POLDA JATIM RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN KOMISI 3 DPR RI
Melalui vidkon, Sabtu (8/10/2016), Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata , S.Sos, S.I.K, M.H, bersama PJU dan Pa Staf menyaksikan rapat dengar pendapat Komisi 3 DPR RI dengan Kapolda dan jajaran, di Mapolda Jatim.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut anggota Dewan menyampaikan tugas dan kewajiban dari DPR RI dan berharap bisa ditingkatkan koordinasi dengan Kepolisian.
Disamping menanyakan kasus yang melibatkan orang asing, anggota Dewan juga menyinggung perkembangan kasus “Kanjeng Dimas”, yang telah menjadi perhatian publik, terkait kasus pembunuhan, dan penipuan yang berkedok padepokan serta penggandaan uang.
Kapolda dalam sambutannya menyampaikan situasi wilayah Jatim, memaparkan kasus-kasus yang melibatkan orang asing dan juga penanganan kasus Narkoba.
Selanjutnya Kapolda menjelaskan kasus “Kanjeng Dimas” dan penanganan yang telah, sedang dan yang akan dilakukan oleh Polda Jatim.
Sesi tanya-jawab;
– dari anggota Dewan menyampaikan masalah tenaga kerja orang asing.
– Dir Intel menyampaikan pengawasan yang telah dilakukan terhadap keluar/masuk tenaga kerja asing, dan aktifitasnya.
Penyalahgunaan bebas visa yang diberikan oleh pemerintah, serta terkait sosialisasi pengawasan orang asing masih belum maksimal.
– anggota Dewan menanyakan pengawasan dan catatan khusus terhadap petugas keamanan.
– anggota Dewan menyampaikan trimakasih atas sambutannya,
juga mengapresiasi penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polda Jatim.
Terkait dengan MEA apa yg bisa dilakukan oleh tenaga kerja asing.
UU tenaga kerja asing termasuk legalitasnya.
Termasuk mahasiswa dan pekerja prostitusi orang asing.
Dan kecurigaan turut dalam perdagangan Narkoba.
-Kapolda menyampaikan telah melakukan pengecekan dan langkah yang telah dilakukan, tidak perlu sampai kemana-mana.
-anggota Dewan memberi apresiasi kepada Kapolda dan mengingatkan fungsi Intelejen Kepolisian dan Imigrasi dalam pengawasan terhadap orang asing.