowoso

Polisi Amankan Belasan Pelaku Narkoba dan Okerbaya di Bondowoso

Bondowoso – Tiada ruang bagi para penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bondowoso,Jawa Timur.

Demikian yang ditegaskan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko saat konferensi pers di halaman Mapolres Bondowoso yang merupakan jajaran Polda Jatim di kota tape ini.

Kali ini Satresnarkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap dan mengamankan belasan pelaku narkoba serta obat daftar G atau Okerbaya (obat keras berbahaya).

“Ada tiga kasus atau pelaku narkoba, dua orang pengedar dan satu orang pemakai, yang kita ungkap selama bulan Januari 2023, ujar AKBP Wimboko.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu sebanyak 2, 40 gram, Pil logo Y sebanyak 3077 (tiga ribu tujuh puluh tujuh) butir.

Pasal yang dilanggar tindak pidana narkoba pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun,”tegas AKBP Wimboko.

Sementara itu untuk tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak memenuhi standar kefarmasian, penyidik menerapkan pasal 197 subs pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumnya paling lama 15 tahun,” tambah AKBP Wimboko.

Modus operandi untuk kasus narkoba jelas Kapolres Bondowoso adalah membeli untuk dijual lagi dan setiap paket dengan harga Rp 400 ribu.

Untuk kasus edar sediaan farmasi adalah tersangka diamankan sesaat setelah menjual pil kepada masyarakat umum dan 8 tersangka merupakan penjual atau bandar.

Kapolres Bondowoso juga mengatakan sabu diperoleh dari Tanggul Jember yang belum diketahui nama lengkap yang masih saat ini dalam pengejaran.

Sedangkan untuk pil Y didapatkan dari Situbondo dan ada yang didapat dari toko online Lazada.

“Oleh sebab itu, kami mengingatkan kepada orang tua agar hati hati dalam mendidik anak,” pesan penggagas Program Suling ( Subuh Keliling) dalam pemantapan Harkamtibmas ini.

Ia juga berpesan jika ada anak yang sulit tidur, atau insomnia atau keluar keringat yang over, serta gelisah atau anxiety maka wajib segera diperiksakan ke Dokter untuk penanganannya.

“Jika ternyata si anak tersebut sesuai analisa Dokter karena kecanduan narkoba maka wajib untuk dilaporkan ke Polisi untuk mendapatkan penanganan,”pungkas Kapolres Bondowoso.

Sinergitas, Polisi bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan “Gugur Gunung” di TPU

Sinergitas, Polisi bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan “Gugur Gunung” di TPU

Kota Malang – Sinergitas antara TNI, Polri dan elemen masyarakat di Kota Malang tidak hanya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga sinergitas yang dilakukan dalam bentuk lain, seperti menjaga lingkungan dari segi kebersihan dan kenyamanan.

Seperti salah satu komunitas yang berkolaborasi dengan Polsek dan Koramil Sukun dalam melaksanakan kegiatan sosial kerja bakti di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Kecamatan Sukun, Kota Malang ini.

Kerja bakti pada TPU ini melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan warga sekitar yang dipimpin oleh Kanitbinmas Polsek Sukun Polresta Malang Kota Ipda Dian W.

Tampak guyub TNI, Polri dan warga masyarakat berbaur mencabuti rumput, memotong dahan pohon untuk mencegah agar tidak tumbang saat musim penghujan.

“Apa yang kami lakukan hari ini adalah bentuk kegiatan “Gugur Gunung”, salah satu upaya penguatan sinergitas TNI-POLRI dan masyarakat sesuai petunjuk dan arahan bapak Kapolresta Malang Kota kepada kami anggota Binmas,” ujar Ipda Dian, Selasa (7/2).

Ia menambahkan memasuki musim hujan banyak pohon besar yang memiliki ranting dan daun lebat sehingga di khawatirkan rawan tumbang yang dapat membahayakan masyarakat setempat.

“Masih ada potensi hujan di Kota Malang, jadi kami memangkas dahan agar jika sewaktu- waktu hujan disertai angin tidak mudah tumbang dan membahayakan warga sekitar,” tambahnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan apa yang dilaksanakan oleh anggota jajaran Polsek Sukun ini adalah sebagian dari wujud nyata hadirnya Polisi di tengah masyarakat.

Kombes Budi Hermanto menyebut kegiatan ini juga merupakan kepedulian Polri terhadap lingkungan dimana mereka bertugas.

“Bukan hanya menjaga kamtibmas, sinergitas TNI Polri dan masyarakat juga diperlukan selain untuk rasa aman juga rasa nyaman di lingkungan, salah satunya kerja bakti membersihkan lingkungan tempat tinggal,” ujar Kombes Budi.

Ia berharap sinergitas kegiatan soasial yang sudah berjalan ini, akan terus dilaksanakan ke wilayah-wilayah lain.

“Kami harap masyarakat juga peduli lingkungan, salah satunya dengan cara menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing – masing,” pungkas Kombes Budi Hermanto.

Polisi Peduli, Polres Ponorogo Berbagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Polisi Peduli, Polres Ponorogo Berbagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

PONOROGO – Satlantas Polres Ponorogo Polda Jatim membagikan paket bantuan sosial (bansos) bentuk sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo pada Minggu (05/02/2023).

Bantuan tersebut disalurkan kepada warga masyarakat yang dianggap layak untuk menerima bantuan.

“Bantuan sosial pada hari ini dibagikan kepada tiga orang nenek usia lanjut yang hidup sebatang kara,” kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono, Selasa (07/02/2023).

Kasat Lantas AKP Affan menjelaskan bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras, sarden kaleng, minyak goreng, biskuit, gula dan sabun mandi.

Dia mengungkapkan terlaksananya kegiatan tersebut atas dasar wujud kepedulian Polri terhadap sesama khususnya warga yang benar benar membutuhkan.

“Bantuan ini adalah dari Bapak Kapolres, dibagikan kepada warga kurang mampu sebagi bentuk kepedulian Polri terhadap sesama,” ungkapnya

Sementara itu, secara terpisah Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pembagian bansos tersebut merupakan program peduli kasih.

Program Peduli kasih ini rutin di laksanakan, baik dari Satuan Fungsi yang ada di Polres maupun Polsek Jajaran.

“Diharapkan dapat sedikit membantu mereka yang benar benar membutuhkan khususnya nenek usia lanjut yang hidup sebatang kara,” pungkasnya.

Simak Himbauan Satuan Lalu Lintas Polres Batu , Dalam Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023.

Kota Batu – Polres Batu Polda Jatim segera menggelar Operasi keselamatan Semeru 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023 mendatang.

Kapolres Batu melalui Kasat Lantas AKP Lya Ambarwati, S.I.K menghimbau kepada masyarakat di Kota Batu khususnya pengguna jalan agar memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berkendara dan patuhi peraturan lalu lintas.

“Kami himbau kepada masyarakat agar periksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara, dan tetap patuhi peraturan lalu lintas serta protokol kesehatan”, himbau Kasat Lantas, Rabu, (7/2/2023).

Lya menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2023 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, menciptakan Kamseltibcar Lantas, mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023, masyarakat dihimbau untuk mentaati beberapa hal, yakni Pengendara dan penumpang kendaraan wajib menggunakan helm SNI bagi kendaraan R2, dan dilarang keras melawan arus.

“Pengguna jalan juga dilarang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan. Dan dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol atau minuman keras.” Tegas Kasat Lantas

Selain itu, pengendara dilarang melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Anak-anak dibawah umur juga dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

Pengendara roda 4 wajib menggunakan sabuk keselamatan. Dan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 orang.” Imbuh Kasat Lantas.

Dalam operasi keselamatan Semeru 2023, langkah langkah preemtif 40persen, preventif 40persen dan penegakan hukum 20persen. Kegiatan preemtif ,preventif berkaitan tindakan himbauan dengan tata cara berkendara di jalan raya.

Sedangkan kegiatan penegakan hukum dilaksanakan secara tegas dan humanis kepada para pelanggar di jalan raya baik dengan teguran dan menggunakan blangko tilang manual guna mengkontrol gangguan kamtibmas, dapat dilaksanakan secara stasioner, hunting sistem, tertangkap tangan, dan gar kasat mata.

“Kami harap tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat agar situasi kondusif , tidak ada konflik personil polri dengan masyarakat.”Tutup Kasat Lantas.

 

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

MEDAN – Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

Bertempat di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

“Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ungkapnya.

“Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.

Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

“Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” bebernya.

“Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya.

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Sepanjang Januari 2023, Puluhan Tersangka Diamankan

Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si membeberkan hasil pengungkapan kasus kejahatan dan penyalahgunaan narkoba oleh jajarannya sepanjang Januari 2023 dalam kegiatan Konferensi Pers yang dilaksanakan di Joglo Polres Nganjuk, Senin (6/2/2023).

“Sebanyak 15 kasus telah diungkap Satreskrim Polres Nganjuk terdiri dari 11 kasus curanmor; 1 kasus curat; 2 kasus pengeroyokan; dan 1 kasus penganiayaan, dengan tersangka 10 orang. 6 kasus perkara narkotika, Okerbaya sebanyak 2 kasus, menahan 11 tersangka denganbarang bukti 4.03 gram sabu dan 151 butir pil Dobel L,” jelas AKBP Muhammad

Ia menambahkan dari sekian perkara yang ditangani anak buahnya, ada 1 kasus yang masuk dalam katagori menonjol yakni pencurian dengan kekerasan di salah satu mini market (Alfamart) di wilayah Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.

Dari peristiwa tersebut pihaknya mengamankan 3 orang tersangka, dua diantaranya perempuan. Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata tajam untuk mengancam pegawai Alfamart yang saat itu sedang piket.

” Peristiwa ini sudah di rencanakan sebelumnya dan salah satunya merupakan pegawai Alfamart di tempat yang berbeda, ini bukan karena dendam, melainkan karena kepepet kebutuhan ekonomi,” pungkasnya. (acha)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu