Memasuki Akhir Tahun, Polres Batu Maksimalkan Vaksinasi

Kota Batu – Polres Batu Polda Jatim gencar lakukan Vaksinasi covid-19 setiap hari, baik vaksin dosis 1, 2 dan 3 (booster), agar percepatan mencapai herd Immunity. Selain itu juga mengurangi risiko penularan covid-19. Vaksinasi massal ini dilakukan di Faskes tingkat 3 Sidokkes Polres Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi, Junrejo, Kecamatan Junrejo, Batu, Kamis (1/12/2022)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Paur Kesehatan Ipda Heri menyampaikan kepada Media, bahwa untuk memaksimalkan serta percepatan program vaksin khususnya menjelang Akhir Tahun 2022.

“Vaksinasi dilakukan juga dalam rangka mengantisipasi Virus Corona varian Baru yaitu XBB yang mana tingkat penyebarannya 2 sampai 3 kali lipat lebih cepat dari varian sebelumnya ,” ujar Ipda Heri.

Kami mengantisipasi Lonjakan kegiatan Masyarakat di Akhir Tahun agar meningkatkan herd Immunity kepada Masyarakat Kota Wisata Batu khususnya . Ujar Ipda Heri.

Kepada Masyarakat Kota Batu khususnya diharapkan dapat tetap mematuhi protokol kesehatan karena peningkatan Kasus yang disebabkan oleh varian baru virus corona, XBB. Ucap Ipda Heri.

Bagi masyarakat yang hendak melaksanakan vaksin, silahkan datang ke ‘Gerai Vaksin Presisi’ Polres Batu Polda Jatim setiap hari melayani vaksinasi berbagai dosis, hal ini agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan vaksin. Tutup Ipda Heri.

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Empat Tersangka Pengedar Narkoba

Bondowoso Maraknya peredaran Narkotika di lingkungan masyarakat, membuat Institusi Polri bertindak tegas dalam memberantas para pelaku tindak pidana yang sengaja mengedarakan Obat-obatan terlarang tersebut.

Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso yang merupakan jajaran Polda Jatim ini. Pihaknya berhasil membekuk empat pelaku yang diduga mengedarkan Pil berlogo Y dan sabu.

Diketahui pelaku pertama atas Nama Inisial AM (24) warga Kertonegoro Rt 03/06 Kec. Jenggawah Kab. Jember dan AI (22) warga Dsn Tegal kalong Rt 03/06 Kec. Kemuningsarikidul Kec. Jenggawah Kab. Jember.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama, SH menerangkan,bahwa selama 2(dua) hari anggota Sat Resnarkoba Polres Bondowoso jajaran Polda Jatim ini telah mengamankan empat pelaku ditempat dan waktu yang berbeda.

Untuk pelaku yang pertama mengaku bernama AM (24) dan AI ( 22) pada saat berada di warung Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

Dua pelaku ini ditangkap Polisi karena diketahui telah mengedarkan secara bersama sama sediaan farmasi berupa pil logo Y warna putih dengan cara menjual secara bebas kepada umum dalam bentuk kaleng isi 1000 butir dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

“Kedua pelaku tidak memiliki izin edar atau tidak memiliki keahlian sehingga tidak mengetahui manfaat atau kegunaan daripada pil dimaksud termasuk layak tidaknya pil dikonsumsi orang lain atau pembeli, “terang Kasat Resnarkoba.

Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) kaleng berisi 1000 butir pil logo Y warna putih, Uang tunai Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) Unit HP merk Xiaomi type Redmi 7 warna biru dan satu unit sepeda motor Honda beat no. pol P 5644 LS warna hitam.

Untuk pelaku ketiga atas Nama MH (61) warga Jambewungu Rt 05/03 Kec. Wringin Kab. Bondowoso.

Pelaku diamankan karena kedapatan membawa narkotika gol 1 jenis sabu dengan cara membeli kepada pelaku inisial DSI untuk kemudian di jual kembali dengan harga Rp. 700.00 (tujuh ratus ribu rupiah).

Sebelumnya pelaku ini mengambil sebagian sisanya untuk dijual kembali dengan harga yang sama dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket sabu berat kotor 0,32 gram,satu (satu) HP merk Oppo type A16 warna biru.

Pelaku ke empat adalah hasil dari pengembangan pelaku MH (61) yang sudah diamankan, untuk pelaku berinisial DSI (25) warga Ds. Wringin Rt 08/07 Kec. Wringin Kab. Bondowoso.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku DSI (25) 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 0.68 gram , 1(satu) unit HP merk oppo type A16 warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda supra Fit 125 no. pol P 6488 FB warna hitam.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku kami jerat dengan pasal 197 ayat (1) dan pasal 196 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan , pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat 1 (satu) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman pidana paling singkat 4 (empat) tahun paling lama 12(dua belas) tahun “pungkas AKP Bagus Purnama, SH. (*)

Ketua PDFI Jatim : Hasil Sampel Toksikologi Dua Korban Kanjuruhan Tidak Terdeteksi Adanya Gas Air Mata

SURABAYA – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim, Dr dr Nabil Bahasuan SpFM SH MH, selaku Ketua Tim Autopsi dua Aremania korban tragedi Kanjuruhan menyampaikan,kematian dua korban bukan karena gas air mata.

Hal ini disampaikan Dr. Nabil saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Rabu (30/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut Dr. Nabil menyampaikan hasil ekshumasi yang dilakukannya pada 5 November lalu, terkait penyebab kematian dua orang Aremania, yakni Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) yang menjadi korban insiden stadion Kanjuruhan.

“Kami tim PDFI cabang Jawa Timur Alhamdulillah sudah menyelesaikan semua rangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan tambahan, dalam kasus tragedi Kanjuruhan terhadap 2 korban,” ucapnya.

Dr. Nabil menegaskan, pihaknya diberikan izin oleh penyidik untuk memberikan penjelasan sebatas kesimpulan saja, karena semua informasi akan diberikan di pengadilan nanti.

“Jadi untuk hasil dari Natasha itu didapatkan kekerasan benda tumpul, adanya patah tulang iga 2345 dan di sana juga didapatkan pendarahan yang cukup banyak, sehingga itu membuat sebab kematiannya. Kemudian yang adiknya Naila juga sama, tapi ada di tulang dadanya patahnya itu, juga sebagian di tulang iga belakang,” paparnya.

“Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, kami sudah mengumpulkan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut. Untuk lebih jelasnya nanti kalau di pengadilan, bisa di datangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel toksikologi kita,”terang Dr. Nabil dihadapan awak media.

Dari penjelasan Dr. Nabil kedua Aremania yang telah di lakukan ekshumasi tersebut meninggal dunia bukan karena gas air mata, melainkan karena benda tumpul yang menyebabkan banyaknya patah tulang iga, sehingga terjadi pendarahan. (*)

Polres Tulungagung, Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim, mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi, pada hari Jum’at tanggal 11 November 2022 pukul 08.00 Wib.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas Satreskrim ( Pidsus ) Polres Tulungagung Polda Jatim telah berhasil mengamankan 2 ( dua ) orang tersangka dan barang bukti BBM jenis Solar bersubsidi sebanyak 12.685 liter.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial MJ, laki laki, umur 42 tahun,warga Desa/Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya selaku sopir truk tangka yang ada tulisan Pt Dina Raya Internusa Nopol AE 8698 UB dan inisial PY, jenis kelamin laki laki, umur 54 tahun, alamat Kelurahan Simo Girang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo selaku pemilik Gudang.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Sik, Mh menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka yakni tersangka menampung BBM Jenis Solar Bersubsidi dari para pengangsu ( penyetor solar ) setelah terkumpul kemudian dijual kembali ke Industri dengan harga yang lebih tinggi.

“Jadi tersangka membeli dan menampung BBM jenis solar bersubsidi dari para penyetor solar yang diperoleh dari berbagai SPBU dan penambang pasir dengan harga Rp 8.000,- sampai Rp 9.500,- / liter,” kata AKBP Eko.

Setelah ditimbun dan terkumpul lanjut AKBP Eko, kemudian BBM jenis Solar bersubsidi tersebut dijual kembali ke Industri dengan menggunakan Truk Tangki yang bertuliskan PT. Dina Raya Internusa No. Pol AE 8698 UB dan dilengkapi dengan surat jalan dari PT tersbut dengan harga jual Rp 11.000,- s/d 11.200,- / liternya.

“Masih kita selidiki terkait dengan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, ” lanjut dia

Senada dengan AKBP Eko, Brand Manager HSSE Pertamina wilayah Kediri, Parrama Ramadhan Amyjaya, ST, terhadap kasus BBM illegal ini jelas merupakan tindak pidana dan meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses lebih lanjut dan masyarakat untuk melapor melalui call center di nomor 135, bila menemukan aktifitas ilegal terkait BBM.

“Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan, kami Pertamina, menyediakan call centre di nomor 135,”ujar Parrama.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 1 (satu) Unit truck tangki warna biru putih yang bertuliskan PT Dina Raya Internusa No. Pol. : AE 8698 UB yang berisi solar kurang lebih 8000 liter dan 1 (satu) Unit truck tangki warna biru No. Pol. : N 9692 EF beserta STNK yang berisi solar kurang lebih 4500 liter serta 1 (satu) unit truck box warna putih No. Pol. : B 9816 WRU 7 (tujuh) curigen ukuran 20 liter yang berisi solar kurang lebih 140 liter, dan barang bukti lainya.

Atas perbuatannya para tersangka, tersangka dittutut Pasal 55 UURI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi Jo Pasal 55 UURI No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUH. Pidana, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

Cegah Perilaku Bullying Sejak Dini, Polisi di Malang Lakukan Penyuluhan ke Sekolah

MALANG – Polres Malang yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim blusukan ke beberapa sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga menengah.

Kegiatan ini dalam rangka memberikan penyuluhan sejak dini kepada para pelajar untuk mencegah terjadinya perundungan terhadap sesama pelajar.

Kali ini Kepala Kepolisian Sektor Pakisaji Polres Malang AKP Sutomo, melakukan penyuluhan kepada siswa SDN 1 Pakisaji, Selasa (29/11/2022) pagi.

Penyuluhan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan perilaku perundungan sejak dini.

“Menindaklanjuti arahan dari bapak Kapolres Malang, kami laksanakan penyuluhan ke sekolah – sekolah,” kata AKP Sutomo.

Terlihat sekitar 200 siswa antusias mengikuti penyuluhan yang digelar di halaman sekolah.

Dalam penyuluhannya, Kapolsek Pakisaji mengingatkan kepada seluruh warga sekolah baik guru, murid maupun staf untuk menghindari perilaku bullying yang saat ini banyak terjadi di beberapa sekolah.

“Kepada siswa yang senior jangan melakukan bully kepada adik kelasnya. Agar para pelajar bisa menjadi kebanggan sekolah, guru dan orangtua, baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah,” ucap AKP Sutomo saat menyampaikan materi di hadapan seluruh siswa SDN 1 Pakisaji, Selasa (29/11).

Kapolsek melanjutkan, pengawasan terhadap siswa didik oleh guru maupun staf agar senantiasa ditingkatkan.

Perilaku bullying adalah tindakan pada dasarnya memiliki ancaman pidana.

“Tak jarang perilaku tersebut dimulai dari hal-hal kecil seperti pertengkaran yang tidak terpantau oleh para guru maupun orangtua,” lanjutnya.

Dukungan terhadap siswa melalui pengembangan bakat maupun prestasi non akademik menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan guru maupun orangtua dalam mencegah perilaku perundungan.

“Kegiatan-kegiatan positif seperti ekstrakurikuler maupun olimpiade akan mendorong anak untuk terus berpikir positif, sehingga mengurangi potensi perilaku bullying maupun kekerasan lainnya,” terangnya.

Ia berharap, dengan kedatangan Polri memberikan penyuluhan akan memberi efek dalam pemikiran tentang bahaya bullying di sekolah.

“Mari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah,” pungkas AKP Sutomo. (Hms19)

Polres Batu Menggelar Acara Syukuran Dalam Rangka HUT Korpri ke-51

ASN Polres Batu Polda Jatim menggelar Peringatan syukuran dalam rangka HUT KORPRI Ke-51, kegiatan Syukuran tersebut dilaksanakan di Pusat oleh-oleh dan Resto Kendedes Jl. Diponegoro no. 54 Desa Junrejo kec. Junrejo Kota Batu, Rabu (30/11/2022).

Dalam Kegiatan Syukuran tersebut di hadiri langsung oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, Wakapolres Kompol Iswahab dan Pejabat Utama Polres Batu beserta seluruh Anggota ASN serta PHL Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin Mengucapkan Selamat ulang tahun KORPRI ke-51 semoga kedepannya semakin profesional, mandiri, dan sejahtera dalam mengemban tugas yang diberikan, sesuai dengan tema ulang tahun KORPRI tahun ini, “KORPRI melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri.

Dalam acara syukuran tersebut Kapolres Batu juga memberikan potongan tumpeng kepada ASN Senior di lingkungan Polres Batu Pengda I Rudi Prasmono Subroto seraya mengatakan selamat ulang tahun Korpri ke-51.

Sedangkan Wakapolres memberikan Potongan kue Ulang Tahun kepada ASN termuda Pengatur I Triwahyuni seraya mengatakan selamat ulang tahun Korpri ke-51.

Kapolres Batu juga mengatakan, ” Korpri selalu Koordinasi dan kerjasama yang sudah dilaksanakan bersama-sama anggota Polri tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari Bapak Kapolda Jatim bahwa Korpri membantu Polri dalam hal pelaksanaan tugas,”Ucapnya.

“Sekali lagi saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun KORPRI ke-51 Tahun, kita berharap ASN tetap bekerja dengan semangat positif, ikhlas, dan profesional, pungkasnya.

HINDARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLRES BATU GELAR TES URINE ACAK

Pagi ini Sipropam Polres Batu bersama Sidokkes Polres Batu melaksanakan test urine secara acak terhadap anggota Polres Batu, Rabu (30/11/2022).

Dalam kegiatan Test Urine secara acak tersebut Sidokkes Polres Batu menggunakan Alat Test Narkoba 6 (enam) Parameter Merk Answer dengan hasil semuanya dinyatakan “NEGATIF” atau tidak ditemukan mengandung Amphetamine (AMP), Metamphitamine (MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzodiazepine (BZD) dan Morphine (MOR/OPI300).

Kegiatan Test Urine secara acak tersebut merupakan salah satu bentuk atensi Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. yang harus dilaksanakan secara rutin dan bertahap kepada seluruh anggota Polres Batu baik PJU, Perwira, Bintara maupun ASN Polres Batu, dalam rangka pencegahan dan pengawasan penyalah gunaan Narkoba di internal Polres Batu.

“Sasaran dari tes urine ini tidak hanya kepada anggota Polri saja, namun juga dilakukan kepada ASN Polri yang bertugas di Polres Batu,” jelas Kasipropam Polres Batu.

Kasipropam Polres Batu Ipda Fredy juga menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan Gaktibplin yang dilaksanakan secara rutin atau lebih tepatnya dilaksanakan setiap bulan. Dan tujuan dari pelaksanaan tes urine ini dilaksanakan sebagai upaya pengawasan internal untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polri.

Polsek Batu Polres Polda Jatim Poros Pagi Menyebrangkan Siswa Berangkat Sekolah

Dalam rangka memberikan rasa aman kepada pelajar saat berangkat sekolah, Anggota Polsek Batu Polres Batu Polda Jatim melaksanakan giat poros pagi menyebarangkan siswa siswi yang berangkat Sekolah.

Kota Batu – Kegiatan tersebut merupakan atensi dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Batu AKP Endang Iriani agar seluruh anggota operasionalnya selalu siap membantu pengaturan dan penyeberangan adik -adik Sekolah saat jam berangkat maupun pulang Sekolah. Rabu (30/11/2022).

Poros pagi menyebarangkan siswa siswi , antara lain Simpang 4 Karate, SMA N 1 Batu, SMK N 1 Batu, SMP 2 Batu. Masyarakat khususnya wali murid dan pihak sekolah sangat antusias dengan kegiatan pengamanan tersebut dan Polsek Batu melaksanakan pelayanan prima demi rasa aman dan nyaman terhadap pelajar itu sendiri maupun kepada wali murid saat berangkat sekolah, ” Ungkap Kapolsek AKP Endang.

Gelar Apel, Kapolda Jatim Cek Kelayakan Alsus dan Almatsus yang Dimiliki Satker

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bersama Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Suparptoyo, didampimgi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menggelar Apel Gelar Alsus dan Almatsus yang Dimiliki Satker Polda Jatim, di Lapangan Upacara Mapolda Jatim Selasa (30/11/2022) pagi,

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni bersama Waka Polda dan pejabat utama Polda Jawa Timur, usai melaksanakan apel, langsung melakukan pengecekan Alsus dan Almatsus yang dimiliki masing masing satker.

Irjen Toni menjelaskan, Apel gelar alsus dan almatsus ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kondisi almatsus, sehingga dapat dipastikan masih layak dan siap digunakan.

“Kita dapat mempelajari dari kejadian Kanjuruhan yang menjadi salah satu perhatian yakni ada gas air mata yang kadaluarsa, sehingga jangan sampai ada almatsus di satker Polda Jatim yang habis masa kadaluarsanya sebelum digunakan,” jelas Irjen Pol Toni Harmanto.

Lanjut Toni, apabila ada masukan dari anggota yang di lapangan terkait alsus dan almataus yang dibutuhkan saat bertugas, para kasatker agar melakukan pengkajian dan mengajukan pada pimpinan.

“Polda jawa timur melaksanakan gelar alsus artinya kita mengevaluasi kembali dan melihat kembali sambil sharing dengan para pejabat dengan satker satu dengan yang lain. Karena belum tentu semua pejabat ini tau peralatan almatsus yang dimiliki satker lain,” lanjut dia.

Sehingga dengan keterbukaan gelar ini akan terlihat, kayak tadi ada peralatan yang digunakan di reserse maupun yang bisa digunakan di samapta.

“Kedua evaluasi penggunaan juga sambil nanti akan memberi masukan pada satuan atas. Artinya peralatan peralatan ini kan ada yang diberikan kepada kita, dari top down ada juga yang bottom up kita memberikan acuan usulan. Ini yang perlu dikomunikasikan sehingga peralatan termanfaatkan semua,” jelasnya.

Berikutnya batasan waktu, latsus inikan ada beberapa masa pakai. Ini yang perlu dikaji lagi supaya penggunaan ini memang termanfaatkan pada masanya sehingga tidak lagi lewat waktu. Saya mengatakan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak tidak dipakai karena masa waktu yang sudah habis.

Sementara beberapa Alsus dan Almatsus yang dimiliki satker Polda Jatim, kendaraan Operasional 80, Forensik 12, Persenjataan 8.570, Penginderaan 26, TIK 14.777, Transnational Crime 7 dan Alpakam 28.619. (*)

Polresta Banyuwangi Bakal Punya Satuan Satpamobvit, Ini Deretan Tugasnya Kelak

BANYUWANGI : Selangkah lagi Satuan Pengamanan Obyek Vital (Satpamobvit) Polresta Banyuwangi Polda Jatim bakal berdiri.

Tugas Satpamobvit adalah berkontribusi melakukan pengamanan di Obyek Vital atau daerah wisata seperti Pulau Merah. Nantinya ada penempatan pos-pos Satpamobvit di lokasi wisata.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedsy Foury Millewa bersama pejabat utama Polresta Banyuwangi mendampingi kunjungan kerja Brigjen Budi Yuwono beserta tim dalam rangka persiapan pembentukan Satpamobvit di wisata Pulau Merah Banyuwangi pada Selasa (29/11/2022).

Brigjenpol Budi Yuwono menyampaikan, tujuannya datang ke Banyuwangi untuk membentuk Satpamobvit yang ada di lokasi wisata Pulau Merah di Kecamatan Pesanggaran.

“Harus ada kolaborasi antara masyarakat dengan Polri sehingga tujuan pembentukan Satpamobvit bisa terwujud. Jangan sampai ada Pungli di area wisata yang mengakibatkan sepinya pengunjung,” ujarnya.

Para pelaku wisata harus tertib dan bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung. Dengan ditempatkannya Satpamobvit maka akan ada kerja sama sehingga bisa memberikan rasa aman, nyaman dan senang kepada wisatawan yang datang berkunjung.

Ketua Pokmas Wisata Pulau merah Poniran alias Rakih mengatakan, pengelolaan wisata Pulau Merah bekerja sama dengan Perhutani dan Pemkab Banyuwangi dan mempunyai struktur kepengurusan.

Keamanan pantai sudah bersertifikasi untuk seksi keamanan juga lengkap sehingga wisatawan bisa nyaman dan butuh kerja sama dengan Satpamobvit agar bisa mengendalikan keamanan di wisata Pulau Merah.

“Kalau sudah terbentuk bantuan pengamanan Satpamobvit di Pulau Merah bisa lebih aman mengingat sudah terkenal sampai internasional,” katanya

Menurut Sajid, pengelola wisata, data pengunjung di wisata Pulau Merah pada tahun 2019 rata-rata 20.000 – 25.000 orang perbulan dan 10 persen dari manca negara.

“Untuk kontrol wisatawan sangat terbatas karena langsung dalam pengawasan para pemilik homestay. Sudah sepantasnya Banyuwangi ada Satpamobvit khususnya Pulau Merah,” katanya. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu