KAPOLRES BATU DAN PJU CEK PROKES DI TEMPAT WISATA SELECTA

KAPOLRES BATU DAN PJU CEK PROKES DI TEMPAT WISATA SELECTA

KAPOLRES BATU DAN PJU CEK PROKES DI TEMPAT WISATA SELECTA

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK, MH didampingi dengan Kasat Lantas dan Kasat Sahara melakukan pengecekan Prokes di tempat wisata Selecta  . Jum’at (14/05/2021)

Kunjungan Kapolres tersebut untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pengamanan Tempat wisata dalam dalam menerapkan Prokes yang ketat di musim Wabah Covid 19.

Seperti diketahui sebelumya bahwa  pada tahun 2021 ini pemerintah melarang mudik masyarakat seluruh Indonesia dikarenakan untuk mengatisipasi adanya lonjakan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di daerah.

Dalam kunjungan hari ini Kapolres Batu ingin melihat langsung ketaatan Tempat wisata dalam menyedikan tempat isolasi yang digunakan ketika apabila ada masyarakat yang haru diambil tindakan untuk isolasi sementara dan untuk melihat sejauh mana ketaatan Tempat wisata dalam melaksanakan peraturan pemerintah yang mengharuskan tempat wisata hanya diperbolehkan memasukkan pengunjung hanya 50% saja dari kapasitas yg bertujuan untuk meminimalisir tingkat penularan Covid di masyarakat

“ Saya berharap pihak management tempat wisata untuk serius dalam menerapkan aturan prokes tersebut, lengkapi semua pos pos dengan kelangkapan Prokes seperti Hand Sanitizer, Facelift dan sarung tangan, jangan lengah karena kita juga ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat ” ujar kapolres.

Hari Pertama Idul Fitri, Forkopimda Jatim Memantau Prokes di Pusat Perbelanjaan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Hari Pertama Idul Fitri, Forkopimda Jatim Memantau Prokes di Pusat Perbelanjaan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Hari Pertama Idul Fitri, Forkopimda Jatim Memantau Prokes di Pusat Perbelanjaan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

SURABAYA,- Forkopimda Jawa Timur Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Heru Tjahjono, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, bersama pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Kamis (13/5/2021) siang, melakukan pengecekan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza (TP) Surabaya.

Selain itu hadir juga dalam giat tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Wakapolrestabes dan Asisten Manager Tunjungan Plaza.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, bahwa kami bersama Pangdam V/Brawijaya, Pangkoarmada II, Kabinda Jatim dan Sekda Provinsi Jatim Melaksanakan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Yang dilakukan oleh manajemen pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza bersama personil TNI, Polri dan Pemprov Jatim di hari raya Idul Fitri 1442 H,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (13/5/2021) siang.

Ditambahkan Kapolda, kegiatan pengecekan tidak hanya terfokus pada pusat perbelanjaan, namun juga tempat ibadah, tempat wisata termasuk wisata religi, kegiatan berkunjung ke tempat saudara dan lokasi lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Hasil pelaksanaan pengecekan, yaitu pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza telah menerapkan protokol kesehatan mulai dari wajib masker, pengecekan suhu hingga pembatasan jumlah pengunjung yang disesuaikam dengan anjuran pemerintah,” pungkas kapolda jatim.

POLRES BATU GELAR SHOLAT IED 1442 H DENGAN ATURAN PROKES YG KETAT

POLRES BATU GELAR SHOLAT IED 1442 H DENGAN ATURAN PROKES YG KETAT

POLRES BATU GELAR SHOLAT IED 1442 H DENGAN ATURAN PROKES YG KETAT

Polres Batu – Gema takbir mengaggungkan nama Allah SWT berkumandang menggelegar pada acara Sholat Idul Fitri 1442 H yang di gelar oleh Polres Batu . Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK, MH  hadir bersama Ketua Bhayangkari Cabang Batu Ibu Gea Catur, PJU dan seluruh anggota serta warga masyarakat sekitar Polres Batu di lapangan apel yang digunakan sebagai tempat untuk sholat Ied . Kamis (13/05/2021)

Bertindak sebagai Khotib adalah K.H. Drs Hamid Sarbini, M.Pdi yang dalam khutbahnya mengajak kita berihtiar dan meningkatkan rasa keimanan di tengah pandemic covid 19.

Sholat Ied kali ini tampak serasa sangat berbeda dengan tahun lalu mengingat kali ini dilaksanakan pada saat Pandemi Covid 19 masih melanda sehingga pada pelaksanaan pun kita semua diwajibkan taat kepada Prokes yang sangat ketat, salah satunya memakai masker dan menjaga jarak dalam Shoft sholat .

Lebih lanjut Menurut Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK, MH  pelaksanaan shalat idul Fitri di Polres Batu ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dan kedekatan antara personil Polres Batu dengan warga, karena tanpa kerjasama warga tugas Polisi tidak bisa berjalan dengan baik.

“Sangat mustahil tugas kita akan berjalan lancar tanpa ada kerjasama yang sinergis dengan masyarakat, dengan shalat idul fitri kali ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi, sehingga warga dan personil Polres Batu saling kenal satu sama lain sekaligus sebagai sarana untuk mensosialisasikan Prokes dan larangan mudik,”tuturnya

Dalam pelaksanaan sholat Ied ini Polres Batu juga melaksanakan pengamanan dan screening yg sangat ketat bagi jamaah yang hadir.  Menurut Kapolres, warga diharuskan menggunakan masker, ukur suhu tubuh, dan membawa peralatan sholat sendiri serta harus menjaga jarak

“Kami ingin dalam pelaksanaan Sholat Ied di Polres batu ini berjalan dengan aman dan sehat sehingga tidak menimbulkan Kluster baru kasus Covid 19 di Polres Batu ” ungkapnya.

KAPOLRES BATU PIMPIN APEL PENGAMANAN TAKBIR DILANJUTKAN PEMERIKSAAN POS PENGAMANAN

KAPOLRES BATU PIMPIN APEL PENGAMANAN TAKBIR DILANJUTKAN PEMERIKSAAN POS PENGAMANAN

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo , SIK, MH memimpin apel pengamanan Takbir di Lapangan Apel Polres Batu . Rabu (12/5/2021).

Hadir dalam Apel tersebut adalah Walikota Batu Dra. Hj. Dewantie Rumpoko, MS.i , Kajari Kota Batu Bpk. Supriyanto, SH, MH , Pabung 0818 Malang Batu Kapten Czi Widagdo, Perwakilan dari DPRD Kota Batu, Para PJU dan seluruh Kapolsek serta Perwira POlres Batu.
Dalam arahanya Kapolres Batu menyampaikan penekanan kepada anggota yang akan melakksanakan pengamanan bahwa dalam pelaksanaan takbir kali ini ada beberapa cara bertindak yang berbeda.
“ Seperti yang kita kita ketahui Idul Fitri tahun 2021 masih dalam situasi Pandemi Covid 19 sehingga diperlukan cara bertindak dalam pelaksanaan sholat Ied sebagaimana yang telah diatur oleh Surat Edaran Menteri Agama RI Nomer SE.07 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri tahun 1442 H di saat pandemic Covid ini di atur secara ketat tentang pelaksanaan sholat Ied”

“Diatur pula tentang pelaksanaan Takbir yang mana dilaksanakan secara terbatas maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musholla, dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan pelaksanaan takbir keliling di tiadakan untuk menghindari terjadinya kerumunan “ ungkapnya


“ Sesuai hasil laporan para Kapolsek untuk di wilayah kota Batu tidak ada kegiatan takbir keliling namun semua dilaksanakan di Masjid dan Musholla yang ada di wilayah masing masing “
“ Untuk itu saya tekankan kepada kepada seluruh anggota tingkatkan pengamanan kegiatan takbir di masjid dan mushola pada saat pelaksanaan takbir dan Sholat Ied besok Kamis, himbau masyarakat yang akan melaksanakan Takbir dan Sholat Ied untuk tetap menerapkan prokes dengan bekerjasama dengan Takmir Masjid atau Musholla , “ pungkasnya.


Setelah pelaksanaan Apel dilanjutkan dengan pengecekan Pos Pelayanan di Simpang 3 Pendem Jl. IR Soekarno, Pos Pantau Musang dan Pos Pelayanan Alun alun Kota Batu.
Walikota berpesan Kepada patugas jaga di Pos Pelayanan dan Pengamanan untuk tetap menjaga kesehatan dan berhati hati dalam bertugas.

“ Saya berpesan kepada para petugas yang sedang melaksanakan tugas untuk tetap menjaga kesehatan , prokes juga harus tetap dilaksanakan karena petugas di Pos adalah etalase sebagai contoh oleh Masyarakat dalam kepatuhan terhadap Prokes serta tetap menjaga keselamatan Jiwa raga dan masyarakat “ Ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan lancar.

Selamatkan Rakyat dari Covid-19, Kapolri Minta Jajaran Terus Edukasi Soal Larangan Mudik

Selamatkan Rakyat dari Covid-19, Kapolri Minta Jajaran Terus Edukasi Soal Larangan Mudik

Selamatkan Rakyat dari Covid-19, Kapolri Minta Jajaran Terus Edukasi Soal Larangan Mudik

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan beberapa pejabat negara melanjutkan tinjauan arus mudik Idul Fitri atau Lebaran 2021 ke pos penyekatan KM 31 Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam tinjauannya, Sigit meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk terus bersabar memberikan sosialiasi serta edukasi kepada masyarakat terkait dengan kebijakan pelarangan mudik Lebaran di tengah Pandemi Covid-19.

“Terus bersabar dan memberikan sosialisasi kepada para pemudik, dengan harapan keluarga kita tidak terdampak Covid-19, ini yang terus menerus,” kata Sigit di pos penyekatan KM 31 Tol Jakarta-Cikampek.

Dengan adanya edukasi dan sosialiasi soal larangan mudik, kata Sigit, hal itu bisa menyelamatkan rakyat dari penyebaran virus corona. Atas dasar itulah yang menjadi semangat Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik saat Pandemi virus corona.

Sementara itu, Sigit menyebut, dengan adanya larangan mudik, arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek pun mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan jika tidak adanya larangan mudik.

“Telah terjadi penurunan utk mencegah pada situasi normal 80 juta ditekan dengan edukasi menjadi 14 juta. Pemerintah meniadakan mudik demi keselamatan rakyat,” ujar Sigit.

Pada kesempatan itu, Sigit juga meminta kepada jajaran kepolisian yang bertugas saat Lebaran untuk melakukan pengawasan ketat di beberapa wilayah Aglomerasi dan tempat-tempat wisata yang berpotensi ramai dikunjungi masyarakat saat libur Idul Fitri.

“Hari kedepan kegiatan di wilayah Aglomerasi terjadi arus silaturahmi dan kunjungan tempat wisata, maka dilakukan protokol kesehatan secara ketat,” ujar mantan Kapolda Banten ini.

Terkait persiapan arus balik, Sigit menyebut harus ada persiapan yang matang untuk memastikan pencegahan penyebaran virus corona. Misalnya, melakukan tes Swab Antigen kepada masyarakat.

“Rumah sakit agar dikoordinasikan dan dipersiapkan dari sekarang sebagai rujukan Covid-19. Antigen juga dipersiapkan kalau kurang akan ditambah oleh Menkes. Dan Walaupun sudah divaksin tetap jalankan protokol kesehatan,” ucap Sigit.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kinerja dari jajaran kepolisian, TNI dan pihak terkait yang telah bekerja keras saat bertugas di pos penyekatan demi menghalau warga mudik.

Menurutnya, larangan mudik kepada masyatakat harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Mengingat, kebijakan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Tugas dilapangan harus dilayani secara humanis dan sabar. Saya mengapresiasi dan berterima kasih dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Puan.

Dalam tinjauan arus mudik, Kapolri didampingi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Sebelum meninjau pos penyekatan di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek, rombongan terlebih dahulu melakukan pengecekan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.

Masjid Al-Akbar Surabaya Siap Gelar Solat Ied Sesuai Prokes

Masjid Al-Akbar Surabaya Siap Gelar Solat Ied Sesuai Prokes

 

Usai melakukan kunjungan di masjid Agung Al-Fattah Mojokerto, Forkopimda lanjut melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di Masjid Al-Akbar Surabaya. Rabu (12/5/2021) guna memastikan kesiapan masjid sebelum di gunakan shalat Idul Fitri.

“Jadi referensi utama yang kita harapkan bisa diikuti oleh penyelenggara pelaksanaan shalat Idul Fitri di tempat yang lainnya,” imbaunya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto dan Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Pejabat Utama Polda Jatim.

Forkopimda Jatim memeriksa kesiapan prokes di masjid Al-Akbar dan mendengarkan pemaparan dari pengurus masjid, tentang mekanisme pelaksanaan sholat di masjid Al-Akbar pada esok hari.

“Tutorial tadi itu sangat lengkap sekali, tidak hanya kaitan dengan pelaksanaan shalat, tapi bagaimana bangun pagi, bagaimana di rumah sarapan dulu, supaya membedakan bahwa hari ini sudah lebaran, tidak lagi kita berpuasa karena hari Tasyrik, tidak boleh justru orang berpuasa di hari Tasyrik di satu Syawal,” papar Gubernur Jatim.

Khofifah menghimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan sholat ied, untuk tidak terburu-buru karena bisa berpotensi menimbulkan kerumunan, bisa sampai masjid pukul 05.45 WIB.

“Titik-titik yang kemungkinan terjadinya kerumunan, itulah yang harus terantisipasi, termasuk di dalamnya ada kantong plastik untuk sandal dan sepatu yang di bawa, ditaruk di pinggir shof di mana mereka akan shalat. Pulang dibawa lagi sehingga tidak berkrumun,” pesannya.

“Nomor-nomor yang ada di 45 pintu itu memungkinkan distribusi jamaah bisa cepat, supaya tidak berkrumun. kemudian ada promter yang dapat mengingatkan khatib sudah berapa menit, karena maksimal khotib sepuluh menit. Sehingga semuanya bisa terukur termonitor,” imbuhnya Khofifah.

Forkopimda Jatim berharap, mudah-mudahan semuanya berjalan aman, lancar, khidmat, dan khusuk.

“Kita mohon masyarakat melaksanakan salat ied di tempat yang terdekat dengan rumah mereka, apakah masjid atau lapangan,” pungkasnya Gubernur Jatim usai melakukan pengecekan di masjid Al-Akbar Surabaya, Bersama Forkopimda Jatim.

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal

 

SURABAYA,- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, bongkar sindikat dugaan pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19. Para tersangka ini sudah memproduksi dan menjual sebanyak 600 lembar surat keterangan palsu dalam kurun waktu 4 (Empat) bulan di Kabupaten Sidoarjo.

Dari pengungkapan ini, polda jatim meringkus 5 (Lima) tersangka diantaranya, NH, (33) warga Jalan KH. Gasbullah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, SG, (36) warga Jalan Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, MZA, (22) warga Desa Pagerwojo, RT 17/ RW 04, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, IB, (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kuwangsan RT 006/003 Sedati, Sidoarjo dan IF, (27) warga Jalan Petukangan Ampel, Surabaya.

“Kelima tersangka ini mempunyai peran masing-masing, sedangkan untuk para tersangka diamankan di Jalan by pass, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (11/5/2021) sore.

Tersangka NH berperan Pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR), AF berperan sebagai Pembuat/Pencetak surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR)

“Sedangkan tiga tersangka lain yakni IB, SG dan MZA berperan sebagai membantu mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR (marketing),” ucap Gatot.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka, mereka secara bersama-sama memasarkan surat keterangan hasil Swab Antigen dan Swab PCR milik RS Sheila Medika kepada pemesan yang memerlukan surat keterangan instan tanpa dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah melakukan tindak pidana pemalsuan tersebut kurang lebih empat bulan dan telah mencetak kurang lebih 600 (enam ratus) lembar surat keterangan hasil rapid test swab antigen,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Surat Keterangan yang dipalsu adalah milik RS Sheila Medika yang beralamat di Jalan Letjen Wahono No. 77-79 bypass Juanda Baru, Sedati Gede, Sedati, Sidoarjo. Dimana tersangka NH sebelumnya adalah karyawan (OB) RS Sheila Medika yang telah diberhentikan 4 (empat) bulan yang lalu.

“Pelaku yang berperan sebagai marketing (tersangka SG, MZA dan IB) membeli dari pembuat seharga Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab antigen dan Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab PCR,” tambahnya.

Kemudian dijual oleh marketing kepada pemesan Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk hasil swab antigen dan Rp 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk hasil swab PCR. Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel.

Selanjutnya, anggota timsus mencoba memesan kepada tersangka SG dengan harga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per/surat, dan setelah surat keterangan hasil Rapid Tsst tersebut diterima anggota, selanjutnya pelaku langsung diamankan beserta barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari tersangka NH. Beberapa saat kemudian, tersangka NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya dari tersangka SG. Saat itu juga anggota langsung mengamankan pelaku tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka NH, ia mengaku membuat sendiri dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer dengan mengatasnamakan RS Shelila Medika Sidoarjo, dimana blanko/formnya sudah ada dilaptop pelaku,” ungkapnya.

Awalnya anggota menangkap dua tersangka, beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim guna proses lebih lanjut. Kemudian hasil keterangan dari keduanya, Timsus Subdit III mengamankan kembali 3 (tiga) orang pelaku lainnya yang 2 (dua) diataranya berperan sebagai marketing dan 1 (satu) orang lainnya berperan sebagai pembuat dan pencetak.

“Berdasarkan interogasi, perhari dapat mencetak rata-rata 3 (tiga) surat keterangan hasil swab PCR palsu dan 5 (lima) surat keterangan hasil rapid test antigen palsu,” pungkasnya.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Uang tunai Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)dari tersangka NH, sedangkan dari tersangka SG, polisi mengamankan uang Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah),
4 (empat) lembar hasil rapid test swab antigen yang sudah jadi beserta amplop,
1 (satu) bendel blangko kosong rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika beserta amplopnya, 1 (satu) bendel surat rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika yang salah print.

Kelima tersangka melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Cek Pos Penyekatan Ops Ketupat Rayon II Polres Batu  oleh Kakor Sabhara Mabes Polri

Cek Pos Penyekatan Ops Ketupat Rayon II Polres Batu  oleh Kakor Sabhara Mabes Polri

Cek Pos Penyekatan Ops Ketupat Rayon II Polres Batu  oleh Kakor Sabhara Mabes Polri

Polres Batu – Wakapolres Batu Kompol Suharsono, SH mendampingi TIM supervisi Mabes Polri melakukan pengecekan Pos Penyekatan di Rayon II Polres Batu yang berbatasan dengan Polres Kediri . Selasa  (11/5/2021).

Tim Supervisi yang melaksanakan pengecekan adalah Kakor Sabhara Mabes Polri Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi yang didampingi oleh PJU Polres Batu antara lain Kasat Lantas Polres Batu

Wakapolres Batu Kompol Suharsono, SH yang mendampingi tim menyampaikan bahwa kegiatan ini terlebih dahulu diawali dengan pengecekan kelengkapan administrasi terkait pelaksanaan ops Ketupat dan dilanjutkan pengecekan pada pos penyekatan.

“Alhamdulillah selama pengecekan pos-pos pengamanan maupun penyekatan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dilakukan oleh Tim Wakapolres.

Selenjutnya setelah melaksanakan pengeceka Rombongan Kakor Sabhara Mabes Polri begerak menuju Kediri.

Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan lancar.

OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.

“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

“Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi,” ungkap jenderal bintang dua itu.

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama
Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Turut disita sejumlah uang.

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Pejabat Utama Polda Jatim dan Polres/ta Jajaran Menerima Pengarahan Dari Irwasum Mabes Polri

Pejabat Utama Polda Jatim dan Polres/ta Jajaran Menerima Pengarahan Dari Irwasum Mabes Polri

Pejabat Utama Polda Jatim dan Polres/ta Jajaran Menerima Pengarahan Dari Irwasum Mabes Polri

SURABAYA,- Tim supervisi Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, Senin (10/5/2021) pagi, memberikan pengarahan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jatim, yang dilaksanakan di ruang Rupatama, Mapolda Jawa Timur.

Pengarahan yang diberikan oleh Irwasum Polri, terkait dengan Operasi Ketupat Semeru 2021.

Hadir dalam giat tersebut, Kakorsabhara Baharkam Polri, Widyaswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, Wakapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Kabaginfolog Rojianstra Slog Polri, Kabagdukminops Robinops Sops Polri, Pejabat Utama Polda Jatim, Kasubbagdastik bagpullahjianta Rodalops Sops Polri dan Kapolrestabes/Resta/Res Jajaran Polda Jatim secara virtual.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta menjelaskan, bahwa situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Jatim saat ini kondusif. Ditandai dengan menurunnya angka kriminalitas serta perkembangan penanganan Covid-19 melalui PPKM Mikro efektif menekan laju angka penularan Covid-19.

“Polda Jatim telah melaksanakan Rapat koordinasi Lintas Sektoral dengan Forkopimda yang telah menjadi landasan dalam mengeluarkan kebijakan sehingga selaras dengan kebijakan Pemerintah,”jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (10/5/2021) pagi.

Hasil pelaksanaan Rapat koordinasi Lintas Sektoral dengan Forkopimda yaitu, telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim No 451/10180/012.1/2021 tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H / 2021 dimasa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.

“Kami telah memploting anggota di titik penyekatan yang ada di Wilayah Hukum Polda Jatim. Meliputi 8 (delapan) titik penyekatan perbatasan dengan Jawa Tengah, satu titik penyekatan perbatasan dengan Pulau Bali, 45 titik penyekatan exit tol, 20 wilayah aglomerasi dan titik penyekatan di tujuh Rayon,” lanjut Nico.

Sementara itu Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, Irwasum Polri Selaku Katim Supervisi Mabes Polri dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, mengingat meningkatnya angka kematian Personil Polri yang terpapar Covid-19, agar diingatkan kepada personil yang melaksanakan tugas di lapangan tetap mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi perlindungan diri.

“Wilayah Jawa Timur merupakan salah satu wilayah rawan bencana alam, maka dari itu perlu diantisipasi dan dikoordinasikan dengan Forkopimda Jatim terkait kesiapan siagaan personil apabila sewaktu waktu dibutuhkan,” pungkasnya.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu