“Bersatu Bangun Bangsa”, Kapolres Batu Ikuti Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-94

Polres Batu – Dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda tahun 2022 yang ke-94, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin S.I.K., M.T mengikuti Upacara Peringatan Sumpah Pemuda di Balaikota Among Tani Kota Batu. Jum’at(28/10/22).

Upacara turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Batu, Veteran, berbagai elemen masyarakat, pelajar, organisasi pemuda Kota Batu, pramuka dan ASN di lingkungan Pemkot Batu. Pada kesempatan kali ini Walikota Batu Ibu Dewanti Rumpoko, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan memimpin pelaksanaan upacara. Yang menjadi momentum unik kali ini adalah para ASN yang mengikuti upacara mengenakan pakaian adat dari berbagai suku bangsa di tanah air.

Dengan mengusung tema “Bersatu Bangun Bangsa” Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghimpun kekuatan dan semangat mengembangkan berbagai potensi yang ada demi membangun kejayaan sepanjang masa. Amanat disampaikan oleh Walikota Batu sebagai isi dari peringatan upacara peringatan Sumpah Pemuda kali ini.

“Tema ini memberikan pesan mendalam bahwa bersatu padu adalah harga mati yang harus dikuatkan untuk membangun ketangguhan, dengan ketangguhan dan persatuan menjadi kekuatan untuk melakukan pembangunan peradaban yang unggul sebagai eksistensi bangsa Indonesia. Tema ini menjadi pengejawantahan nilai agung Sumpah Pemuda dalam konteks kekinian dan yang akan datang,” ujar Dewanti Rumpoko selaku Walikota Batu.

Pocil (Polisi Cilik) Polres Batu Raih 2 Prestasi Tingkat Jawa Timur

Kontigen Pocil Polres Batu meraih 2 prestasi sekaligus dalam Lomba Pocil yang di selenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim di TP6 Lt 5, jl. Basuki Rahmad no 08-12 Surabaya, Kamis (27/10/22)

Berdasarkan ST Polda Jatim tertanggal 07 Oktober 2022 no. ST/1450/X/LIT.3/2022,. Tentang pelaksanaan Gebyar POCIL hari Sumpah Pemuda ke 94 tahun 2022, tentunya Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menindak lanjuti dari program Kapolri yaitu implementasi dari penjabaran pendidikan masyarakat tentang Etika berlalu lintas di jalan di bidang Lalu Lintas.

Kegiatan lomba tersebut di gelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda 28 Oktober dengan peserta lomba dari 39 Pocil Polres Jajaran Polda Jatim

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwat mengatakan, Menanamkan disiplin ilmu tentang kelalu lintasan, gerakan PBB fariasi, Gatur lantas menggunakan bunyi peluit, pengaturan dengan berjalan dan di kolaborasikan dalam 12 gerakan pengaturan serta senam lalu lintas,

Alhamdulilah Pocil Polres Batu dari anak-anak SDN Nganglik 1 meraih 2 prestasi sekaligus yakni Juara Utama ke III Juara I Kategori Blocking Area Panggung.
Selain itu juga sebuah kebahagian tersendiri karena Ibu Walikota Batu juga turut hadir ke tempat acara serta memberi semangat pada kontingen Pocil dari Polres Batu.

Lomba ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan mengenai lalu lintas kepada anak-anak.” terangnya

Pilkades Berjalan Aman, Kapolres Bojonegoro Ucapkan Terima Kasih Ke Semua Pihak dan Masyarakat

BOJONEGORO – Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menjaga situasi yang aman, lancar dan damai selama gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I Tahun 2022 di 33 desa tersebar 21 kecamatan.

“Alhamdulliah, Pilkades Serentak Gelombang I sudah terlaksana sebanyak 33 desa berjalan aman, lancar dan damai,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad kepada awak media saat dikonfirmasi Kamis, (27/10/2022).

AKBP Muhammad mengatakan suksesnya kontestasi Pilkades serentak yang digelar di 33 Desa, tidak lepas dari peran serta seluruh lapisan masyarakat, baik tokoh masyarakat, agama, pemuda, hingga Calon Kepala Desa(Cakades), panitia Pilkades dan masyarakat pengguna hak pilih yang bersama-sama menjaga situasi Bojonegoro yang aman, lancar dan damai.

“Untuk itu, kami dari Kepolisian, TNI beserta unsur Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih sampai saat ini situasi Kabupaten Bojonegoro kondusif,” ucap AKBP Muhammad.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh Cakades baik yang menang maupun kalah agar saling merangkul satu sama lainnya.

