Kabag Sumda Polres Batu Mengadakan Sosialisasi Gratifikasi Dan Whistle Blowing System

Kabag Sumda Polres Batu Mengadakan Sosialisasi Gratifikasi Dan Whistle Blowing System

Batu- Kabag sumda Polres Batu mewakili Kapolres Batu memimpin giat sosialisasi tentang gratifikasi dan Whistle Blowing System di lingkungan Polri pada hari Senin tanggal 22 Mei 2017, jam 13.00 Wib di Rupatama Polres Batu.
Kasubditbingakkum Polda Jatim AKBP Sugiarto, S.H., M.H. hadir dan membuka kegiatan tersebut dengan memberikan arahan berupa paparan sosialisasi tentang gratifikasi dan Whistle Blowing System. Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan seluruh anggota Polres Batu hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam paparannya beliau menjelaskan pengertian tentang Whistle Blower dan Justice collaborator. “Whistle Blower adalah pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkan, sedangkan Justice collaborator merupakan salah satu pelaku tindak pidana tertentu, mengakui yang dilakukannya, bukan pelaku utama dalam kejahatan tersebut serta memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan” terang Kasubditbingakkum Polda Jatim.
AKBP Sugiarto, S.H., M.H. berharap setelah adanya sosialisasi ini seluruh anggota Polri lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya dalam rangka pengabdian diri kepada Bangsa dan Negaranya. Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab dan berlangsung dengan tertib dan lancar.