Himbau Kamtibmas Jelang Pilkades Kapolres Batu Dan Forkopimda Sambang Rumah Calon Kades

POLRES BATU – Bertempat di rumah Calon Kepala Desa Desa Pesanggarahan di JL. Samadi, JL. Hassanudin, JL. Srebet, Jl. Sakura Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko beserta Forkopimda Kota Batu melakukan kegiatan patroli dan sambang guna memberikan arahan serta himbauan kamtibmas jelang pelaksanaan pilkades mendatang,Jumat (26/8/2022)

Kapolres Batu Oskar Syamsuddin dan Walikota Batu Dewati rumpoko serta Forkopimda datangi ke lima calon kepala desa di Desa Pesanggarahan. Yaitu Rosihan, Moestari, Imam Wahyudi, Sutarno, dan Sugeng Subagyo.

Oskar mengatakan “Dilaksanakannya kegiatan patroli dan sambang selain sebagai kegiatan silaturahmi juga untuk memberikan himbauan kepada para Calon Kepala Desa agar senantiasa menjaga kondusifitas serta bisa mengendalikan team suksesnya masing – masing. Disamping itu para Calon Kepala Desa tidak hanya siap menang saja, namun kalahpun harus siap dan legowo demi terciptanya situasi yang aman di masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kunjungan ini, Kapolres Batu memastikan bahwa tahapan pemilihan berjalan dengan Aman hingga menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
“Silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin keakraban antara polisi dan calon kepala desa untuk bersama- sama menjaga kamtibmas dan tidak mempercayai berita – berita hoak,”tegas Oskar.

Kami himbau kepada calon Kepala Desa untuk selalu menjaga kerukunan, ketentraman, maupun kemananan desa menjelang pemilihan Kepala Desa, sebelum maupun setelah Pilkades situasi kamtibmas harus tetap kondusif. agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan, jika menemui kejanggalan di saat pelaksanaan segera melaporkan pada pihak yang berwajib,” Tutup Kapolres.

Wujudkan Situasi Aman Kondusif Melalui Safari Kamtibmas

Wujudkan Situasi Aman Kondusif Melalui Safari Kamtibmas

Polres Batu – Dalam rangka Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, Kapolsek Junrejo Polres Batu Iptu Anton Hendry melaksananakan Safari Kamtibmas berlokasi di Masjid Al-Mubarok, Dusun Kajang Lor, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jum’at (12/8/2022).

Pada kegiatan tersebut, Anton sapaan akrab Kapolsek Junrejo menyampaikan kepada para jamaah Sholat Jum’at himbauan maraknya penipuan pinjaman online dengan modus tertentu.

“Kami sampaikan tadi selepas Sholat Jum’at himbauan maraknya penipuan pinjaman online dengan modus foto selfie dengan KTP atau penipuan lainnya yang saat ini lagi marak-maraknya arisan online dengan bunga yang cukup besar,” ujar Anton.

“Apabila warga masyarakat Kecamatan Junrejo ada yang menjadi korban penipuan pinjaman atau arisan online, kami himbau untu sesegera mungkin melaporkan ke Polsek Junrejo,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya untuk vaksinasi dosis ketiga atau Booster, dimana untuk warga Kota Batu masih ada yang terpapar positif Covid-19.

“Selain penipuan kami juga menyampaikan agar warga masyarakat yang belum vaksin dosis ketiga atau Booster untuk segera melaksanakan vaksinasi guna pencegahan, karena  Covid-19 masih ada disekitar kita,” katanya.

“Pada kesempatan ini kami tak henti-hentinya menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada terhadap segala situasi kondisi disekitar kita, apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan segera lapor ke Polsek atau Polres,” tutup Anton.

Polsek Junrejo Laksanakan Pemantauan Kendaraan Bermuatan Hewan Ternak

Polsek Junrejo Laksanakan Pemantauan Kendaraan Bermuatan Hewan Ternak

Polres Batu – Polres Batu tidak lelah dalam upaya mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Batu, kali ini Polsek Junrejo laksanakan giat pemantauan lalu lintas kendaraan bermuatan hewan ternak di Pos Pantau PMK depan Balai Desa Junrejo, Kota Batu, Kamis (11/8/2022) malam.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Junrejo Iptu Anton Hendry menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan diantaranya melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak, pelarangan masuk dan keluar hewan ternak dari daerah tertular wabah PMK.

Iptu Anton menambahkan, pelaksanaan pemantauan langsung di Pos Penyekatan PMK hewan ternak di Pos Pantau Balai Desa Junrejo, kita pastikan pengaturan lalu lintasnya agar kelancaran arus kendaraan tetap berjalan lancar. Serta melakukan pemeriksaan terhadap mobilitas hewan ternak yang akan keluar maupun masuk wilayah Junrejo dan Kota Batu,”.

“Kami berharap para personel yang bertugas di Pos Pantau dan penyekatan terus melakukan pengawasan, agar tidak ada penyebaran wabah PMK di wilayah hukum Polres Batu,” ucap Anton.

kegiatan penyekatan ini dengan proses memberhentikan kendaraan roda 4 dan dilakukan pemeriksaan serta kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), jika tidak lengkap, maka harus balik ke ketempat asalnya dan harus lapor ke petugas terkait.

“Saya harap ini benar-benar dicek, jangan hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun, jangan sampai ada satupun hewan terjangkit PMK yang lolos dari daerah lain yang masuk kesini,” ujar Iptu Anton.

Dalam kegiatan ini tidak ditemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak, dan berlangsung dengan aman serta kondusif, hal ini adalah langkah kita untuk mencegah wabah PMK di wilayah hukum Polres Batu.

Giliran Ternak Hewan Milik Warga Desa Tlekung Kota Batu Mendapat Vaksin PMK Tahap Kedua

Giliran Ternak Hewan Milik Warga Desa Tlekung Kota Batu Mendapat Vaksin PMK Tahap Kedua

Polres Batu – Bhabinkamtibmas Desa Tlekung Aipda Arif Mauludi A dan Babinsa Serma Hidayat kembali melaksanakan giat monitoring serta pendampingan pada pelaksanaan Vaksin PMK untuk hewan ternak sapi dosis kedua.

Dengan target sasaran di RT. 02 RW. 06 Dusun Gangsiran Putuk Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu. Tim vaksinator melakukan vaksin dosis kedua dengan menggunalan vaksin berjenis Aftopor.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin disela-sela kegiatan menyampaikan, Tim Vaksinator dari Polres Batu terus bergerak dalam rangka memsukseskan program Vaksin tahap kedua di wilayah Kota Batu.

“Dengan sasaran dan target yang sudah ditentukan, kita harapkan percepatan vaksin tahap kedua di wilayah hukum Polres Batu bisa secepatnya tuntas” ucap Oskar.

“Ini tentunya membutuhkan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka untuk bisa memutus mata rantai wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) di Kota Batu” tambahnya.

Sementara dalam giat vaksin di wilayah Desa Tlekung Kota Batu tampak dihadiri langsung Drh. Ivo Febrina beserta Tim (RPH Kota Batu), Ketua BPBD Kota Batu bersama Tim, Kasun Krajan Desa Tlekung, Bhabinkamtibmas Desa Tlekung, Babinsa Desa Tlekung, Dokes Polres Batu, PPL Desa Tlekung dan Pemilik ternak sapi.

Dari data pemilik ternak sapi di Dusun Gangsiran Putuk Desa Tlekung Kecamatan. Junrejo Kota Batu sejumlah 282 ekor yang mendapatka vaksin PMK tahap kedua.

Siap Amankan Jalannya Bantengan Nuswantara, Kapolres Batu Cek Jalur

Polres Batu – Dalam rangka menghadirkan rasa aman dan memberikan kelancaran arus lalu lintas saat kegiatan 14 Tahun Bantengan Nuswantara, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Wakapolres dan PJU Polres Batu melaksanakan cek jalur. Jum’at 05/08/2022.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang upaya – upaya yang harus dilakukan oleh anggota Polres Batu dalam rangka pengamanan Kegiatan 14 Tahun Bantengan Nuswantara Tahun 2022. Seperti  mencarikan solusi terbaik agar arus lalu lintas saat kegiatan Bantengan berlangsung tetap berjalan dengan aman dan lancar. Dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Minggu 07 Agustus 2022 pukul 09.00 Wib, dengan titik start di Simpang 4 BCA Jalan Gajamada Kota Batu dan finish di depan Wisma Walikota Batu.

Kapolres Batu menyampaikan kepada PJU Polres Batu agar anggota on time dan tetap waspada dalam melaksanakan tugasnya dikarenakan jumlah peserta dan masyarakat yang hadir dipastikan berjumlah banyak. Dan tidak menutup kemungkinan akan terjadinya tindak kejahatan maupun kerawanan yang lainnya.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Kegiatan 14 Tahun Bantengan Nuswantara Tahun 2022 ini menyajikan hiburan bagi masyarakat berupa pagelaran budaya bantengan dengan peserta pawai/bantengan yang terdiri dari (50 group Kesenian Pencak Silat/Bantengan dan setiap grup terdiri dari ± 40 orang dengan jumlah seluruh peserta ± 2000 orang).

Maka dari itu untuk mensukseskan kegiatan ini, Polres Batu dan jajaran menggandeng  instansi terkait serta mitra kamtibmas lainnya agar kegiatan ini berjalan aman dan lancar. Langkah-langkah yang diambil yakni dengan mengedepankan kegiatan pencegahan, didukung dengan kegiatan Intelijen dan kegiatan penegakkan hukum.  Salin itu Polres Batu juga berupaya untuk meningkatkan pengawasan Protokol Kesehatan Covid 19 guna mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Batu.

Basmi PMK, Polsek Junrejo dan Tim Vaksinator Datangi Desa Junrejo

Basmi PMK, Polsek Junrejo dan Tim Vaksinator Datangi Desa Junrejo

Polres Batu – Upaya penanganan mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus gencar dilakukan oleh Polres Batu. Giat monitoring dan pendampingan Tim Vaksinator hewan ternak sapi yang ada di wilayah hukum Polres Batu.

Saat ini Polsek Junrejo bersama Tim Vaksinator PMK ke Desa Junrejo melaksanakan vaksinasi bagi hewan ternak sapi yang berlokasi di Desa Junrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu, Rabu (3/8/2022).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Junrejo Iptu Anton Hendry Subagiyo terus menekankan kepada anggota yang tergabung dalam Tim Vaksinator maupun jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus mengawal pelaksanaan vaksinasi hewan ternak guna membasmi wabah PMK di wilayah hukum Polres Batu.

“Kami berharap wabah PMK ini enyah dari wilayah hukum Polres Batu,” ucap Iptu Anton.

Giat ini dihadiri oleh Drh. Wulan beserta Tim (RPH Kota Batu), Ketua BPBD bersama Tim, Perangkat Desa Junrejo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dokes Polres Batu, PPL Desa Junrejo, dan Pemilik ternak sapi.

“Vaksin PMK untuk sapi membutuhkan tiga kali vaksinasi. Tahap pertama sudah dilakukan pada Juni 2022, kemudian vaksin tahap 2 diberikan kepada sapi-sapi setelah 1 bulan. Sedangkan tahap ketiga akan diberikan setelah enam bulan pemberian vaksin kedua,” Kata Kapolsek Junrejo.

Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Aftopor. Vaksin PMK di Desa Junrejo ini dengan dosis ke 1 total ada 23 ekor, vaksin dosis ke 2 total 134 ekor.

Disampaikan, sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, di antaranya sapi yang sehat tidak dalam kondisi sakit atau yang sudah sembuh dari PMK, kemudian sapi yang masa hidupnya masih panjang, bukan sapi yang akan dipotong, dan usia sapi yang sudah bisa divaksin.

“Dalam giat ini tidak di temukan sapi sakit yang mengarah ke PMK, dan bisa di vaksin keseluruhan. Dan himbauan kami, apabila kedapatan ada hewan ternaknya yang terindikasi terjangkit PMK, agar segera melapor ke Babinkamtibmas atau petugas terkait. Dan giat ini berlangsung aman, lancar serta kondusif,” pungkas Iptu Anton.

Polres Nganjuk Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan

NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga TR (21 tahun), warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong yang diduga merupakan salah satu pelaku pembacokan di Desa Babakan Kecamatan Lengkong beberapa waktu lalu.

TR ditangkap saat kembali ke rumahnya di Desa Balongasem Kecamatan Lengkong. Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menyebut TR sebelumnya melarikan diri ke luar kota.

“Ini berkat informasi dari msyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” ujar AKP I Gusti Agung, Jumat (8/7/2022).

“Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran korban secara acak,” tuturnya.

Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim, 15, warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra, 16, warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Dari penuturan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok.

“Aksi pembacokan pernah terjadi di Desa Babadan, Kecamatan Lengkong 13 November 2021 lalu. Pembacokan tersebut dilakukan oleh IP sebagai eksekutor dan TR sebagai pembonceng. Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata AKP I Gusti Agung.

“Dari penyidikan yang kami lakukan, ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Nganjuk saat kembali ke rumah dari pelariannya. Jika memang terbukti, kami pastikan TR tidak akan lolos dari hukum,” ucapnya.

AKP I Gusti Agung memastikan pihaknya akan memberi tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu suasana kondusif di Kabupaten Nganjuk.

“Siapapun yang mencoba mengganggu rasa aman masyarakat Nganjuk pasti akan kami tindak tegas. Ini semua kami lakukan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, terutama di malam hari,” katanya.(HMS/PL)

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Pelaku Pencuri Besi Penutup Gorong-Gorong

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Polsek Asemrowo Surabaya berhasil membekuk pelaku pencuri besi Grill penutup Gorong – gorong yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya, di Jalan Tanjungsari, Surabaya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi yaitu, Yan Mahendra, (36) dan Adi Sony Saputra, (32) kedua pelaku merupakan warga Jalan Asem Kecamatan Asemrowo Surabaya, yang tertangkap pada Jum’at 01 Juli 2022 oleh aparat Kepolisian.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan S.H mengatakan, berdasarkan penyelidikan melalui rekaman CCTV di TKP Polisi akhirnya menemukan ciri- ciri tersangka, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, awal anggota berhasil menangkap pelaku Yan Mahendra setelah berhasil mencuri batang besi Grill yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya.

“Selanjutnya anggota kami menangkap Adi Sony Saputra di rumahnya sesaat setelah berhasil mencongkel besi Grill penutup Gorong – gorong tersebut,” kata Hari Kurniawan, kemarin pada Jumat (8/7/2022).

Hari menambahkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi hal ini guna memastikan 46 titik dan jumlah kerugian terkait Aset Pemkot tersebut.

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah bongkahan batu untuk memecah besi penutup Gorong- gorong dan 1 buah mesin gerenda untuk memotong besi.

“Karena melakukan pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancamannya hukuman paling 10 tahun penjara.” pungkasnya.

Satlantas Polres Batu Gelar Pembinaan dan Sosialisasi ETLE-Mobile INCAR ke Pemohon SIM

Polres Batu – Polri menerapkan sistem tilang pelanggar lalu lintas menggunakan electronic law traffic enforcement atau (ETLE). Dan salah satu di antaranya Polda Jawa Timur (Jatim) yang mempunyai inovasi baru yakni mobil Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR).

Mobil tersebut berkeliling dan bisa merekam pelanggar dan bisa mendeteksi pengemudi yang tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dengan inovasi tersebut, Satlantas Polres Batu terus memberikan pembinaan dan penyuluhan Tertib Berlalu Lintas sekaligus mensosialisasikan ETLE-Mobile INCAR kepada masyarakat pemohon SIM pada Rabu, (6/7/2022).

Dikonfirmasi media, Kasat Lantas Polres Batu AKP. Indah Citra Fitriani mengatakan sosialisasi tentang ETLE-Mobile INCAR terus dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Batu agar masyarakat terus disiplin dalam berlalu lintas.

“Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan ke masyarakat pemohon SIM yang ada di ruang tunggu Satpas Polres Batu” terang Indah.

Menurut Indah, dalam oparesi mobil INCAR, mobil akan keliling di seluruh wilayah di jalan raya, fungsinya merekam para pengendara yang melanggar lalu lintas, di antaranya tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang maupun pelanggaran lainya.

Dan melalui sistem INCAR, tidak ada lagi petugas yang melakukan penindakan secara konvensional di jalanan seperti menghentikan kendaraan pelanggar, menegur kesalahannya, lalu memberikan sanksi tilang berupa kertas surat.

“Untuk pelanggar yang tertangkap kamera ETLE Incar nanti akan dicatat dalam format elektronik tilang” pungkasnya.

Pada Acara Penganugrahan Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa, Penonton “Terbius” dengan Suara Ajeng Penyanyi Cilik Asal Lumajang

Ajeng Roro penyanyi cilik asal Lumajang Jawa Timur, tampil mengagumkan saat bernyanyi di acara penganugrahan Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-76, tahun 2022 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (6/7/2022).

Ajeng Roro mulai dikenal banyak orang setelah ia mengikuti ajang pencarian bakat di salah satu stasiun televisi. Diajeng Roro Sekartaji nama aslinya, namun ia biasa disapa dengan panggilan Ajeng. Ajeng adalah putri ke tiga dari pasangan Heru Sontani dan Umi Sukowati, saat ini usianya baru menginjak 14 tahun.

Tak sedikit warga Jawa Timur yang bangga dengan penampilannya, lantaran suara merdu dan olah vokalnya dapat menghipnotis penonton pada setiap penampilannya.

Seperti Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang sampai naik di atas panggung untuk memberikan apresiasi dan mengaku bangga terhadap penampilan pemudi dari Lumajang Ajeng Roro, apa lagi saat menyanyikan lagu Rayuan Pulau Kelapa ciptaan Ismail Marzuki. Pasalnya Ajeng Roro mempunyai masa depan yang cerah dengan bakat dan kemampuannya serta harus didukung dalam menggapai impiannya.

“Saya bangga dan senang lihat penampilan Ajeng bernyanyi. Saya bangga masyarakat Lumajang punya pemudi berbakat seperti adek Ajeng Roro ini, yang bisa mengharumkan nama Jawa Timur pada umumnya dan Lumajang pada khususnya,” ujarnya

“Oleh karena itu, ini perlu suport dan dukungan dari berbagai pihak, agar adek Ajeng Roro serta pemuda pemudi lainnya yang berbakat dibidang seni dan budaya kita dukung, saya minta para Kapolres mendukung seluruh kegiatan seni dan budaya di wilayah masing masing untuk menumbuhkan kecintaan kita kepada Indonesia”, tambah Irjen Nico saat menghampiri Ajeng Roro diatas panggung.

Selain itu, Umi Sukowati Ibunda Ajeng yang saat itu mendampingi Ajeng ke Polda Jatim berkesempatan untuk berdialog dengan Kapolda Jatim. Ibunda Ajeng mengatakan bakat bernyanyi Ajeng sudah terlihat sejak masih kecil.

“Ajeng memang suka dan hobi bernyanyi, bakatnya sudah terlihat sejak masih kecil,” ucap ibunda Ajeng.

Ajeng merupakan remaja kelahiran Jakarta pada tanggal 8 Pebruari 2008 dengan nama lengkap Diajeng Roro Sekartaji, akrab dipanggil Ajeng. Saat ini berdomisili di Lumajang Jawa Timur.