Polres Jember Terjunkan Tim Bersihkan Material Longsor di Silo

Jember – Hujan deras yang mengguyur wilayah kecamatan Silo pada Selasa (28/2/2022) sore, mengakibatkan jalan yang menghubungkan Desa Mulyorejo tertimbun material longsor.

Longsor tersebut membawa dua batu besar yang menutup jalan desa, sehingga tidak bisa dilalui akses roda empat.

Kapolres Jember AKBP. Herry Purnomk SIK. SH melalui Kapolsek Silo AKP. Suhartanto mengatakan Tinggi longsor 15 meter dan lebar 5 meter, dan tanah material longsor bercampur batu.

“Kami mendapatkan informasi adanya musibah tanah longsor ini tadi, kurang lebih ada 5000 KK sempat terisolir. Karena akses jalan ini, adalah jalur utama dari warga ke kota,” kata AKP. Suhartanto.

Terkait kejadian longsor ini, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung menindak lanjuti dengan menerjunkan Tim bersama dengan TRC BPBD untuk melakukan pembersihan material.

“Untuk proses penanganan bekas longsoran, saat ini Anggota TRC BPBD Jember dibantu TNI/Polri, unsur relawan, dan warga sekitar melakukan proses pembersihan material bekas longsoran. Kegiatan itu kami lakukan dari pukul 6 pagi tadi,” jelas Kapolsek.

Untuk proses pembersihan, saat ini alat berat backhoe sudah didatangkan untuk membersihkan material bekas longsoran.

Diketahui arus lalu lintas warga sempat terganggu, namun dibantu anggota Polsek Silo dilakukan buka tutup arus dari dua sisi agar aktifitas masyarakat tidak terlalu terganggu.

“Dari longsor ini, tadi ada dua batu besar yang jatuh dari atas. Diketahui lokasi longsor atas lahan Perhutani. Jalan (terkena longsro) sini adalah menuju lokasi dari PTPN XII. Sehingga alat berat juga didatangkan untuk membersihkan material longsoran,” ujarnya.

Meminimalisir kejadian bencana tanah longsor terulang kembali, Polisi akan berkoordinasi dengan Perhutani dan PTPN XII untuk melakukan reboisasi ataupun mengatur tata aturan posisi tanah di tebing. (*)

Forkopimda Jawa Timur Launching RRJS

Surabaya – Dinilai masih tingginya kasus tindak pidana yang melibatkan anak dan remaja, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Jawa Timur mendirikan Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) Jenjang SMA, SMK dan SLB se Propinsi Jawa Timur.

RRJS resmi dilaunching oleh Forkopimda Jatim dalam hal ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati di di SMKN 5 Surabaya, Jalan Mayjend Prof, Dr. Moestopo , Rabu (1/3/23).

Dalam launching RRJS tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat pemrov Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim serta SMA, SMK dan SLB di 38 Kabupaten /kota di Jawa Timur, dari masing-masing daerah secara virtual.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH mengatakan konsep yang dikedepankan dalam RRJS ini adalah, proses penyelesaian masalah diluar pengadilan.

Namun tetap dengan klasifikasi kasus kasus tertentu, antara lain ancaman hukumannya dibawah lima tahun.

“Contohnya kasus pelecehan seksual, itu tidak masuk kategori yang di RRJS kan. Ini yang juga menjadi ruang disana yang akhirnya juga bisa menekan angka kejahatan kita,” tuturnya.

Lanjut Kapolda Jatim menjelaskan, wilayah Jawa Timur ini angka kriminalitasnya atau angka kejahatannya tertinggi kedua secara nasional. Olehkarena itu, melalui RRJS dan Oemah Rembug ini dapat menjadi filter, untuk kasus kasus tertentu yang diselesaikan.

“Kami memiliki konsep kerjasama Oemah Rembug. di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), tempatnya di Kepolisian. Ini sebagai salah satu bentuk kolaborasi antara Kejaksaan, Kami (Kepolisian) dan juga kebijakan Ibu Gubernur,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati mengatakan, tujuan didirikannya RRJS ini adalah memulihkan keadaan kembali seperti semula, khususnya adalah pemulihan dan pemenuhan hak hak korban.

“Ada syaratnya, yaitu tersangka bukan sebagai residivis dan ancaman pidananya tidak boleh lebih dari lima tahun maksimalnya,” terangnya.

Kajati Jatim menambahkan. Sehingga peristiwa pidana yang masuk kategori extra ordinary crime, seperti pencabulan terhadap anak, maupun kekerasan seksual terhadap peserta didik, maka ditegaskannya tidak masuk dalam penyelesaian dalam RRJS.

“Harapan kami, ada proses pembelajaran bagi semua peserta didik khususnya, dan juga orang tua murid, apabila ada hal hal yang memang masih bisa dibicarakan kenapa harus diproses secara hukum, karena nanti akan berdampak kepada anaknya sendiri,” imbuhnya.

Diwaktu yang sama, Gubernur Jatim Khofifah menegaskan bahwa keberadaan RRJS ini nantinya tidak hanya bagi pelajar SMA sederajat, nantinya juga akan didirikan mulai dari pelajar tingkat Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kalau ini akan ada pengembangan ke SMP dan SD. Tadi saya menyampaikan traficking in children di SMP di kelas yang sama, dan itu akan menjadi bagian dari proses pentingnya melakukan filterisasi pada Rumah Restorative Justice ini,” ujarnya usai melaunching RRJS.

Selain itu, lanjut Khofifah tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui RRJS ini. Seperti contoh kasus kasus extra ordinary crime, seperti kasus narkotika.Sehingga harus dibedakan, antara pengedar, pengguna, atau yang bersangkutan dinyatakan sebagai residivis.

“Nah, tadi disampaikan Ibu Kajati, dan pak Kapolda, lihat kalau ancaman hukumannya diatas lima tahun, dia tidak masuk kategori wilayah Rumah Restorative Justice Sekolah ini,” lanjutnya.

Menurut Khofifah hal itu yang juga harus difilterisasi karena bisa saja pengedar Narkoba menggunakan anak anak untuk melakukan perdagangan gelap narkotika.

“Jadi kalau dia kategori illicit trafficking (perantara ilegal) pada proses perdagangan gelap narkotika dan psikotropika, ini kan bisa saja menggunakan anak anak untuk melakukan perdagangan gelap narkotika,” imbuhnya.

Khofifah menambahkan, dalam penyelesaian permasalahan pelajar tidak hanya diselesaikan di sekolah, melainkan di desa-desa juga bisa.

“Tidak hanya di sekolah, jadi di desa-desa sudah ada rumah Restorative Justice yang di inisiasi oleh tim Kejaksaan, ada Rumah Rembuk yang di inisiasi oleh tim Kepolisian, sama ini sebetulnya melihat bagaimana sebetulnya skala masalah itu,” paparnya.

Untuk diketahui Rumah Restorative Justice (RJ) yang telah didirikan hingga saat ini sebanyak 949, diantaranya 630 Rumah RJ di lingkungan sekolah, 4 Rumah RJ di lingkungan Kampus, dan 319 Rumah RJ di lingkungan Desa dan Kecamatan. (*)

Wakapolda Jatim Pimpin Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 di Gresik

GRESIK – Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memimpin Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga bertempat di Kabupaten Gresik, Rabu (1/3/2023).

Hadir dalam arahan arahan Wakapolda Jawa Timur, PJU Polda Jawa Timur dan narasumber Kombes Pol Muri Miranda dari Mabes Polri dan Kapolres Jajaran se-Jawa Timur.

“Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 dan Binlatkatpuan Personel Ops Polri tahun 2023. Kegiatan dibagi dua sesi yakni pemberian materi dan pelaksanaan supervisi di lapangan langsung Gelora Bung Tomo,” ujar Karo Ops Polda Jawa Timur Kombes Pol Puji Santoso.

Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi rencana bergulirnya kompetisi sepak bola di wilayah Jawa Timur. Yakni antisipasi dalam hal pengamanan berkaca dari tragedi Stadion Kanjuruhan.

Wakapolda Jawa Timur mengatakan bahwa tugas Polri ke depan semakin kompleks apalagi menjelang tahun politik. Kendati situasi saat ini tergolong kondusif, perlu dilakukan antisipasi kewaspadaan.

“Yang menjadi atensi ke depan adalah rencana gelaran Piala Dunia U20 di GBT Surabaya. Ini menjadi perhatian semua pihak karena merupakan event internasional,” tegas Brigjen Pol Slamet HS.

Oleh karena itu lanjut Brigjen Slamet perlu diantisipasi bersama karena menyangkut kepercayaan dukia terhadap Indonesia.

“Menoleh sedikit ke peristiwa Kanjuruhan terkait tugas dan tanggung jawab Kabag Ops di lapangan memiliki risiko di pundak kita. Namun, Kabag Ops jangan melihat peristiwa Kanjuruhan sehingga dapat menurunkan semangat dalam menjalankan tugas. Mari kita laksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.

Dengan perencanaan yang baik dan koordinasi dengan semua pihak pelaksana pertandingan sepak bola bisa berjalan lancar dan kondusif.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom juga meminta personil pengamanan dapat memanfaatkan seluruh potensi yang ada. Baik personel, material, dan dukungan dari satuan pengamanan yang lain.

’’Jangan bersifat arogan, jangan mudah terpancing emosi pada saat melaksanakan tugas. Tetap bersifat empati dan mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam setiap pelaksanaan tugas,’’ pungkas Kapolres Gresik (*)

Polresta Malang Kota Wujudkan Kota Malang Zero Knalpot Brong, Tindaklanjuti Hasil Jumat Curhat

Kota Malang – Merespon usul saran dan keluhan warga masyarakat saat Jumat Curhat pekan lalu terkait resahnya warga dengan adanya suara motor yang bising karena knalpot brong, Polresta Malang Kota pun terus gencarkan razia.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol melalui Kasi Humas Iptu Eko Novianto mengatakan kegiatan razia knalpot brong tersebut selain merespon keluhan warga masyarakat juga sebagai upaya untuk mewujudkan kota Malang terbebas dari gangguan polusi suara yang ditimbulkan oleh suara knalpot brong.

“Saat kami gelar Jumat Curhat, warga banyak yang mengeluhkan tentang knalpot brong ini, dan pihak Polresta Malang Kota akan terus upayakan untuk zero knalpot brong di Kota Malang ini,”ujar Iptu Eko, Rabu (1/3).

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota ini, pihaknya akan terus menggencarkan razia dan terhadap pengedara yang masih nekat menggunakannya maka akan diberikan tindakan tegas.

“Yang terbaru, Satlantas Polresta Malang juga menggelar razia di Jalan Besar Ijen tepatnya di depan Gereja Ijen Kec. Klojen Kota Malang, pada hari Selasa kemarin (28/02/23), “ jelas Iptu Novi.

Iptu Eko menegaskan bahwa sesuai petunjuk dan arahan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai standart ini merupakan upaya yang di lakukan Polresta Malang Kota untuk menjaga kamtibmas Kota Malang dari suara bising knalpot brong yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Dari kegiatan razia yang dilaksanakan kurang lebih selama 2 (dua) jam, kata Iptu Eko setidaknya sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesaui dengan standar berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

“Petugas berhasil mengaman 48 buah Knalpot motor yang tidak sesuai dengan standart berkendara,”kata Iptu Eko.

Untuk teknis dalam penindakan masih kata Kasi Humas Polresta Malang Kota ini, Pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dihentikan terlebih dahulu oleh petugas.

“Ya diminta untuk melepas knalpotnya tersebut untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan,”jelas Iptu Eko Novianto.

Selanjutnya kata Iptu Eko, knalpot brong tersebut diamankan di Polresta Malang Kota dan bagi para pelanggar diberikan edukasi tentang penggunaan knalpot sesuai dengan ketentuan Lalu Lintas serta diimbau untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kota Malang. (*)

Polres Kediri Kota Pasang Palang Pintu Perlintasan Kereta untuk Cegah Kecelakaan

KOTA KEDIRI – Merespon usul saran warga masyarakat saat Jumat Curhat pekan lalu terkait adanya perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu, Polres Kediri Kota melalui Satuan Lalulintas segera membantu meberikan dan memasang palang di perlintasan tersebut.

Adapun perlintasan yang dimaksud warga saat Polres Kediri Kota menggelar Jumat Curhat adalah jalan tembus kelurahan Manisrenggo Kota Kediri yang merupakan jalan utama menuju SMAN 4 Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si menjelaskan pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang itu merupakan salah satu wujud kepedulian dari Polres Kediri Kota dalam merespon usul saran dan keluhan warga masyarakat.

Pemasangan palang pintu perlintasan KA dilakukan guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat terutama para pelajar yang melintasi jalan tersebut saat pergi dan pulang sekolah.

“Di perlintasan tersebut mobilitas masyarakat cukup tinggi, dan itu tergolong jalur yang padat lalulintasnya apa lagi saat jam pergi dan pulang sekolah,” ujar AKBP Teddy, Selasa (28/2).

Hal senada disampaikan pula oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prasetya yana, W.S., S.I.K., S.H., M.H menerangkan pemasangan palang pintu di jalan tembus Keluirahan Manisrenggo ini sebagai upaya meminimalisir adanya laka lantas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

“Seperti sudah disampaikan bapak Kapolres, jalur kereta api yang melintas di Kota Kediri ini cukup padat, dalam setiap harinya lebih dari 20 kali kereta api yang melintas,”ujarnya.

Dengan bantuan palang pintu kereta api ini lanjut Kasat Lantas Polres Kediri Kota diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta mampu memperlancar lalu lintas di daerah tersebut.

“Diaharapkan tidak ada lagi kecelakaan akibat kereta api di perlintasan ini, dan kami himbau warga masyarakat juga mematuhi dan tertib berlalu lintas,” pungkas AKP Parsetya (*)

Gercep, Polisi Bersama TNI dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Kembali Lancar

PROBOLINGGO KOTA – Angin kencang merobohkan tiga pohon Randu berukuran besar di Dusun Bulak, Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Senin (27/2/2023) sore.

Pohon itu roboh dan melintang di jalan akses antar desa di sana sehingga aktivitas warga sempat terhambat.

Tak lama usai mendapati adanya tiga pohon Randu tumbang, warga lantas melaporkannya ke BPBD Kabupaten Probolinggo, TNI dan Polsek Tongas. Mendapat laporan, personel BPBD, TNI dan Polsek Tongas bergegas ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas gotong-royong mengevakuasi pohon tumbang dengan gergaji mesin. Selang beberapa jam, jalan antar desa itu bisa kembali dilalui warga.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kapolsek Tongas, AKP Mugi menyebut berdasar data yang dihimpun, total ada empat pohon tumbang di wilayah Kecamatan Tongas. Tiga pohon Randu tumbang di Dusun Bulak. Sedangkan satu pohon lain tumbang di Dusun Blok Krajan.

“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pohon tumbang hari ini. Sebab, jalan antar desa sedang sepi aktivitas warga,” ungkapnya kepada Tribratanews Rabu, (01/03/2023).

Mugi lalu mengimbau agar masyarakat selalu waspada untuk beberapa hari ke depan. Karena dari informasi BMKG, cuaca ekstrem diperkirakan akan masih terjadi.

Berdasarkan release BMKG Tentang Waspada Potensi Angin Kencang Wilayah Jawa Timur tanggal 27 Pebruari hingga 2 Maret 2023, cuaca dalam 1 hingga 2 minggu ke depan berpotensi terjadi angin kencang dan hujan yang berintensitas ringan sampai lebat di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Probolinggo. (*)

Hari ke 3 Ops Bina Kusuma, Kasat Binmas pimpin Anev pelaksanaan Operasi

BATU – Dalam rangka menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas), Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak Operasi Bina Kusuma 2023.Diwilayah Jawa Timur Operasi ini menggunakan sandi Ops Bina Kusuma Semeru 2023.

Untuk meningkatkan kegiatan Operasi Bina Kusuma Semeru 2023 ini Satuan Binmas Polres Batu sebagai leading sector melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbuan kepada masyarakat melalui berbagai cara yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Batu Kota AKP Dwi Jatmiko sebagai Ka Posko.

Adapaun sasaran dari Operasi ini adalah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan premanisme yang beberapa hari ini marak terjadi di berbagai daerah.

Pada Hari ke 3 pelaksanaan Operasi ini , dirinya memimpin Kegiatan Analisa dan Evaluasi terkait apa yang sudah dilaksanakan dan hambatan apa yang dijumpai sebagai tolok ukur keberhasilan suatu operasi yang diikuti oleh perangkat Posko dan para Kasatgas .

“ Saya berharap kepada semua perangkat posko dan seluruh Satgas yang tergabung untuk lebih maksimal lagi dalam menjalankan Operasi ini mengingat waktu yang diberikan tidaklah lama, hanya 2 minggu sehingga target apa yang sudah kita rencanakan bisa semua tercapai,”ujarnya disela pelaksanaan Anev.

Piakna juga mengatakan, kegiatan Operasi Bina Kusuma Semeru 2023 dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat yang sering muncul sehingga menimbulkan dampak sosial yang tidak baik di kehidupan masyarakat sehari- hari.

“Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya pemberian himbauan kamtibmas seperti kewaspadaan terhadap kejahatan, disiplin dan kepatuhan Hukum serta himbauan agar ikut peduli terhadap keamanan di lingkungan sekitar,” kata Dwi ,Rabu (1/3/23)

Diharapkan sosialisasi dan himbauan yang dilaksanakan, masyarakat dapat mengerti serta memahami, dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas narkoba, kenakalan remaja dan aksi premanisme.

Sat Binmas berikan penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Siswa SMA dan Para Pelaku Wisata

Batu – Dalam rangka lebih meningkatkan kegiatan Operasi Bina Kusuma Semeru 2023, Satuan Binmas Polres Batu Polda Jatim melaksanakan sosialisasi dan himbuan kepada masyarakat dan pelajar di SMAN 3 serta pelaku wisata di Kawasan Air Terjun Coban Talun Bumiaji Kota Batu, Rabu (1/3/23) pagi.

Operasi Bina Kusuma Semeru 2023 yang mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan yang dilaksanakan oleh Polri kepada masyarakat, dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat yang sering muncul sehingga menimbulkan dampak sosial yang tidak baik di kehidupan masyarakat sehari-hari.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Sat Binmas Polres Batu Iptu Edi Hendarko bersama anggotanya , dan dalam arahannya, menyampaikan berbagai hal seputar kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.

“Jangan sekali-kali mendekati Narkoba, atau kalian akan menyesal selamanya dan jika melihat atau mengetahui adanya aksi premanisme di lingkungan, segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat ataupun langsung menelpon call center 110,” jelas Edi.

Di tempat terpisah, Kasat Binmas Polres Batu AKP Dwi Jatmiko mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan Sat Binmas Polres Batu dalam rangka Operasi Bina Kusuma Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 17 Februari sampai dengan 13 Maret 2023.

“Sosialisasi dan himbauan dilaksanakan agar masyarakat mengerti serta memahami dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas narkoba, kenakalan remaja dan premanisme untuk sitkamitbmas Kota Wisata Batu yang kondusif,” pungkasnya.

Satlantas Polres Batu laksanakan Pengaturan di jam sekolah

Polres Batu – Usai apel pagi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Batu langsung menempati simpul-simpul jalan yang ada di Kota Batu. Kegiatan ini selain bertujuan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan Street Crime di wilayah hukum Polres Batu, Rabu (1/3/2023).

Kegiatan Poros Pagi ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas bagi anggota Satlantas Polres Batu. Dan kurang lebih ada 12 (Dua Belas) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil Satlantas Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin berharap kepada seluruh anggota Opsnal baik dari Satlantas maupun Sat Samapta serta Polsek Jajaran dapat dengan maksimal dalam melaksanakan poros pagi.

“Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri khususnya anggota dari Satuan Lalu Lintas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran, yang mana keberadaannya di lapangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara langsung,” terang AKBP Oskar.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa Poros pagi ini kami harapkan selain dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di pagi hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan anggota di lapangan dapat juga menjadi efek jerah bagi pelaku pidana yang akan melancarkan aksinya.

“Setiap anggota mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan khususnya penyeberang jalan kaki, anak – anak Sekolah yang sedang berangkat ke tempat Sekolahnya, pengguna jalan yang sedang berangkat ke tempat kerjanya serta pengguna jalan lainnya dapat aman dan lancar sampai ditujuannya,” Ungkap AKP LYA.

“Poros pagi juga merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin yang wajib dilaksanakan oleh anggota Sat lantas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat khususnya bagi pengguna jalan di pagi hari pada jam berangkat Sekolah dan pada jam berangkat kerja,” tambah AKP Lya.

Kegiatan Poros pagi ini juga mendapat respon positif dari masyarakat karena merasa terbantu dengan kehadiran anggota di lapangan. Hal ini dikarenakan anggota yang berjaga pada jam-jam sibuk dimana masyarakat hendak berangkat untuk bekerja dan anak-anak yang hendak pergi kesekolah dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.

Polres Jombang Bongkar Perjudian Sabung Ayam, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Jombang Bongkar Perjudian Sabung Ayam, Dua Pelaku Ditangkap

Jombang – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Satreskrim Polres Jombang menggerebek tempat sabung ayam di Dusun Sumbersono Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Penggerebekan sabung ayam di area perkebunan itu dilakukan pada Minggu (26/2/2023) sore sekira pukul 16.30 Wib.

Meski para penjudi sempat kocar kacir saat mengetahui polisi datang, Namun dalam operasi penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap dua orang yang ada di lokasi kejadian perkara.

Yakni pria berinisial Mar (51) warga Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang selaku Penyelenggara dan AS (46) warga Desa blimbing Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang sebagai penombok.

Kasatreskrim Polres Jombang Aldo Febrianto, membenarkan penangkapan dua penjudi sabung ayam di Bugasur Kedaleman tersebut. Ia menyebut, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka / Terlapor melakukan Judi Sabung ayam dengan menggunakan taruhan uang tanpa ijin,” kata Aldo Selasa (28/2/2023).

Ia mengatakan dalam operasi tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 ekor ayam aduan, 2 buah kleber, 1 buah ember besar warna hitam.

Kemudian 4 buah bambu, 1 timba warna biru, 2 spon, 2 buah buku rekapan taruhan, 1 buah spindol warna merah, dan uang tunai Rp 550.000,- yang diduga digunakan sebagai taruhan.

AKP Aldo menjelaskan, pada awalnya anggota Resmob Polres Jombang mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Sumbersono Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo sering dijadikan tempat permainan sabung ayam dengan taruhan uang tanpa ijin yang sangat meresahkan.

“Kemudian kami lakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Dan informasi itu benar yang selanjutnya dilakukan penggerebekan,” tandasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, barang bukti telah diamankan di Polres Jombang, dan kedua orang tersangka dilakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka kami kenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya perjudian di lingkungan sekitarnya itu.

“Tentunya kami berharap jika mengetahui hal serupa terkait perjudian dan gangguan kamtibmas lainnya, agar segera laporkan ke petugas Kepolisian terdekat agar langsung ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Jombang.

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu