Polres Batu Amankan Hari Terakhir Ujian Nasional Program Kesetaraan Paket A Di SMP PGRI 01 Batu

Polres Batu Amankan Hari Terakhir Ujian Nasional Program Kesetaraan Paket A Di SMP PGRI 01 Batu

Polres Batu Amankan Hari Terakhir Ujian Nasional Program Kesetaraan Paket A Di SMP PGRI 01 Batu

Batu – Rabu (17/5/2017) Kasat Binmas AKP Diana Pujiastuti, SH menindak lanjuti perintah Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H untuk melaksanakan penggamanan Ujian Nasional Program Kesetaraan paket A (setingkat SD) hari terakhir tahun pelajaran 2016/2017 di SMP PGRI 01 Batu Jl. Arjuno No. 40.E Kel. Sisir Kec. Batu Kota Batu guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dan kebocoran kunci jawaban.

Kegiatan pengamanan Unas paket A hari terakhir yang dilaksanakan oleh Aiptu Endro Supriyono Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Batu tersebut sebagai upaya Polri untuk mendukung program pemerintah mencerdaskan anak bangsa agar dapat sekolah wajib belajar 9 tahun yang merupakan pendidikan dasar yang wajib dan harus dimiliki oleh warga negara Indonesia khususnya anak-anak sehingga untuk menghapus dan menghilangkan buta aksara.

Bagi generasi muda atau anak-anak yang putus sekolah atau tidak sekolah di Kota Batu oleh Dinas Pendidikan sangat diperhatikan dan ditampung melalui pendidikan non formal dalam wadah Paket A atau setara dengan Sekolah Dasar dan bisa juga sekolah di Pondok Pesantren sambil menuntut ilmu agama.

Peserta yang mengikuti ujian nasional paket A sejumlah 24 siswa, hadir 19 siswa dan tidak hadir 5 siswa karena berbagai alasan antara lain undur diri dan tidak dapat dihubungi atau ditelpon bahkan di cari dirumahnya juga tidak ada karena kemauan belajar sudah tidak ada dan terpengaruh pergaulan teman-tamannya yang tidak sekolah.

Sutikno selaku Kepala Sekolah pendidikan non formal Tunas Harapan Batu yang siswanya sebagian besar mengikuti unjian paket A menyampaikan untuk ujian hari terakhir dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam.

Sutikno juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Batu yang telah menempatkan anggotanya untuk pengamanan pelaksanaan unas sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga berharap pada pelaksanaan ujian di tahun-tahun berikutnya juga sama.

Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Mahasiswa

Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Mahasiswa

Bhabinkamtibmas Polsek Batu Polres Batu Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Mahasiswa

Batu – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan partisipasi warga masyarakat terutama generasi muda, Bripka Andi Prima selaku Kanit Binmas Polsek Batu beserta  bhabinkamtibmas Kelurahan Temas Brigadir Anton memberikan himbauan kamtibmas kepada adik adik mahasiswa UNIBRAW Jurusan Sosiologi yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di wilayah Kelurahan Temas Batu.

Kegiatan memberikan himbaun oleh bhabinkamtibmas ini merupakan aplikasi Program Kapolri “Promoter” dan Program Kapolda Jatim “Patuh”.

‌Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Pentingnya peran adik adik mahasiswa sebagai generasi muda dalam menjadi pelopor kamtibmas dilingkungan.

” Saya berharap Aagar semua adik adik mahasiswa selama melaksanakan kegiatan PKL di wilayah temas tetap berkomunikasi kepada perangkat kelurahan guna terjalin komunikasi yg baik dan mematuhi norma norma yg ada dilingkungan Keluaran Temas” pesan Brigadir Anton.

Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada adik adik mahasiswa apabila berkendara agar melengkapi identitas diri,surat surat, kelengkapan dalam berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

” Peran dan partisipasi adik adik mahasiswa dalam mencegah serta menolak ajaran radikal dan terorisme yang berkembang akhir akhir ini ” tambah kanit binmas Polsek Batu.

Kegiatan Binluh himbauan kamtibmas merupakan langkah serta upaya Polri melalui peran serta Bhabinkamtibmas menjalin kedekatan dan meningkatkan kerjasama dgn adik adik mahasiswa guna menyerap aspirasi dan informasi berkaitan dengan kamtibmas mewujudkan situasi yg aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas Desa Waturejo Polres Batu Kerja Bakit Bersama Warga

Bhabinkamtibmas Desa Waturejo Polres Batu Kerja Bakit Bersama Warga

Bhabinkamtibmas Desa Waturejo Polres Batu Kerja Bakit Bersama Warga

Ngantang – Mengingat sering terjadi tanah longsor di wilayah Ngantang, secara swadaya masyarakat Dusun Sumbergondi membangun plengsengan dan jembatan.

Babinkamtibmas Desa Waturejo Aiptu M. Ansori bersama warga dengan semangat dan keakraban bahu membahu membangun sarana prasanan dusun tersebut, Rabu (17/05/2017).

Di sela-sela istirahat Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan kamtibmas kepada warga yang sedang ikut kerja bakti agar selalu meningkatkan giat gotong royong dalam membangun Desanya dan selalu meningkatkan kewaspadaan keamanan menjelang bulan puasa antisiapsi curas, curat dan curanmor.

” Menjelang Bulan Ramadhan tingkat kerawanan semakin meningkat, saya menghimbau kepada bapak-bapak agar selalu menjaga keamanan antisipasi pencurian ” pesan Aiptu M. Ansori.

Dalam kesempatan tersebut Bpk Suroso Selaku Kades Desa Waturejo mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas Desa Waturejo dan anggota Polsek Ngantang jajaran Polres Batu yang  ikut serta dalam program Pemberdayaan dan pembangunan Desa ikut langsung kerja bakit atau gotong royong bersama warga.

Tokoh Agama Kunjungi Mapolsek Pujon Polres Batu

Tokoh Agama Kunjungi Mapolsek Pujon Polres Batu

Tokoh Agama Kunjungi Mapolsek Pujon Polres Batu

Pujon – Pada hari rabu tanggal 17 mei 2017 pukul 06.10 wib Akp M.Budiarto SH selaku Kapolsek Pujon menerima silaturahmi tokoh agama bapak  H.komarudin latif dari dusun kalangan desa Wiyurejo Kec.Pujon.

Dalam kegiatan tersebut selaku tokoh agama H.Komarudin latif selaku pimpinan pondok pesantren Inatuttolibin mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran dan kerjasamanya  Polsek Pujon yang selalu hadir dalam pengamanan pengajian maupun giat masyarakat lainnya.

Kapolsek Pujon menyampaikan kepada H. Komarudin Latif bahwa setiap kegiatan masyarakat ataupun kegiatan keagamaan sudah menjadi tanggung jawab Polri untuk mengamankan.

Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kepada tugas-tugas kepolisian dalam rangka pengamanan giat masyarakat selanjutnya.

Apel Pagi Rutin Polres Batu

Apel Pagi Rutin Polres Batu

Apel Pagi Rutin Polres Batu

Batu –  Apel yang sedianya dilaksanakan apel fungsi, dikarenakan ada yang perlu disampaikan maka pimpinan apel  Kabag ren Polres Batu Kompol Pujiarto,SH untuk melaksanakan apel kesatuan, Rabu,17/5/2017.

Dalam penyampaiannya kabag Ren menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT yang mana pada hari ini diberikan kesehataan dan mudah mudahan yang dilaporkan sakit segera diberi kesembuhan.

Kabagren pada apel juga menyampaikan beberapa kegiatan hari ini yakni kegiatan supervisi dari mabes Polri yang di pusatkan di polresta Malang yang di ikuti Karisidenan malang raya.

Kemudian ada pula  supervisi dari Irwasda Polda jatim yang diikuti oleh polres malang polres Batu dan polres Malangkota  yang dilaksanakan di Polres  Batu, dimulai jam 09.00wib  terkait dengan pembanguan zona integritas.

Polres Batu Amankan Ujian Nasional Tingkat SD/MI Tahun 2017

Polres Batu Amankan Ujian Nasional Tingkat SD/MI Tahun 2017

Polres Batu Amankan Ujian Nasional Tingkat SD/MI Tahun 2017

Ngantang – Hari terakhir Ujian Nasional tingkat SD/MI tahun pelajaran 2017 masih dilaksanakan dengan semangat oleh siswa-siswi di wilayah hukum Polsek Ngantang.

Mata pelajaran IPA merupakan mata ujian hari ini yang diikuti oleh 804 siswa dari 37 Sekolah Dasar negeri dan 42 siswa dari 2 Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Ngantang.

Demi kelancaran ujian nasional kali ini Kanit Binmas Polsek Ngantang Aiptu Igk Swastika melakukan pemantauan dan pengamanan UNAS sesuai arahan Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata,S.Sos.,S.I.K.,M.H.

” Ujian nasional merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya. Soal ujian merupakan dokumen rahasia negara yang patut di amankan agar tidak terjadi kebocoran soal sebelum pelaksanan ujian dan saat pelaksanaan diharapkan tidak ada kecurangan lainnya sehingga perlu pengamanan profesional dari kita” tutur Kapolres Batu.

Polres Batu Ringkus Tersangka Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Polres Batu Ringkus Tersangka Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Polres Batu Ringkus Tersangka Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Batu – Aksi pencurian (penggelapan) terhadap kiriman kacang tanah impor dari India berhasil diungkap para Penyidik Polres Batu. Atas terungkapnya kasus ini, tiga pelaku penggelapan ditangkap dan dijadikan tersangka. Penggelapan kacang impor melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini mengakibatkan seorang importir asal Kota Batu mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.

Diketahui, tiga pelaku penggelapan yang menjadi tersangka yaitu, Sigit Agus Pramono, 35th, warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Kedua, Suparmin, 36 th, warga Kelurahan Teluk Nibun, Kecaman Babean, Surabaya. Ketiga, Ismail, 37th, warga Kelurahan Perak Timur, Surabaya. Adapun importir Kota Batu yang menjadi korban adalah Chandra Hermanto, 67th, yang tinggal di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan/ Kota Batu.

“Dalam kasus ini, korban mengimpor kacang tanah dari India sebanyak 20 ton. Untuk mengangkut kacang tanah dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, korban meminta bantuan tersangka Sigit dan Suparmin yang merupakan sopir dan kenet truk kontainer. Kepada kedua tersangka, korban meminta agar kacang impor tersebut dibawa ke gudang milik korban yang ada di Jl. Sudarno Kota Batu. Namun di tengah pengiriman barang, kedua tersangka mengurangi isi kacang yang ada di karung. Dengan alat yang sudah dipersiapkan, isi kacang di beberapa karung dikurangi hingga jumlah totalnya mencapai 50 Kg. ”jelas Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K., M.H. Selasa (16/5).

Untuk mengangkut kacang hasil curian ini, kedua tersangka dibantu oleh Ismail. Akibatnya, Polisi ikut memburu dan menangkap Ismail dan menjadikannya sebagai tersangka.

Dengan bantuan Ismail, kacang curian ini dijual kepada seseorang berinisial MR. Akibatnya, MR kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) karena diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan.

“Adapun untuk ketiga tersangka yang telah tertangkap dikenakan pasal 372 KUHP karena telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan hingga membuat korban mengalami kurugian hingga Rp 30 juta,”terang Kapolres Batu.

Polres Batu Press Realese Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Polres Batu Press Realese Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Polres Batu Press Realese Pencurian 20 Ton Kacang Tanah

Polres Batu.id- Press release yang di lakukan oleh Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata S.Sos, Sik, MH yang dilaksanakan di ruangan rupatama yang dihadiri oleh awak media, KSB humas, Kasatserse, Paminal, dan para tahanan yang  di press release,Selasa, 16 Mei 2017.

Berdasar keterangan diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 16 april 2017 sekitar pukul 10.00 di Jalan Sudarno nomor 5 Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu, telah terjadi pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Pelapor atas nama Chandra Hermanto umur 67 tahun alamat Jalan Sudarso nomor 05 Kelurahan Ngaglik dengan tersangka atas nama Sigit Agus pranowo laki-laki alamat Jalan Kedung Mangu Kenjeran Kota Surabaya yang kedua nama suparmin alamat Jalan Pasar Babakan Teluk Nibung Kecamatan Pabean Kota Surabaya ke tiga atas nama Ismail alamat Jalan Perlis Selatan Kelurahan Perak Timur Kecamatan Pabean cantian Kota Surabaya.

Dengan kronologi diketahui pada hari Minggu tanggal 16 april 2017 sekitar pukul 10.00 di gudang CV Surya Anugrah Jalan Sudarno nomor 5 Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu, dengan pemilik Chandra Hermanto melaporkan atas nama Sigit Agus pranowo selaku sopir dan tersangka suparmin melakukan pencurian dengan pemberatan mengaku mencuri barang berupa kacang tanah sebesar seberat 20 ton yang berisi 400 karung goni ukuran 50 kg dengan menggunakan 1 unit truk kontainer di pelabuhan peti kemas Perak Surabaya setelah diturunkan di gudang dan dilakukan penimbangan atas isi muatan truk kontainer berupa 400 karung goni berat 50 kg tersebut telah berkurang isi beratnya. dengan rata-rata tiap karungnya berkurang 10 kg dengan total berkurang sebanyak 800 kg dari jumlah 400 kali ukuran 50 kg. dengan mengetahui hal tersebut pemilik Chandra Hermanto melaporkan ke Polres Batu, selanjutnya penyidik satreskrim Polres Batu mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap supir atas nama tersebut  maupun kenet atas nama itu berikut barang buktinya.

Telah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan perbuatan mengambil barang berupa kacang di dalam kontainer di wilayah Surabaya sebelum dikirim ke Kota Batu dari hasil pemeriksaan tersangka kemudian dilakukan penyelidikan di wilayah Surabaya dan berhasil melakukan penangkapan terhadap saudara Ismail dari hasil keterangan tersangka is hasil perbuatan mengambil berupa kacang dijual kepada promo di jalan romokalisari kota Surabaya kemudian dilakukan penyelidikan terhadap yg bersangkutan hingga sekarang belum diketahui keberadaannya dan diterbitkan daftar pencarian orang, akibat terjadi kejadian tersebut korban mengalami kerugian material kurang lebih 30 juta rupiah.

Uraian barang bukti berupa 80 per karung goni berisi kacang tanah yang di jahitan perang Orangnya sudah rusak satu lembar surat jalan satu lembar Kitty timbangan 2 buah pipa paralon 10 pelangsing kosong satu, sekrup warna biru natural benang putih satu buah yg MB 2 + nama Sigit aku Subhanallah satu buah STNK kendaraan trailer satu unit Gan trailer satu buah container warna merah satu buah kunci pas 1.

Kapolsek Pujon Polres Batu Hadiri Pengajian Riyadlul Jannah

Kapolsek Pujon Polres Batu Hadiri Pengajian Riyadlul Jannah

Kapolsek Pujon Polres Batu Hadiri Pengajian Riyadlul Jannah

Pujon -Dalam rangka meningkatkan keimanan masyarakat Pujon, Kepala Kecamatan Pujon mengadakan pengajian di halaman Masjid Baiturrohman jalan Abdul Manan Wijaya desa Pandesari kec.Pujon, selasa (16/05/2017).

Kegiatan pengajian tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Pujon AKP M.Budiarto,S.H , para ulama Kecamatan Kasembon dan kurang lebih 400 Jama’ah pengajian.

Di sela-sela acara Kapolsek Pujon menyampaikan sambutannya kepada jamaah yang hadir. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga Kamtibmas khusunya di wilayah Kecamatan Pujon.

” Kita sebagai warga negara Indonesia, negara yang terkenal dengan keberagamannya, mari kita jaga kamtibmas di wilayah kita dengan minimal saling toleransi antar umat beragama, menghormati suku yang berbeda” pesan Kapolsek Pujon.

Sebagai puncak acara tersebut yakni pembacaan ayat-ayat suci Al-quran, pembacaan sholawat nabi Muhammad Saw dan Maiudhoh hasanah.

Kegiatan yang diakhiri dengan Doa penutup serta mendoakan bangsa Indonesia tersebut diamankan langsung oleh 7 personil Polsek Pujon dan dibantu oleh tim pengamanan dari pengajian Riyadlul Jannah sehingga berlangsung dengan aman dan kondusif.

Polres Batu Ciduk Jaringan Narkoba Di Kota Batu

Polres Batu Ciduk Jaringan Narkoba Di Kota Batu

Polres Batu Ciduk Jaringan Narkoba Di Kota Batu

Batu – Unit Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batu berhasil menciduk sejumlah jaringan narkoba yang beroperasi di Kota Batu. Hal ini didapatkan dari keterangan yang didapat Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata saat jumpa pers, Selasa (16/5).

Ia mengatakan pihak Satreskoba telah berhasil menjaring sejumlah empat tersangka pengedar pil koplo yang kini diamankan di Polres Batu.

Sindikat pengedar narkoba jenis Double–L ini tersingkap setelah menangkap basah tersangka dengan inisial DL alias N (22), warga Beji, Kec. Batu. Tersangka kedapatan sedang melakukan transaksi kepada pemakai berinisial R di Jalan Volly, Kel. Sisir.

DL yang juga berprofesi menjajakan bakso keliling ini mengaku sedang menjual pil koplo sejumlah 1 tik (8 butir) seharga Rp 15 ribu, Sabtu (22/4) bulan kemarin pada pukul 21.30.

Dengan tertangkapnya DL (22), akhirnya dilakukan pendalaman oleh Polres Batu mengenai asal muasal barang bukti. Dari pendalaman itu, akhirnya didapatkan sejumlah tiga nama baru.

“Tersangka mengaku mendapatkan pil koplo dari ketiga nama yang juga sudah kami amankan,” jelas AKBP Leonardus Simamatra.

Ketiga nama tersebut adalah AS alias C (22) warga Kel. Sisir, Batu, AY (21) warga Bulukerto, Bumiaji dan SA (22) warga Beji, Batu.

Dari penangkapan tersebut, telah diamankan barang bukti berupa :

12 butir milik DL, uang hasil penjualan Rp 15 ribu, dan satu unit handphone Samsung. 21 tik/168 butir milik AS, uang hasil penjualan Rp 120 ribu dan satu unit handphone Samsung. 11 butir milik AY, 1 botol isi serbuk pil koplo dan hasil penjualan Rp 200 ribu 804 butir milik SA, uang hasil penjualan Rp 95 ribu dan satu unit handphone Blackberry.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 197 sub 196 UU RI No.36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.