“Pilkades telah selesai bagi yang terpilih tidak terlalu eforia atas kemenangannya, hargai dan rangkul saudara kita yang belum terpilih sebagai Kades, tetap berbesar hati untuk menerima dan saling merangkul serta berkomunikasi untuk bersama-sama membangun desanya,” tandasnya.

Harapan Kapolres Bojonegoro bila ada permasalahan agar diselesaikan menurut jalur dan aturan yang ada. Jangan sampai melakukan cara-cara yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. Pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama jogo Bojonegoro, lupakan perbedaan dan terus jaga persatuan serta silaturahmi antar sesama demi terwujudnya, stabilitas Kamtibmas yang aman, damai.(Wafa/ResBjn)

Dua Polres Jajaran Polda Jatim Raih Penghargaan dari PPPA RI

SURABAYA – Dua Polres di Polda Jatim, yakni Polres Ngawi dan Polres Nganjuk mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Penganugerahan Komnas Anak dan Polisi Selebriti ini dalam rangka HUT ke-24 Komnas Perlindungan Anak dan HUT ke-4 Polisi Selebriti.

Penghargaan “Polisi Award” diberikan ke Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera dan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jackson melalui Polisi Selebriti dan Yayasan Sinergitas Sahabat Indonesia. Keduanya dinilai berkomitmen dan berkontribusi aktif upaya kemajuan dan perlindungan perempuan dan anak.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan penghargaan tersebut sebagai wujud pembentukan Satgas CINTA. Yakni (Cegah Lindungi Anak dan Wanita) yang menjadi korban kekerasan.

“Alhamdulillah semua ini berkat dukungan dari masyarakat juga atas program CINTA bersama Forkompinda Ngawi,” ujar Dwiasi, Kamis (27/10/2022).

Dwiasi menyebutkan terbukti saat ini kasus penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir sejak adanya Satgas CINTA.

“Alhamdulillah kasus KDRT terhadap perempuan dan anak. Masih banyak persoalan dan kekerasan yang terjadi kepada anak-anak kita, termasuk di Ngawi ini. Dan ini menjadi ‘PR’ kita bersama, bagaimana kita menyikapi dan terus bekerja dan berjuang untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita,” ungkap Dwiasi.

Sementara Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jackson mengungkapkan melindungi perempuan dan anak merupakan martabat untuk bangsa.

“Martabat suatu bangsa, diukur dari bagaimana mereka memperlakukan serta melindungi keselamatan dan kepentingan terbaik anak-anak,” kata Boy.

“Merekalah harapan terbaik kita untuk masa depan. Karenanya kami bersyukur dan bangga bisa menerima penghargaan terhadap program Kebaikan Bergulir Polres Nganjuk yang dinilai berpihak dan peduli kepada anak berkebutuhan khusus,” imbuh Boy.

Boy menjelaskan, Kebaikan Bergulir merupakan program yang dijalankan Polres Nganjuk hingga memperoleh penghargaan. Yakni sebagai bentuk intervensi terhadap permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat.

“Program ini menyasar empat kelompok prioritas, yakni orang dengan gangguan jiwa (terutama yang dipasung dan dikurung), kaum miskin penderita sakit kronis, penyandang disabilitas, dan korban kekerasan seksual. Sepanjang pelaksanaannya, beberapa kali program Kebaikan Bergulir ini menyasar anak penderita sakit kronis dan penyandang disabilitas,’ ungkap Boy (Hms19)

Polisi di Jombang Hanya Berlakukan Tilang Berbasis Elektronik

JOMBANG – Anggota Satlantas Polres Jombang dilarang melakukan penindakan tilang kepada pengendara secara manual, dan petugas di lapangan akan mengoptimalkan elektronik tilang (ETLE) baik statis maupun mobile.

Petugas kepolisian lalu lintas juga tidak lagi dibekali buku tilang dan digantikan dengan buku teguran saat bertugas di lapangan. AKP Rudi menegaskan, ia telah menarik semua blanko tilang manual.

Menurutnya, itu menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas mengedepankan edukasi dan tidak melakukan penindakan tilang manual.

Instruksi itu tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

“Ya, sesuai perintah Kapolri polisi dilarang melakukan penindakan menggunakan tilang manual,” kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto, Kamis (27/10/2022).

Larangan tilang manual dan mengandalkan ETLE sesuai instruksi Kapolri bukan berarti jalanan menjadi bebas polisi. Namun, polisi Lalu Lintas (Polantas) tetap berada di jalan untuk mengawasi pelanggaran walau tidak akan melakukan penindakan tilang manual.

Kepolisian lalu lintas masih bisa melakukan penegakan hukum di lokasi untuk kejadian besar, misalnya kecelakaan lalu lintas yang memang diperlukan untuk penegakkan hukum.

Selain itu, Polisi lalu lintas (Polantas) diminta untuk memberikan pelayanan prima. Mereka juga perlu menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Dikatakan oleh AKP Rudi, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran kamera E-TLE, di antaranya yakni pengendara tidak pakai helm, melawan arus dan TNKB mati atau TNKB palsu.

“Pengemudi tidak pakai sabuk pengaman serta mengemudi sambil menggunakan handphone juga menjadi sasaran kamera E-TLE,” tandas perwira dengan tiga balok di pundak ini.

Kasat Lantas mengimbau, masyarakat agar mematuhi semua aturan serta rambu-rambu lalu lintas serta selalu berhati-hati saat berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Pastikan kendaraan dalam keadaan aman dan normal sebelum digunakan. Cek sistem pengereman apakah berfungsi dengan baik, begitu juga dengan lampu jauh maupun spion, lengkapi surat-surat kendaraan dan pakai helm SNI,” imbaunya ,(Hms19)

Antisipasi Bencana Satlantas Polres Batu Lakukan Patroli Kawasan Rawan Bencana

Kondisi cuaca yang tidak menentu serta cenderung terjadi hujan lebat dan didukung oleh keadaan geografis kota Batu yang yang berada di kawasan pengunungan membuat di beberapa lokasi rawan akan bencana tanah longsor juga banjir

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati kepada media menyatakan “Kami melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga kondisifitas wilayah dan menjaga arus lalu lintas berjalan lancar,salah satunya adalah dengan melakukan patroli, Rabu (26/10/22)

Wilayah yang menjadi sasarannya adalah daerah yang rawan bencana banjir dan tanah longsor seperti di kawasan jalan raya Payung yang merupakan jalan utama untuk kendaraan masuk serta keluar dari Kota Batu,hal tersebut dilakukan karena jalan raya Payung tersebut memang sering terjadi tanah longsor apalagi saat curah hujan tinggi seperti saat ini

Kami bersama anggota memantau langsung kondisi dilokasi tersebut serta mengatur arus lalu lintas pada jam 12.15 Wib sehingga kendaraan yang melalui jalan raya itu dapat berjalan dengan lancar serta tidak terjadi kemacetan” pungkasnya

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah cabang Jakarta tahun 2017-2019.

Penahanan terhadap Dirut PT Samco Indonesia, Boni Marsapatubiono dan Dirut PT Mega Daya Survey Indonesia, Welly Bordus Bambang merupakan pengembangan dari terpidana Bina Mardjani, pimpinan Bank Jateng cabang Jakarya yang telah divonis Pengadilan selama 7 tahun.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Dedi menjelaskan, perkara yang menjerat tersangka Boni Marsapatubiono berawal saat tahun 2017 mengajukan fasilitas kredit proyek pada Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 74,5 miliar untuk lima proyek. Pengajuan tersebut pun disetujui.

“Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja (SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari prosentase cash collateral,” ujarnya.

Dedi menuturkan, dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum, yakni persayaratan yang tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit.

“Terhadap kelima proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi
Kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar
Rp 71.279.545.538,00. Adapun jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp 2.681.583.434,00,” katanya.

Sementara untuk tersangka Welly Bordus Bambang pada tahun 2018-2019 telah mengajukan 7 fasilitas kredit ke Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 57 miliar.

Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja
(SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari
prosentase cash collateral.

Dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum yakni persayaratan tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit serta jaminan/SPK Fiktif).

“Terhadap seluruh proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 62.216.924.108,00. Jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp. 5.764.266.105,00,” katanya.

Saat ini, kata Dedi, penyidik masih mendalami perkara TPPU atas perkara aquo. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Polres dan Forkopimda Bondowoso Siapkan Pola Penyelamatan Warga Hadapi Bencana Alam

Polres dan Forkopimda Bondowoso Siapkan Pola Penyelamatan Warga Hadapi Bencana Alam

Bondowoso – Dalam upaya mengantisipasi bencana alam hidrometeorologi, Polres Bondowoso bersama stakeholder lainnya menggelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Alam Tahun 2022 di Alun-Alun Ki Ronggo, Kabupaten Bondowoso, Selasa (25/10/2022).

Turut hadir dalam Apel Gabungan ini,Kapolres Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Kajari Kabupaten Bondowoso, tamu undangan, serta peserta apel dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPBD, Dinkes, Orari, dan Pramuka Kabupaten Bondowoso.

Usai pelaksanaan Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Alam,Bupati, Kapolres Bondowoso bersama Forkopimda melakukan pengecekan kesiapan para personel, kendaraan, peralatan, dan dapur umum.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S. I. K mengatakan bahwa apel gabungan kesiapsiagaan bencana ini digelar untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang kemungkinan akan melanda wilayah Jatim pada beberapa hari terakhir ini.

