Kapolres Batu Pers release ungkap kasus sabu sabu dan pil dobel L

Kapolres Batu Pers release ungkap kasus sabu sabu dan pil dobel L

IMG-20160825-WA0082

Humas Polres Batu Kamis ( 25/8/2016 ) Lima orang tersangka kasus narkoba diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Batu. Yakni, HS (42) SR (19), ZA alias Ahom (34), AKW (35) dan AH (26).

HS yang tak lain bekerja sebagai sopir salah satu hotel di Batu, kedapatan membawa sebuah pocket sabu. SR kedapatan membawa 18 butir pil dobel L. Barang tersebut didapat dari A. Dilanjutkan pengembangan bahwa A dapat barang dari S. Di dalam rumah S kedapatan 568 pil dobel L.

Sedangkan dari ZA dan AKW, petugas mendapati 1 buah pocket sabu dan 1 lembar transaksi pengiriman uang. Dan AH diamankan di Desa Mojorejo beserta barang bukti 3 gram sabu.

“Lima tersangka, empat kasus. Semuanya berbeda, bukan satu jaringan. Lima tersangka semuanya pemakai, bukan pengedar,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata,S.Sos,S.I.K,MH.