Polres Madiun Kota Bersama DMI Jaga Kondusifitas Gelar Istighotsah

KOTA MADIUN – Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono SH., SIK., MH., beserta Wakapolres dan PJU Jajaran Polres Madiun Kota menggelar acara Silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Madiun pada Rabu (02/11).

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 125 orang se – Kota Madiun tersebut bertempat di Masjid Al – Mukhlisin Polres Madiun Kota di jalan Pahlawan Kota Madiun.

Dipimpin oleh KH. Sholeh Marzuki, acara tersebut dimulai dengan Sholat Isya berjamaah diteruskan dengan Istighotsah.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono SH., SIK., MH di hadapan Ketua MUI Kota Madiun, Ketua DMI Kota Madiun, anggota Ta’mir Masjid se – Kota Madiun dan personel Polres Madiun Kota mengungkapkan dengan pembekalan ilmu agama, diharapkan bisa merubah kepribadian tiap umat agar tidak melakukan pelanggaran norma agama dan hukum.

“Yang terpenting adalah program pembelajaran mengaji secara digital yang dimiliki oleh DMI Kota Madiun dapat mengikuti perkembangan anak anak saat ini, “kata Kapolres Madiun Kota ini.

Dengan kepribadian yang baik secara hukum dan agama, Kapolres Madiun Kota berharap tindak kejahatan ataupun kriminalitas akan dapat dihindari.

“Dengan demikian Kamtibmas dapat terwujud dan terpelihara,”kata AKBP Suryono.

Sementara itu apresiasi terhadap Polres Madiun Kota juga diungkapkan oleh Ketua DMI Kota Madiun Drs. H. Mas’ud Yahya M.Pd.I.,

“Saya berterima kasih kepada Kapolres Madiun Kota yang telah memfasilitasi kegiatan ini, juga dukungan dari seluruh Ta’mir Masjid agar turut menjaga kemanan dan kenyamanan Kota Madiun, “ungkapnya.

Di akhir acara kegiatan tersebut dilanjutkan ceramah oleh Ketua MUI Kota Madiun, Dr. H. Sutoyo M.Ag dan ditutup dengan acara foto bersama. (Hms19).

Mulia, Polisi Gresik ini Beri Santunan dan Antar Pulang Pedagang Asongan yang Sakit

GRESIK – Rakimin, seorang pedagang asongan asal Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan menangis terharu. Dia seakan tak percaya dengan pengalaman yang baru saja dialami.

 

Ya, Rakimin diantar pulang oleh Polisi karena sakit saat menjajakan dagangannya di Kecamatan Ujungpangkah. Dia pun tak menyangka ketika dipanggil salah satu anggota Polsek setempat, Aipda Yones Yuono.

“Awalnya kaget dan bingung, saya dipanggil anggota Polisi. Lah kok ternyata diberi uang serta diantar pulang,” kata Rakimin terharu, Rabu (2/11/2022).

Rakimin pun bersyukur masih ada Polisi yang peduli dengannya. Apapagi, saat ini kondisinya sedang tidak sakit sehingga harus beristirahat berjualan.

“Selain diantar pulang saya juga diberikan santunan, Alhamdulillah. Saya sangat berterimakasih,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Polsek Ujungpangkah Aipda Yones menceritakan kronologi membantu pedagang asongan yang sedang sakit Saat itu, dia sedang berjaga di mapolsek.

“Saat berjaga, ada pedagang asongan keberulan jualan alat pertanian seperti cangkul, pisau dan sabit, lalu kok terlihat lemas,” ungkapnya.

Tak berpikir panjang, dia lantas menaikkan dagangan Rakimin diatas mobil patroli. Dia kemudian mengantar ke kediaman Rakimin di Kecamatan Deket.

“Saat itu kami bersama anggota lain langsung mengantarkan Pak Rakimin ke Deket,” ujarnya.

Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin mengapresiasi anggotanya yang peduli dengan warga. Hal ini merupakan intruksi Kapolres AKBP Mochammad Nur Azis dengan mengusung Tagline Kota Santri.

Tagline itu, kata Mutlakin merupakan singkatan dari kerjasama, obyektif, teladan, amanah, tangguh, religius dan inovasi.

“Kami tentu mengapresiasi anggotanya yang ikut membantu warga,” tutupnya. (*)

Polres Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, pil ekstasi 4.972 butir, dan pil doubel LL berlogo Y sebanyak 11.506.000 butir, Rabu (02/11/22).