“Ini bentuk kesiapan kami menghadapi itu semua. Tetapi kami berdoa agar Kabupaten Bondowoso maupun daerah lainnya dapat terhindar dari bencana alam ini,” kata Kapolres Bondowoso.

Lebih lanjut, Kapolres Bondowoso menyebut bahwa Kabupaten Bondowoso telah siap baik dari personel, peralatan, maupun cara bertindak apabila terjadi bencana alam.

“Kami sudah melakukan pengecekan baik personel, peralatan, dan sudah menyiapkan pola – pola penyelamatan warga jika sewaktu – waktu terjadi bencana alam,” ujar AKBP Wimboko. (**)

Hari Ketiga Pasca Bencana, Kapolresta Sidoarjo Pastikan Efektifitas Posko dan Dapur Umum

SIDOARJO – Di hari ketiga sejak bencana angin puting beliung menerjang Desa Entalsewu dan Desa Sidokepung pada Minggu (23/10/2022), keberadaan posko pengungsian, posko kesehatan dan dapur umum menjadi harapan bagi warga terdampak bencana.

Jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo termasuk bersama TNI, Polri, stake holder terkait dan para relawan terus bahu membahu. Aktifitas mereka begitu tampak di posko kesehatan dan dapur umum yang dalam sekali masak menyediakan untuk 1.000 jiwa.

“Sehari warga kami mendapatkan jatah makan dari dapur umur sebanyak tiga kali. Sekali masak ada sebanyak 1.000 nasi bungkus,” ujar Camat Buduran Wahyu Hidayat, Selasa (25/10/2022).

Untuk proses pembersihan puing bangunan dan pohon tumbang akibat terjangan angin puting beliung, diperkirakan rampung Selasa siang ini. Begitu pun untuk normalisasi ketersediaan listrik, di hari ketiga pasca bencana kembali nyala.

Di lokasi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro turun langsung mengecek situasi kamtibmas dengan blusukan ke pemukiman warga di Dusun Mlaten, Sidokepung.

“Untuk situasi kamtibmas di hari ketiga bencana puting beliung di sini tidak ada gangguan dan kondusif. Kami juga pastikan posko pengungsian, posko kesehatan baik dari dinkes termasuk dari Dokkes Polresta Sidoarjo dari kemarin juga sudah tersedia serta dapur umum mulai memasak untuk kebutuhan warga, “ jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Cegah Kasus Ginjal Akut Pada Anak Polres Batu Lakukan Monitoring Ke Apotek Terkait Obat Yang Dilarang Beredar

 Batu – Polres Batu melakukan monitoring obat yang dilarang Izin edarnya di beberapa Apotik Kota Batu, Selasa (25/10/2022).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Resnarkoba AKP Zainuddin mengatakan pelaksanaan monitoring dalam rangka obat yang di larang edar oleh BPOM.

“Ini soal obat yang dilarang beredar, kami dari Satresnarkoba Polres Batu hanya memberikan imbauan ke apotek dan masyarakat,” kata AKP Zainudin

Hal itu juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Kementrian Republik Indonesia nomor : SR.01.05/II/3461/2022, tgl 18 Oktober 2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut.

Dan surat Kapolda Jatim nomor : STR/1269/X/PAM.3.3./2022, tanggal 19 Oktober 2022 tentang direktif kasus ginjal akut pada anak.

Maka Polres Batu bersama Dinas Kesehatan Kota Batu melakukan monitoring dan imbauan ke beberapa apotek diantaranya Apotik Sehat, Apotik Kimia Farma, Apotik Sejahtera, Apotik Dewi Sartika dan Apotik Sumber Waras.

Menurutnya, saat ini telah ada arahan resmi dari Kapolda Jatim untuk memperhatikan situasi Kamtibmas, khususnya terkait dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Dari Hasil kegiatan monitoring tersebut didapatkan, para Apoteker sudah mendapat edaran tentang beberapa obat yang dilarang Izin edarnya oleh BPOM.

Apoteker sebagian juga sudah memasang pemberitahuan tidak menjual obat tersebut. Dan Distributor sudah mengkonfirmasi akan menarik obat tersebut.

Dan petugas gabungan menyampaikan himbauan ttg edaran dari BPOM.

“Kita monitor perkembangan selanjutnya, kita tidak melakukan tindakan apapun hanya melakukan himbauan saja terkait surat edaran. Kita akan lihat perkembangannya ke depan, sesuai edaran,” kata  Zainuddin.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu