GIAT SAT BINMAS POLRES BATU DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF 01 KOTA BATU

GIAT SAT BINMAS POLRES BATU DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF 01 KOTA BATU

bha2

bha1

Senin, 18/7 2016 Jam 10.15 s/d  12.45 Wib bertempat di Madrasah Aliyah Ma’arif 01 Kota Batu anggota Satbinmas Polres Batu Aiptu Sudarmadji, Aiptu Endro, Aipda Dilly dan Bripka Aditya yang diikuti oleh 15 siswa baru kelas 10 MA Ma’arif 01 Batu telah memberi materi dalam kegiatan MOS (Masa Orientasi Siswa).

Materi dalam MOS tersebut meliputi :

1. Aiptu Sudarmadji membuka giat dan memperkenalkan diri bahwa kita hadir disini atas permintaan dari Kepala Sekolah untuk memberikan materi kepada siswa baru MA Ma’arif 01 Kota Batu agar sebagai siswa taat kepada aturan2 baik aturan di sekolah, lingkungan/tempat tinggal ataupun aturan2 hukum yang lain.

2. Aiptu Endro menyampaikan materi pergaulan bebas ditinjau dari Hukum Negara Republik Indonesia UU RI No 23 Tahun 2002 ttg Perlindungan Anak dan Kenakalan Anak. Dalam UU perlindungan anak yg dikatakan anak dibawah umur dalam UU tersebut yaitu anak yang berumur dari 0 th sampai dengan 18 tahun. Kalian disini masih dikategorikan sebagai anak karena umurnya masih dibawah 18 th dan masih menjadi tanggungjawab kedua orang tua kalian. Yang dimaksud dengan anak nakal adalah anak yang melakukan tindak pidana atau anak yang melakukan perbuatan yang dinyatakan terlarang bagi anak, menurut perundang-undangan maupun menurut hukum lain yg berlaku dalam masyarakat.

3. Aipda Dilly menyampaikan materi sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 ttg Safety Riding dan etika berlalu lintas.  Etika adalah norma, perilaku dan atau perbuatan santun untuk selalu menghargai dan menghormati orang lain atas dasar hak, kewajiban dan kemanusian. Pengetian lalu lintas adalah gerak kendaraan (bermotor/tdk bermotor) dan orang di ruang lalu lintas jalan. Sebagai siswa sekolah yg umur kalian masih dibawah umur 17 tahun dan sesuai persyaratan belum bisa memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) maka kalian ke sekolah tidak boleh memakai sepeda motor. Kaliàn bisa diantar orang tua ke sekolah atau bisa naik angkutan umum. Jaga keselamatan baik selama di rumah, lingkungan dan sekolah karena kalian adalah generasi muda penerus bangsa.(ips)