KASAT RESKRIM PIMPIN GELAR PERKARA KASUS “OKNUM BPN”
Batu, Jumat (11/11/2016), dalam rangka menindak lanjuti laporan dari manyarakat, terhadap oknum BPN yang melakukan pungutan diluar ketentuan dalam pengurusan Sertifikat, dan sertifikat yang diurus juga tidak kunjung selesai, Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sis, S.I.K, M.H memerintahkan Kasat Reskrim untuk menggelar kasus tersebut.
Gelar perkara yang dimulai pukul 09.00 Wib, dihadiri oleh:
-Kasubag Hukum,
-Kasi Propam,
-Kasiwas dan satu anggota,
-Kanit Pidsus,
-Kanit Pidum,
-Enam anggota Reskrim.
Dalam gelar perkara terlapor oknum BPN yang dilaporkan oleh manyarakat, Kasat berdiakusi untuk melakukan langkah hukum dan pasal yang akan diterapkan.