 

Narkoba tersebut hasil sitaan dari tiga tersangka diantaranya, YA, (40) warga Kalijudan Surabaya, AW (38) warga Tambaksari Surabaya dan TJ (28) warga desa Madureso Kecamatan Dawar Bladong Mojokerto.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat mengelar konfrensi pers kepada wartawan mengatakan barang bukti sabu tersebut diamankan Polisi pada Selasa 09 Agustus 2022.

“Sabu ini jaringan internasional dari China, masuknya barang dari China ke Jakarta, kemudian akan diedarkan ke pulau Jawa termasuk Surabaya,” kata AKBP Anton kemarin, Kamis (2/11/22).

Lebih lanjut, AKBP Anton menjelaskan ketiga tersangka itu mengedarkan sabu dengan menyasar para remaja hingga orang tua.

“Ini kalau dijual per satu kilogram sekitar Rp 1,3 miliar. Kalau 35,996 kilogram ya tinggal kalikan saja,”ucap AKBP Anton.

Melalui penangkapan narkotika jenis sabu sebesar 35,996 kilogram, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah menyelamatkan lebih dari 176 juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain, Polres Tanjung Perak terus akan mengejar bandar penyuplai sabu-sabu dan jutaan pil double L ini.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, DAN Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ketiganya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.(*)

Polres Bojonegoro Tingkatkan Patroli Malam Pasca Hujan Deras, Antisipasi Bencana Banjir

BOJONEGORO – Dengan meningkatnya curah hujan, Personel Polsek Malo meningkatkan kegiatan Patroli malam guna memantau wilayah rawan banjir, Selasa (1/11/2022) malam.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Malo, AKP Harjo mengatakan bahwa pihaknya meningkatlan patroli malam pasca hujan deras mulai sore.

“Kami meningkatkan patroli malam ke daerah rawan banjir, akibat hujan deras,” ujar AKP Harjo.

Menurutnya, ada beberapa wilayahnya rawan banjir apabila hujan deras karena meluapnya aliran sungai.

“Meluapnya anak sungai sempat menggenangi beberapa wilayah, namun tidak begitu mengganggu aktifitas warga,” jelas AKP Harjo.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk meningkatkan kewaspadaan karena curah hujan tinggi dan dapat mengakibatkan bencana alam banjir.

“Mitigasi terus kita lakukan, pola – pola penyelamatan warga bila sewaktu – waktu terjadi banjir juga sudah kita siapkan,” pungkas AKP Harjo.

Polisi Peduli, Polres Probolinggo Kota Berikan Alat Bantu Jalan Korban Laka Lantas

PROBOLINGGO KOTA – Syarifa Aulia Fitri, 10 tahun, adalah gadis periang pelajar SDN Sumberbendo 1. Dia tinggal bersama Ayahnya di Dusun Krajan 2 Rt 8 Rw 2 Desa Sumberbendo Kecamatan Sumberasih, Probolinggo.

Ketika berumur 14 bulan, terjadi kecelakaan yang melibatkan dia bersama orang tuanya. Ibunya meninggal dunia, sedangkan Syarifa harus merelakan kaki kirinya diamputasi. Syarifa harus beraktifitas menggunakan kaki palsu.

Untuk ke sekolah, dia menggunakan sepeda pancal. Kaki palsunya dilepas ditaruh di keranjang sepeda, dia mengayuh menggunakan kaki sebelah kanan. Itu dilakukan untuk mengejar cita citanya sebagai Dokter.

Saat ini kaki palsu tersebut harus diganti sebagaimana perkembangan fisik dan usianya. Namun karena keterbatasan biaya, Husin, Zaini, ayahnya yang berprofesi sebagai tukang kebun di sekolah dasar belum sanggup membelikan. Bahkan, ayahnya
Hendak menggadaikan BPKB motornya sebagai jaminan untuk membeli kaki palsu baru.

Beruntung, keadaan ini diceritakan oleh Jurnalis di grup wartawan. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani yang monitor langsung tanggap dan membantu untuk mewujudkan keinginannya membeli kaki palsu yang baru.

 

Kaki palsu tersebut diserahkan oleh Kapolres di rumah Syarifah di dampingi Kapolsek Sumberasih Iptu Agus Santuso dan Danramil Sumberasih, Selasa (01/11/2022). Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa peduli Polres Probolinggo Kota kepada sesama, khususnya kepada Syarifah. Kapolres juga memberi alat alat atau kebutuhan sekolah.

“Bantuan kaki palsu ini agar Syarifah ke depan dapat beraktivitas dan belajar seperti anak anak pada umumnya. Kami juga memotivasinya agar tetap semangat belajar dan menjalankan hidup,” katanya.

“Bantuan ini mungkin nilainya tidak seberapa, namun harapannya bisa membawa manfaat bagi Syarifa,” tambahnya.

Sementara, Husin Zaini (35), ayah Syarifah yang berprofesi sebagai penjaga sekolah dasar (SD) sangat bersyukur atas bantuan ini sehingga tidak jadi menggadaikan BPKB motornya untuk jaminan pembelian kaki palsu.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Probolinggo Kota atas bantuannya. Semoga Allah melimpahkan berkah, rahmat serta kemudahan dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Sehat terus adek syarifah, semangat terus menggapai cita-citamu. (*)

Polisi Peduli, Polres Probolinggo Kota Berikan Alat Bantu Jalan Korban Laka Lantas

PROBOLINGGO KOTA – Syarifa Aulia Fitri, 10 tahun, adalah gadis periang pelajar SDN Sumberbendo 1. Dia tinggal bersama Ayahnya di Dusun Krajan 2 Rt 8 Rw 2 Desa Sumberbendo Kecamatan Sumberasih, Probolinggo.

Ketika berumur 14 bulan, terjadi kecelakaan yang melibatkan dia bersama orang tuanya. Ibunya meninggal dunia, sedangkan Syarifa harus merelakan kaki kirinya diamputasi. Syarifa harus beraktifitas menggunakan kaki palsu.

Untuk ke sekolah, dia menggunakan sepeda pancal. Kaki palsunya dilepas ditaruh di keranjang sepeda, dia mengayuh menggunakan kaki sebelah kanan. Itu dilakukan untuk mengejar cita citanya sebagai Dokter.

Saat ini kaki palsu tersebut harus diganti sebagaimana perkembangan fisik dan usianya. Namun karena keterbatasan biaya, Husin, Zaini, ayahnya yang berprofesi sebagai tukang kebun di sekolah dasar belum sanggup membelikan. Bahkan, ayahnya
Hendak menggadaikan BPKB motornya sebagai jaminan untuk membeli kaki palsu baru.

Beruntung, keadaan ini diceritakan oleh Jurnalis di grup wartawan. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani yang monitor langsung tanggap dan membantu untuk mewujudkan keinginannya membeli kaki palsu yang baru.

 

Kaki palsu tersebut diserahkan oleh Kapolres di rumah Syarifah di dampingi Kapolsek Sumberasih Iptu Agus Santuso dan Danramil Sumberasih, Selasa (01/11/2022). Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa peduli Polres Probolinggo Kota kepada sesama, khususnya kepada Syarifah. Kapolres juga memberi alat alat atau kebutuhan sekolah.

“Bantuan kaki palsu ini agar Syarifah ke depan dapat beraktivitas dan belajar seperti anak anak pada umumnya. Kami juga memotivasinya agar tetap semangat belajar dan menjalankan hidup,” katanya.

“Bantuan ini mungkin nilainya tidak seberapa, namun harapannya bisa membawa manfaat bagi Syarifa,” tambahnya.

Sementara, Husin Zaini (35), ayah Syarifah yang berprofesi sebagai penjaga sekolah dasar (SD) sangat bersyukur atas bantuan ini sehingga tidak jadi menggadaikan BPKB motornya untuk jaminan pembelian kaki palsu.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Probolinggo Kota atas bantuannya. Semoga Allah melimpahkan berkah, rahmat serta kemudahan dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Sehat terus adek syarifah, semangat terus menggapai cita-citamu. (*)

Polres Jember Berhasil Ungkap Peredaran Pil Koplo yang Dijual Secara Online

JEMBER – Di era digital, banyak cara dilakukan oleh generasi milenial dalam menjalankan usaha melalui aplikasi jual beli online.

Namun belakangan banyak warga yang menyalah gunakan hal ini, salah satunya yang ditemukan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Jember pada Senin (31/10/2022) dengan membekuk pria berinisial AR (37) warga Dusun Krajan Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Jember, saat menerima kiriman ribuan Pil Koplo Trihexyphenidyl melalui aplikasi online shop Shopee.

Menurut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, informasi terungkapnya pelaku pesan ribuan pil kopo ini berkat adanya laporan masyarakat, dimana pelaku sejak bulan Juni lalu dikenal sebagai pengedar Pil Koplo, serta menerima barang haram tersebut dari paket yang dikirim ke rumahnya.

“Pelaku berhasil amankan di rumahnya saat menerima kiriman paket pil koplo tersebut, dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku, yang bersangkutan sudah menjalani profesi ini sejak Juni lalu,” ujar Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1300 butir pil koplo yang dibungkus menggunakan 2 kaleng plastik, 3 kaleng bekas kosong, 50 klip plastik, sarung bantal bermotif donald bebek tempat membungkus pil, 1 bungkus plastik warna hitam dari ekspedisi si Cepat dengan Register kode pengiriman 004103214992 atas nama pengirim dani pribadi serta 1 buah Handphone.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan terhadap pelaku, karena tidak menutup kemungkinan pelaku tidak bekerja sendiri, tapi ada jaringan yang bekerjasama dengan pelaku,” jelas Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal Pasal 196 Subs Pasal 197 Undang Undang R.I.No.36 Tahun 2009 Jo pasal 60 angka 10 UU R.I No 11 th 2020 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 196 Subs Pasal 197 Undang Undang R.I.No.36 Tahun 2009 Jo pasal 60 angka 10 UU R.I No 11 th 2020, ancamannya 15 tahun penjara,”pungkas Kapolres. (Hms19)

Polres Jember Berhasil Ungkap Peredaran Pil Koplo yang Dijual Secara Online

JEMBER – Di era digital, banyak cara dilakukan oleh generasi milenial dalam menjalankan usaha melalui aplikasi jual beli online.

Namun belakangan banyak warga yang menyalah gunakan hal ini, salah satunya yang ditemukan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Jember pada Senin (31/10/2022) dengan membekuk pria berinisial AR (37) warga Dusun Krajan Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Jember, saat menerima kiriman ribuan Pil Koplo Trihexyphenidyl melalui aplikasi online shop Shopee.

Menurut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, informasi terungkapnya pelaku pesan ribuan pil kopo ini berkat adanya laporan masyarakat, dimana pelaku sejak bulan Juni lalu dikenal sebagai pengedar Pil Koplo, serta menerima barang haram tersebut dari paket yang dikirim ke rumahnya.

“Pelaku berhasil amankan di rumahnya saat menerima kiriman paket pil koplo tersebut, dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku, yang bersangkutan sudah menjalani profesi ini sejak Juni lalu,” ujar Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1300 butir pil koplo yang dibungkus menggunakan 2 kaleng plastik, 3 kaleng bekas kosong, 50 klip plastik, sarung bantal bermotif donald bebek tempat membungkus pil, 1 bungkus plastik warna hitam dari ekspedisi si Cepat dengan Register kode pengiriman 004103214992 atas nama pengirim dani pribadi serta 1 buah Handphone.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan terhadap pelaku, karena tidak menutup kemungkinan pelaku tidak bekerja sendiri, tapi ada jaringan yang bekerjasama dengan pelaku,” jelas Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal Pasal 196 Subs Pasal 197 Undang Undang R.I.No.36 Tahun 2009 Jo pasal 60 angka 10 UU R.I No 11 th 2020 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 196 Subs Pasal 197 Undang Undang R.I.No.36 Tahun 2009 Jo pasal 60 angka 10 UU R.I No 11 th 2020, ancamannya 15 tahun penjara,”pungkas Kapolres. (Hms19)

Polres Nganjuk Kedepankan Kegiatan Humanis dan Edukatif Kepada Pelanggar Lalin

NGANJUK– Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson menginstruksikan personel Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk untuk lebih mengedepankan tindakan edukatif dan upaya peningkatan kesadaran lalu lintas masyarakat. Hal ini disampaikan dalam arahannya pada apel penandatanganan komitmen Pakta Integritas Satlantas Polres Nganjuk, Senin (31/1/2022).

“Saya instruksikan kepada polisi lalu lintas jajaran Polres Nganjuk untuk lebih mengedepankan kegiatan-kegiatan humanis, simpatik, edukatif dan meningkatkan literasi atau pengetahuan masyarakat dalam berlalu lintas sebagaimana arahan Bapak Kapolri beberapa hari lalu agar menyetop hal-hal negatif seperti pungutan liar,” kata AKBP Boy Jeckson.

“Itulah alasan kita hari ini melakukan penandatanganan kembali Pakta Integritas bagi personel Satlantas Polres Nganjuk. Saya harap rekan-rekan mengingat bahwa polantas yang merupakan uniform police atau polisi berseragam merupakan cerminan institusi kepolisian karena merekalah yang dilihat oleh mata masyarakat. Karenanya, senantiasa jaga marwah seragam dan amanah yang dipercayakan kepada kita,” katanya.

AKBP Boy Jeckson mendorong personel Satlantas Polres Nganjuk memiliki kebanggaan serta rasa hormat terhadap profesi mereka. Ia menilai polisi lalu lintas sebagai garda terdepan menjaga keteraturan sosial.

“Perilaku berlalu lintas adalah refleksi budaya bangsa. Karenanya, polisi lalu lintas merupakan garda terdepan menjaga perilaku masyarakat dalam berlalu lintas dan karenanya menjadi penjaga keteraturan sosial,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Boy Jeckson juga menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah prestasi yang diraih jajaran Satlantas Polres Nganjuk. Ia berharap penghargaan itu menjadi pemicu semangat untuk terus memperlihatkan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.

“Beberapa waktu lalu, Satlantas Polres Nganjuk mendapatkan peringkat I Satgas Penegakan Hukum Polres Tipe B dan Satgas Preemtif dalam Operasi Zebra Semeru 2022. Kita juga mendapatkan predikat Juara I Danton Terbaik serta Peringkat Dua Polisi Cilik Jawa Timur. Saya ucapkan selamat atas raihan prestasi demi prestasi itu. Semoga ini semua semakin memicu semangat kita semua untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya. (*)

Polres Nganjuk Kedepankan Kegiatan Humanis dan Edukatif Kepada Pelanggar Lalin

NGANJUK– Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson menginstruksikan personel Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk untuk lebih mengedepankan tindakan edukatif dan upaya peningkatan kesadaran lalu lintas masyarakat. Hal ini disampaikan dalam arahannya pada apel penandatanganan komitmen Pakta Integritas Satlantas Polres Nganjuk, Senin (31/1/2022).

“Saya instruksikan kepada polisi lalu lintas jajaran Polres Nganjuk untuk lebih mengedepankan kegiatan-kegiatan humanis, simpatik, edukatif dan meningkatkan literasi atau pengetahuan masyarakat dalam berlalu lintas sebagaimana arahan Bapak Kapolri beberapa hari lalu agar menyetop hal-hal negatif seperti pungutan liar,” kata AKBP Boy Jeckson.

“Itulah alasan kita hari ini melakukan penandatanganan kembali Pakta Integritas bagi personel Satlantas Polres Nganjuk. Saya harap rekan-rekan mengingat bahwa polantas yang merupakan uniform police atau polisi berseragam merupakan cerminan institusi kepolisian karena merekalah yang dilihat oleh mata masyarakat. Karenanya, senantiasa jaga marwah seragam dan amanah yang dipercayakan kepada kita,” katanya.

AKBP Boy Jeckson mendorong personel Satlantas Polres Nganjuk memiliki kebanggaan serta rasa hormat terhadap profesi mereka. Ia menilai polisi lalu lintas sebagai garda terdepan menjaga keteraturan sosial.

“Perilaku berlalu lintas adalah refleksi budaya bangsa. Karenanya, polisi lalu lintas merupakan garda terdepan menjaga perilaku masyarakat dalam berlalu lintas dan karenanya menjadi penjaga keteraturan sosial,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Boy Jeckson juga menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah prestasi yang diraih jajaran Satlantas Polres Nganjuk. Ia berharap penghargaan itu menjadi pemicu semangat untuk terus memperlihatkan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.

“Beberapa waktu lalu, Satlantas Polres Nganjuk mendapatkan peringkat I Satgas Penegakan Hukum Polres Tipe B dan Satgas Preemtif dalam Operasi Zebra Semeru 2022. Kita juga mendapatkan predikat Juara I Danton Terbaik serta Peringkat Dua Polisi Cilik Jawa Timur. Saya ucapkan selamat atas raihan prestasi demi prestasi itu. Semoga ini semua semakin memicu semangat kita semua untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya. (*)

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu