Kapolres Batu turun langsung Cek Proses perbaikan tanah amblas di Perbatasan Giripurno dan Karangploso

Polres Batu – Hari ini Jumat (2/12) Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Para Pejabat Utama melakukan pengecekan proses pembangunan yang dilakukan dalam rangka pembenahan Akses Jalan Raya Giripurno perbatasan Kabupaten Malang dan Kota Batu (Jurang Susuh) yang amblas dan longsor pada hari Sabtu (26/11) kemarin .

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Akses Jalan Raya Giripurno perbatasan Kabupaten Malang dan Kota Batu (Jurang Susuh) yang amblas dan longsor sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu perjalanan para pengguna jalan.

“Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan tanah jenuh ambrol sehingga pohon dipinggir jalan roboh dan memakan hampir separuh badan jalan sehingga sampai saat ini sementara jalan hanya boleh di lewati oleh kendaraan roda dua,” kata Oskar .

Satuan Lalu Lintas Polres Batu berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Malang, mengalihkan arus lalu lintas kendaraan roda empat yang menuju ke Kota Batu via Karangploso, Kabupaten Malang. Pengalihan arus ini guna meminimalisir penumpukan kendaraan akibat tanah longsor dan pohon tumbang di badan jalan di wilayah Jurang Susuh tersebut.

Jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Malang dan Batu via Karangploso. Lokasi longsor tepat berada di perbatasan antara Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dan Desa Giripurno, Kecamatan Bimiaji, Kota Batu.

Menurut Kasat Lantas Polres Batu , pihaknya tetap melakukan penjagaan dan pengaturan di lokasi tersebut karena Jalur ini sangat penting bagi masyarakat yang bepergian ke Malang-Batu atau pun sebaliknya. Biasanya menjadi jalur para wisatawan luar kota, karena lebih dekat diakses dari pintu exit tol Karanglo, Singosari.

“Petugas di lapangan masih melakukan penutupan jalur, hanya bisa dilalui oleh roda dua,” kata AKP Lya

Petugas menutup jalur yang mengarah ke Batu dari pertigaan Polsek Karangploso. Semua kendaraan roda empat maupun lebih diarahkan ke Barat menuju jalan Panglima Sudirman kemudian mengarah pertigaan Pendem, begitu sebaliknya.

“Semua kendaraan roda empat atau lebih tidak boleh melintas, karena lokasi tanah longsor masih berbahaya jika dilalui kendaraan besar,” lanjutnya.