Sukseskan Pelaksanaan PTSL di Kota Batu , Pj.Walikota dan Kapolres tancapkan Patok di Pandanrejo Bumiaji

Polres Batu – Bersama PJ.Walikota Batu Aries Agung Paewai dan Kepala Badan Pertanahan Kota Batu Bpk R. Haris Suharto , Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin mengikuti Zoom Meeting pemasangan 1 Juta Patok tanah Secara Serentak yang dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto bertempat di Sentra UMKM Bumdes Lumbung Strobery Ds. Pandanrejo Bumiaji Batu. Jum’at (3/2/23).

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa , Pemasangan 1 juta patok tanah serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dicatat di dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang waktunya serentak dilaksanakan hari ini.

Pada Zoom Meeting di Cilacap hari ini, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menyebut jika mafia tanah saat ini sedang tiarap. “ Oleh karena itu keberadaan mafia tanah tersebut harus terus dibuat tiarap, sebab kasihan masyarakat jika tanahnya diserobot mafia tanah,”

Hal itu diunkapkan saat memberi sambutan dalam kegiatan Gema Patas 2023 atau gerakan masyarakat pemasangan tanda batas yang dilakukan serentak di 33 provinsi se Indonesia.

Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, pencanangan Gema Patas sebanyak 1 juta patok dilakukan di seluruh Indonesia di 33 provinsi.

Sedangkan Kepala Badan Pertanahan Kota Batu mengatakan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat memasang serta menjaga tanda batas tanahnya. Ini merupakan upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

“ Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya. Dengan begitu, saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya, dapat lebih mudah dan cepat,”.

“Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah,” ungkap Haris .

Patok batas bidang tanah tersebut nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.

Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah, maka batas bidang tanah mereka akan semakin jelas. “Kemudian, karena saat pemasangan mendapatkan persetujuan dengan pemilik tanah yang berbatasan maka sengketa batas yang selama ini sering terjadi tidak akan ada lagi,” tutup dia.

Sebelum acara berakhir, dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara Badan Bertanahan Kota Batu bersama Pemkot Batu kemudian disambung dengan penancapan secara Simbolis Patok Tanah di lahan bengkok Kades Pandanrejo secara bersama sama.