TIM SUPERVISI OPS KETUPAT SEMERU 2021 MABES POLRI MELAKSANAKAN PENGECEKAN TEMPAT WISATA DI WILAYAH KOTA BATU

TIM SUPERVISI OPS KETUPAT SEMERU 2021 MABES POLRI MELAKSANAKAN PENGECEKAN TEMPAT WISATA DI WILAYAH KOTA BATU

TIM SUPERVISI OPS KETUPAT SEMERU 2021 MABES POLRI MELAKSANAKAN PENGECEKAN TEMPAT WISATA DI WILAYAH KOTA BATU

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K,. M.H bersama  PJU dan Kapolsek serta para Padal di Posko Pengamanan Ops Ketupat mendampingi Tim Supervisi Ops Ketupat Semeru melakukan pengecekan Tempat Wisata yang ada di Kota Batu antara lain Jatim Park 3 dan Musium angkut. Senin (10/5/2021).

Kunjungan Kali ini dipimpin Oleh Bapk Itwasum Polri Komjen Pol Drs. Agung Maryoto, MS.i didampingi Tim dari Polda Jatim. Kedatangan Tim Supervisi tersebut untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pengamanan Polres Batu dalam menerapkan Prokes yang ketat di musim Wabah Covid 19 ini.

Seperti diketahui sebelumya bahwa  pada tahun 2021 ini pemerintah melarang mudik masyarakat seluruh Indonesia dikarenakan untuk mengatisipasi adanya lonjakan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di daerah.

Dalam kunjungan hari ini Itwasum Mabes Polri ingin melihat langsung ketaatan masyarakat dalam nenerapkan prokes di tempat wisata sekaligus melihat sejauh mana kesiapan Tempat wisata tersebut dalam melaksanakan peraturan pemrintah yang mengharuskan tempat wisata hanya diperbolehkan memasukkan pengunjung hanya 50% saja dari kapasitas yg bertujuan untuk meminimalisir tingkat penularan Covid di masyarakat

“ Saya berharap pihak management tempat wisata untuk serius dalam menerapkan aturan prokes tersebut, lengkapi semua pos pos dengan kelangkapan Prokes seperti Hand Sanitizer, Facelift dan sarung tangan, jangan lengah karena kita juga ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat ” ujarnya

Irjen Nico Afinta: Masyarakat Sudah Memenuhi Kewajibannya Dengan Membawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19

Irjen Nico Afinta: Masyarakat Sudah Memenuhi Kewajibannya Dengan Membawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19

Irjen Nico Afinta: Masyarakat Sudah Memenuhi Kewajibannya Dengan Membawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19

NGAWI,- Forkopimda Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Sabtu (8/5/2021) siang, melakukan pengecekan posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi. Masyarakat sendiri sudah memenuhi kewajiban dengan membawa surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan bebas Covid-19.

Kapolda Jawa Timur bersama Gubernur dan Pangdam, melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melakukan mudik dengan memeriksa surat-surat dari perusahaan maupun surat bebas Covid-19.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, bahwa hari ini bersama Gubernur dan Pangdam melakukan pengecekan di posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi.

“Melaksanakan pengecekan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini. Dimana mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dilakukan penyekatan, sementara personil yang terlibat yakni gabungan dari TNI, Polri dan Pemda,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (8/5/2021) siang,

Lanjut kapolda, kami melihat masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi. Yaitu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan membawa surat tugas dari instansi atau perusahaannya masing-masing.

“Ada lima hal yang sudah saya diskusikan bersama Ibu Gubernur dan Pangdam V Brawijaya. Pertama terkait Sholat Ied, Tempat Wisata, daerah religi, kunjungan sanak saudara dan daerah wisata religi,” lanjut Nico.

Ditambahkan, bahwa setelah melaksanakan lebaran nanti, akan dilaksanakan tradisi “kupatan”. Kiranya seluruh masyarakat bisa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Harapannya, pasca pelaksanaan mudik Covid-19 agar tidak kembali naik,” tambahnya.

Selain itu arus mudik lebaran pada tahun ini, diprediksi pada tanggal 6 dan 7 Mei 2021 kemarin adalah puncak mudik lebaran. Dan hari ini, di hari ketiga mudik lebaran mengalami penurunan 40-50 persen.

“Diperkirakan akan kembali naik setelah tanggal 17 Mei 2021 setelah lebaran, dimana masyarakat melakukan arus balik,” tutup kapolda.

KAPOLRES BATU CEK POS PANTAU DAN POS PELAYANAN DI WILAYAH KOTA

KAPOLRES BATU CEK POS PANTAU DAN POS PELAYANAN DI WILAYAH KOTA

KAPOLRES BATU CEK POS PANTAU DAN POS PELAYANAN DI WILAYAH KOTA

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo , SIK, MH melakukan pengecekan Pos Pelayanan dan Pos Pantau serta Penyekatan yang ada di wilayah Kota Batu . Sabtu  (8/5/2021).

Kehadiran orang nomer satu di jajaran Polres Batu ini untuk memastikan kesiapan baik Peralatan , sarana prasarana dan Personil dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 kali ini.

Pos yang dikunjungi adalah Pos Pengamanan Pendem yang terletak di Jl. IR. Sukarno Junrejo, Pos Pantau Pasar yang berada di Jl. Dewi Sartika Atas Batu dan terakhir Pos Garuda yang berada di Jl. Raya Tulungrejo Bumiaji Kota Batu

Dalam peninjauanya ini kapolres berpesan kepada Kapolsek selaku Padal wilayah dan seluruh anggota yang melaksanakan pengamanan agar tetap tegas dalam bertindak namun tetap humanis sehingga tidak ada complain dari masyarakat.

“Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tegas namun humanis sehingga masyarakat merasa terlayani dengan kehadiran Polisi sebagai representasi negara di masyarakat, jangan buat pelanggaran dan tetap jaga kesehatan , prokes tetap dilaksanakan karena kita sebagai contoh di masyarakat” ujarnya .

Tak lupa pula Kapolres juga memberikan semangat kepada seluruh personil, untuk tetap bekerja dengan baik.

“Dasari semua kerja kita dengan ibadah dan niat ikhlas serta tulus untuk melayani masyarakat , semoga apa yang kita laksanakan ini dibalas pahala oleh Allah SWT” pungkasnya.

100 Hari Kerja Kapolri Dinilai Memiliki Semangat Kepolisian yang Demokratis

100 Hari Kerja Kapolri Dinilai Memiliki Semangat Kepolisian yang Demokratis

100 Hari Kerja Kapolri Dinilai Memiliki Semangat Kepolisian yang Demokratis

JAKARTA – Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri selama 100 hari kerja pada 8 Mei 2021. Ia resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pada 27 Januari 2021 lalu.

Sepanjang perjalannya itu, kinerja dan upaya yang dilakukan Jenderal Sigit dalam melakukan perubahan internal dan penegakan hukum dinilai sudah sesuai dengan semangat kepolisian yang demokratis (Democratic Policing).

Demikian disampaikan oleh Peneliti LIPI Prof (Ris) Hermawan Sulistyo. Menurutnya, 100 hari kerja Kapolri memperbaiki persoalan yang kompleks terjadi di seluruh Indonesia dari hulu. Hal itu terlihat dari pelunciran beberapa aplikasi yang dimanfaatkan sebagai fungsi pengawasan masyarakat maupun bagi internal kepolisian.

“Jadi yang dibenahi oleh Kapolri ini dari hulunya dulu, dengan membuat aplikasi-aplikasi pengawasan hingga lalu lintas yang memudahkan pelaporan publik kalau terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum baik dari masyarakat maupun untuk internal polisi itu sendiri,” kata Hermawan saat dihubungi awak media, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Menurut Hermawan, dalam masa 100 hari kerja seorang pejabat negara apalagi sekelas Kapolri memang tidak semudah membalikan telapak tangan dalam melakukan perubahan secara komprehensif.

Pasalnya, kata Hermawan, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam perjalanannya. Apalagi jika semangat perubahan itu belum tersampaikan dengan baik ke ruang publik.

“100 hari kan tak bisa langsung berikan apa maunya LSM, polisikan juga harus menjaga keseimbangan antara ruang publik, ruang private dan ruang negara,” ujar penulis buku Democratic Policing itu.

Sebab itu, Hermawan menekankan, apabila ada pihak-pihak yang menilai Polri saat ini belum menuju Democratic Policing itu merupakan kekeliruan atau hanya berdasarkan subjektifitas.

“Faktanya tidak tahu datanya, itu ngambil kesimpulan umum hanya mengambil dari satu dua kasus,” ucap Hermawan.

Jika dalih penindakan sewenang-wenang kepolisian dalam melakukan penanganan Pandemi Covid-19, Hermawan menyebut, di Indonesia masih jauh lebih humanis dibandingkan aparat di Negara India.

“Suruh coba ke India lihat kalau polisi itu tak bertindak tegas, atau suruh mereka ketukaran Covid-19 dulu biar tahu bahayanya. Orang itu akan berbeda ngomong soal Covid-19 itu kalau dia sudah kena Covid,” tutur Hermawan.

Kepolisian India bersikap represif, kata Hermawan, lantaran jika dibiarkan potensi penularan virus corona akan semakin berbahaya. Sebab itu, jika polisi di Indonesia masih terbilang lebih humanis dalam melakukan tindak tegas terkait dengan penanganan Covid-19.

“Lalu apa ukuran represif itu, apakah orang lewat kemudian ditembakin. Pembubaran kerumunan ini kan jauh dari refresif, karena tujuan menyelamatkan orang yang dibubarkan itu tidak tewas karena Covid,” ujar Hermawan.

Bahkan disisi lain, Hermawan justru berpandangan, yang bersikap represif adalah pihak-pihak yang menyerang tanpa tahu situasi nyata kondisi negara disaat pandemi Covid-19 tanpa adanya dukungan data yang kuat.

“Bayangkan kalau dibiarkan, seperti India kita. Ini mau Lebaran, dan itu dibebankan kepada Negara, kok dibilang represif,” tutup Hermawan.

100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara

100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara

100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara

JAKARTA- 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membawa perubahan signifikan dalam memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara.

Berbagai program diluncurkan untuk mendukung tujuan tersebut. Misalnya aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). “Dumas Presisi” diciptakan untuk mewujudkan transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Melalui aplikasi akan membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.

Kapolri juga meluncurkan aplikasi “Propam Presisi” yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Dengan hadirnya aplikasi ini kinerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Sebab saat ini merupakan era keterbukaan sehingga tidak perlu ada ditutup-tutupi. Dari situ akan diketahui bagaimana potret polisi sehingga apa yang menjadi kekurangan bisa diperbaiki.

Aplikasi lain yang diluncurkan adalah aplikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS (Penyidik Pengawal Negeri Sipil) berbasis online.

Aplikasi ini merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat terkait sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri. Dalam aplikasi ini, pelapor bisa mendapat nomor telepon penyidik hingga atasan penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait perkembangan perkara yang dilaporkan oleh pelapor.

Tujuannya sebagai bentuk transparansi penyidikan. Diharapkan juga tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi terkait penyidikan sebuah kasus.

Dibidang pelayanan, Kapolri meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar). Peluncuran aplikasi untuk ponsel pintar tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat, mengenai pembuatan hingga perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Aplikasi tersebut bisa diakses dengan mudah dan sudah tersedia di Playstore Andorid, yang nantinya akan dapat melayani masyarakat kapanpun dan dimanapun. Dengan kata lain, perpanjangan SIM tidak perlu lagi ke kantor Satpas cukup sambil rebahan di rumah dengan aplikasi tersebut.

Kapolri juga mengembangkan sistem Rekruitmen Proaktif (Rekpro) melalui aplikasi e-Rekpro untuk perekrutan anggota Polri, khususnya jalur Bintara. Aplikasi ini dibuat untuk mendukung transformasi organisasi dengan program peningkatan kinerja menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0. Program Rekpro memiliki konsep affirmative action, talent scouting dan reward.

Teranyar Kapolri meluncurkan Binmas Online System (BOS) Versi 2. Aplikasi ini dapat digunakan untuk membuat laporan yang berkenaan dengan kegiatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas.

Dengan kata lain, BOS merupakan aplikasi yang bisa dimanfaatkan dan digunakan baik internal dan eksternal. Internal adalah bagaimana aplikasi ini digunakan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, peluncuran aplikasi tersebut menjadi bagian dari program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengenaskan, peluncuran program itu merupakan komitmen Polri dalam rangka menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, prima, dan menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan perubahan dan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.

“Peluncuran aplikasi tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang sudah semakin akrab dengan dunia digital dan sangat menekankan pada kecepatan dan kemudahan mendapatkan pelayanan,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

Jenderal bintang dua itu berharap Polri dapat terus bersinergi dengan masyarakat baik dalam mewujudkan ketertiban dan juga kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan.

“Inovasi itu juga untuk menjawab kebutuhan pelayanan di masa pandemi saat harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ungkapnya.

Lebih jauh Argo mengungkapkan bahwa peluncurkan aplikasi tersebut bagian dari 16 program prioritas Kapolri tentang penataan kelembagaan. Perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0. Kemudian pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penguatan fungsi pengawasan.

“Pada prinsipnya Polri akan lebih siap menerima kritik. Bagaimana Polri ke depan bisa menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik dan Polri yang transparan,” tutup Argo.

KAPOLRES BATU MENDAMPINGI FORKPIMDA KAB MALANG CEK POS PENYEKATAN PERBATASAN KASEMBON – KEDIRI

KAPOLRES BATU MENDAMPINGI FORKPIMDA KAB MALANG CEK POS PENYEKATAN PERBATASAN KASEMBON – KEDIRI

KAPOLRES BATU MENDAMPINGI FORKPIMDA KAB MALANG CEK POS PENYEKATAN PERBATASAN KASEMBON – KEDIRI

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K,. M.H bersama  PJU dan Kapolsek melakukan pengecekan Pos Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2021 di wilayah Kasembon dan Ngantang. Jumat (7/5/2021).

Seperti diketahui sebelumya bahwa  pada tahun 2021 ini pemerintah melarang mudik masyarakat seluruh Indonesia dikarenakan untuk mengatisipasi adanya lonjakan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di daerah.

Sehari sebelumnya Kapolres juga sudah melakukan pengecekan Pos perbatasan Kasembon Kediri yang dampingi oleh Kapolres Kediri untuk memastikan kesiapan baik sarana, prasarana dan petugasnya.

Dalam kunjungan hari ini Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK, MH dan Dandim 0818 Malang Batu Letkol Inf. Yusub Sandra  mendampingi Bupati Malang Bpk. Sanusi untuk melihat sejauh mana kesiapan petugas pengamanan dalam melaksanakan tugas terutama menghalau masuknya pemudik dari luar kota yang akan memasuki wilayah Kab Malang dan Kota Batu.

Menurut Kapolres , pos penyekatan ini dilakukan untuk pemeriksaan jika ada pengendara yang berasal dari luar daerah masuk ke Kabupaten Malang dan ke Kota Batu, maka akan dilakukan putar balik ke daerah asalnya.

“Begitu pula apabila ada warga Kabupaten Malang dan Batu yang akan keluar daerah, maka selama aturan larangan mudik masih berlaku artinya tidak diperkenankan ke luar daerah,” jelasnya.

Akan tetapi, aturan larangan mudik tersebut tidak berlaku bagi pengendara tertentu. Di antaranya tugas dinas, keadaan Darurat, menjenguk orang tua yang sakit dan bekerja.

“Tapi, mereka harus bisa menunjukkan surat dinas maupun surat tugas dari tempat kerjanya masing-masing. Sedangkan untuk kondisi darurat, pengendara wajib menunjukkan foto atau bukti bahwa terjadi Kedaruratan tersebut ke petugas yang memeriksa di Pos Penyekatan,” tegasnya.

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

JAKARTA— Polri melakukan penyekatan disejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran. Penyekatan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta keluar menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Di gerbang tol Cikampek Utama hanya 8,732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,” beber Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).

Sementara pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui gerbang tol Kaliurip Utam jumlahnya 10,629 kendaraan turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19,827 kendaraan perhari.

Penurunan tidak hanya pengendara yang mengarah ke Jawa saja, ke Pulau Sumatera, sebanyak 12,044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyebrang ke Sumatera.

“Normalnya 14,853 kendaraan, turun 19 persen,” tandas Argo.

Pada operasi razia penyekatan larangan mudik, kepolisian telah memutarbalikan 12,267 pengendara mobil, 7,352 motor, 2,148 mobil berpenumpang dan 1,768 kendaraan barang, sehingga total pada hari pertama penyekatan 23,573 kendaraan yang diputarbalikan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik.

“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,”

Dalam kegiatan pelarangan mudik ini, Polri juga memelakukan operasi kemanusiaan dengan membagikan masker sebanyak 9,385 kali dan melakukan swab antigen kepada pengendara sebenyak 1,645 kali.

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap resedivis wanita penipu yang sudah 3 kali masuk bui dengan kasus yang sama, perbuatannya kembali dilakukan, kali ini ia menawarkan investasi pembebasan lahan yang ada di daerah Osowilangun Surabaya, dengan menjanjikan keuntungan kepada korban.

LY wanita 48 tahun, warga Surabaya itu telah 3 kali menjalani hukuman atas kasus pencucian uang pada tahun 2005, 2006 dan 2011 lalu. Kini LY kembali diamankan Polisi dengan kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa modus LY adalah menawarkan investasi terkait pembebasan lahan yang ada di daerah Osowilangun Surabaya dengan menjanjikan keuntungan kepada korban.

“Sehingga korban menderita kerugian sebanyak 48 miliar dan modus bersangkutan juga memberikan cek kepada korban, tapi setelah di cek ke Bank ternyata sudah tidak bisa dicairkan,” ujar Gatot saat ungkap kasus, Kamis (6/5/2021).

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 7 lembar cek Bank BCA beserta 7 lembar surat keterangan penolakan dari Bank BCA Cabang Pembantu Kusuma Bangsa Surabaya, 2 mobil merek Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, 4 unit mobil jenis Mercedes benz, 3unit mobil Pick Up, 6 buah jam tangan berbagai merk mulai dari Rolex, Franck Muller, 3 tiga buah cincin Natural Blue Saphire, dan Uang tunai sebesar Rp. 100 juta.

Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan bahwa LY telah 3 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama pada tahun 2005, 2006 dan 2011 lalu. Ia telah ditangani Polrestabes Surabaya.

Tersangka memiliki keahlian bisa mendekati seseorang bisa meyakinkan, korban akhirnya tidak sadar, dalam waktu 6 bulan secara bertahap tersangka memberikan uang sebanyak Rp. 48 miliar kepada tersangka.

“Dari barangbukti disini kita kenakan pencucian uang sehingga kita kenakan TPPU tersebut sehingga kita dapat mengembalikan aset daripada si pelapor, sehingga tidak hilang aset untuk bisa kita kembalikan kepada pelapor,” ungkapnya.

Nasrun juga mengatakan bahwa tersangka tersebut menawarkan investasi tanah kepada korban, namun tanah tersebut ternyata fiktif. ” investasi bahwa itu sangat menjanjikan dan tanah tersebut mejadikan (korban) tergiur tapi setelah kita cek ternyata bukan punya dia tapi punya orang lain yang sedang dalam perkara,” tutur Nasrun.

Tersangka pencucian uang dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang dengan ancaman pidana 4 tahun dan 20 tahun.

KAPOLRES BATU CEK POS PENYEKATAN DI WILAYAH KASEMBON DAN NGANTANG UNTUK PASTIKAN SEMUA SUDAH SIAP MELAYANI MASYARAKAT

KAPOLRES BATU CEK POS PENYEKATAN DI WILAYAH KASEMBON DAN NGANTANG UNTUK PASTIKAN SEMUA SUDAH SIAP MELAYANI MASYARAKAT

KAPOLRES BATU CEK POS PENYEKATAN DI WILAYAH KASEMBON DAN NGANTANG UNTUK PASTIKAN SEMUA SUDAH SIAP MELAYANI MASYARAKAT

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K,. M.H didampingi PJU dan Kapolsek melakukan pengecekan Pos Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2021 di wilayah Kasembon dan Ngantang.Kamis (6/5/2021).

Seperti diketahui sebelumya bahwa  pada tahun 2021 ini pemerintah melarang mudik masyarakat seluruh Indonesia dikarenakan untuk mengatisipasi adanya lonjakan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di daerah.

Sebelumnya, dalam apel gelar pasukan Rabu, (5/5/2021) Kapolres Batu menyebutkan, Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya, sejalan dengan hal tersebut hari ini Kapolres menindak lanjuti dengan melakukan pengecekan Pos Pam di wilayah perbatasan Kasembon dan Kediri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Batu bersama Kapolres Kediri memantau langsung pelaksanaan tugas pengamanan yang dilakukan oleh aparat gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Petugas Kesehatan.

“Jaga soliditas dan kekompakan petugas yang terlibat pengamanan ini, sehingga mampu mengatasi berbagai kendala dan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Lakukan tugas sesuai SOP yang ada, utamakan keselamatan dalam bekerja. Semoga Allah selalu melindungi dan mencatat kerja kita sebagai ladang ibadah,” tutur Kapolres Batu

AKBP Catur berharap segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut mendapat didukung penuh dari setiap warga negara, yaitu dengan taat dan patuh serta disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan.

“Berbagai upaya yang kita lakukan akan sia-sia jika masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan, untuk itulah kita harapkan peran serta masyarakat, yaitu dengan disiplin menaati instruksi pemerintah,” pungkas Kapolres Batu

Seperti diberitakan sebelumya, bahwa keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

“Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” lanjut dia.

Tak lupa dalam pelaksanaan tugas tetap jaga kesehatan, berikan pengertian kepada masyarakat secara tegas namun tetap humanis sehingga masyarakat benar benar memahami bahwa Larangan Mudik tahun ini memang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid 19 di masyarakat .

Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis di Mojokerto

Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis di Mojokerto

Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis di Mojokerto

Mojokerto- Istri awak KRI Nanggala 402 asal Mojokerto Sertu EKL Ryan Yogie Pratama mendapatkan layanan SIM A gratis di Satpas Satlantas Polres Mojokerto. Bantuan tersebut untuk meringankan beban keluarga yang dilanda duka pasca tenggelamnya kapal selam tersebut di perairan Bali.

Istri Sertu Ryan, Alma Hanaya Hamid (26) datang ke Satpas Satlantas Polres Mojokerto di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan ibu anak satu itu disambut Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Fitri Dony Alexander.

Seperti pemohon surat izin mengemudi (SIM) lainnya, Alma juga mendapatkan layanan maksimal dari anggota Satlantas Polres Mojokerto. Dia didampingi petugas untuk menjalani rangkaian tes untuk mendapatkan SIM A. Mulai dari ujian teori hingga praktik mengemudikan mobil di Satpas.

“Hari ini kami memberikan layanan pengurusan SIM A gratis kepada istri awak KRI Nanggala 402,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di lokasi, Rabu (5/5/2021).

Alma akhirnya lulus semua tes di Satpas Satlantas Polres Mojokerto. Perempuan berjilbab warga Perumahan Green Puri Recidence, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri ini mendapatkan SIM A gratis.

“Semoga kegiatan yang kami laksanakan bisa bermanfaat untuk keluarga almarhum. Khususnya untuk istri almarhum yang kini menjadi single parent,” terang Dony.

Sebelumnya, Dony bersama istrinya, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan bantuan uang, sembako dan kue kepada keluarga Sertu Ryan, Sabtu (1/5). Bantuan juga diberikan pemerintah berupa kemudahan bagi keluarga Sertu Ryan dalam mengurus surat kematian dan keterangan domisili.

Serka ELK (Anumerta) Ryan Yogie Pratama menjadi satu dari 53 prajurit TNI AL yang gugur dalam tenggelamnya KRI Nanggala 402 di perairan Bali, Rabu (21/4) dini hari. Kapal selam buatan Jerman itu tenggelam dalam latihan penembakan torpedo di kedalam 838 meter.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu