Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Pujon Lor Gerak Cepat Lakukan Tracing dan Konfirmasi

Polres Batu – Bhabinkamtibmas Desa Pujon Lor Bripka Ainul Heri bersama Babinsa dan Satgas Covid-19 Desa Pujon Lor melaksanakan kegiatan tracing dan konfirmasi warga yang terpapar positif Covid-19 di Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Kamis (10/2/2022).

Heri sapaan akrab Bhabin Desa Pujon Lor mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan upaya gerak cepat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19 kami lakukan giat tracing dan konfirmasi warga Pujon Lor yang terpapar positif Covd-19,” ujar Heri.

Ia menyampaikan bahwa, pada saat mendengar informasi warga Pujon Lor terpapar positif Covid-19, bersama Babinsa dan Satgas Covid-19 gerak cepat lakukan tracing dan konfirmasi keberadaan warga tersebut.

“Bersama Babinsa dan Satgas Covid-19 Desa Pujon Lor, kami langsung lakukan tracing dan konfirmasi keberadaan warga tersebut,” ucapnya.

Diperoleh keterangan dari pihak keluarga bahwa warga Pujon Lor yang terpapar Covid-19 sedang melaksanakan isolasi mandiri di Kota Malang.

“Kami peroleh keterangan dari keluarga yang berada di Pujon, bahwasanya warga tersebut kesehariannya bekerja di Kota Malang, pulang ke Pujon hanya hari Sabtu dan Minggu. Pada hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 warga tersebut lakukan Swab PCR di salah satu Rumah Sakit Malang hasilnya positif Covid-19, saat ini warga tersebut telah menjalani isolasi mandiri di Kota Malang selama 14 hari,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut bersama Babinsa dan Satgas Covid-19 Desa Pujon Lor menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Pujon Lor agar disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Pujon Lor agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron dengan menerapkan 6M, Mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan Hand Sanitizer, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi interaksi dan Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat berada di ruang publik,” pungkas Heri.